Golkar Copot Heti, Imbas Skandal Proyek Terbukti?

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nama anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi Golkar, Heti Friskatati, kini berada di pusat kontroversi. Dugaan pelanggaran etik terkait proyek revitalisasi sekolah dan isu sensitif pernikahan siri membuat kader Golkar ini resmi dicopot dari struktur pengurus DPD Golkar Kota Bandar Lampung.

Keputusan pencopotan diumumkan sehari setelah sidang klarifikasi etik di Badan Kehormatan DPRD, Kamis (8/1), dan disahkan melalui rapat pleno diperluas Jumat (9/1) di Kantor DPD Golkar Bandar Lampung. Heti, yang sebelumnya menjabat Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar, kini tidak lagi tercantum dalam struktur kepengurusan partai tingkat kota.

Selain mencopot Heti, rapat pleno juga menyepakati penyusunan pengurus baru sebagai bagian dari konsolidasi internal dan persiapan Musyawarah Daerah XI Golkar Kota Bandar Lampung yang sempat tertunda. Pencopotan tersebut dilegalkan lewat Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Nomor: SKEP-03/DPDPG-I/LPG/I2026, tertanggal 13 Januari 2026, yang ditandatangani Ketua DPD Golkar Lampung Hanan A Rozak dan Sekretaris Aprozi Alam.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi

Sumber internal Golkar menegaskan keputusan ini telah melalui pertimbangan matang. “Golkar menilai kader berdasarkan prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan catatan tidak tercela,” ujar sumber tersebut, Rabu (14/1).

Plt Ketua DPD Golkar Bandar Lampung, Riza Mirhadi, menambahkan, revitalisasi pengurus bertujuan memajukan organisasi, bukan melayani individu. “Pengurus yang direvitalisasi akan bekerja hingga Musda. Loyalitas harus kepada Golkar, bukan individu,” tegas Riza.

Baca Juga :  Paripurna : Pemprov Lampung Siapkan Langkah Anggaran Strategis Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Sidang etik BK DPRD digelar setelah publik digegerkan dugaan intervensi proyek di sejumlah sekolah. Meski Heti mengakui keberadaan tangkapan layar WhatsApp, foto, dan video dirinya di lingkungan sekolah, ia membantah memiliki keterlibatan langsung dalam proyek revitalisasi. Heti berdalih kunjungannya bersifat informal, tanpa Surat Perintah Tugas dari DPRD, dan tidak ikut sidak resmi Komisi IV ke sekolah yang menjadi sorotan.

“Yang bersangkutan (Heti, red) membenarkan foto dan video, tetapi membantah keterlibatan dalam proyek revitalisasi sekolah,” kata Ketua BK DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, pekan lalu.

Berita Terkait

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata
Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung
“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung
Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hadiri Launching Aplikasi Centurion-21
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Wisuda Purna Bhakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Hadiri Gelar Wicara Guru Besar FKIP Unila Dies Natalis ke-58
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:19 WIB

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:34 WIB

Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:00 WIB

“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:42 WIB

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:20 WIB

Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com