Delapan Desa Siap Gabung, Gerindra Desak Langkah Cepat DPRD dan Pemkot

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wacana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung memasuki fase krusial. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mendorong DPRD Kota Bandar Lampung segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal perubahan dan penyesuaian batas wilayah secara serius dan terukur.

Tak hanya legislatif, Asroni juga menuntut langkah cepat dari Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan segera membentuk tim khusus perubahan batas daerah. Menurutnya, tim tersebut mutlak diperlukan sebagai mitra kerja DPRD agar proses penggabungan desa berjalan sistematis, sinkron, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemkot tidak boleh pasif dan menunggu. Harus segera membentuk tim perubahan batas daerah supaya proses ini berjalan paralel antara eksekutif dan legislatif, serta tidak menimbulkan kekosongan kebijakan,” tegas Asroni, Sabtu (24/1).

Baca Juga :  Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Ia menilai, tim perubahan batas daerah di tingkat Pemkot memiliki peran strategis dalam menyiapkan seluruh aspek teknis dan administratif. Mulai dari kajian kewilayahan, kesiapan pelayanan publik, administrasi kependudukan, pertanahan, hingga perhitungan dampak fiskal daerah pasca penggabungan desa.

Asroni menekankan bahwa pembentukan Pansus DPRD dan tim Pemkot tidak boleh berjalan terpisah atau saling menunggu. Keduanya harus bergerak bersamaan agar Pemerintah Kota Bandar Lampung memiliki posisi yang kuat dan argumentatif dalam proses yang kini difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri.

“Ini bukan sekadar soal menambah luas wilayah. Ini menyangkut kesiapan kota dalam memberikan pelayanan publik, kepastian hukum bagi masyarakat desa yang bergabung, serta keberlanjutan pembangunan jangka panjang,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Soroti Penyelewengan Pupuk Subsidi

Lebih jauh, Asroni menegaskan bahwa persetujuan delapan desa di Kecamatan Jati Agung untuk bergabung ke Kota Bandar Lampung merupakan aspirasi serius masyarakat yang tidak boleh diperlakukan sebagai wacana politik semata.

“Ketika masyarakat sudah menyatakan sikap, negara wajib hadir. Pansus DPRD dan tim Pemkot adalah instrumen negara untuk memastikan proses ini berjalan tertib, adil, dan tidak merugikan siapa pun,” katanya.

Ia juga menilai, perubahan batas wilayah tersebut memiliki korelasi strategis dengan rencana pengembangan kawasan Kota Baru serta penguatan posisi Bandar Lampung sebagai pusat pertumbuhan baru di Provinsi Lampung.

“Oleh karena itu, semua tahapan harus dikawal secara politik, administratif, dan teknokratis. Jangan sampai Bandar Lampung justru tertinggal dalam proses yang menentukan masa depan wilayahnya sendiri,” pungkas Asroni.

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah
PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata
Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung
“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung
Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hadiri Launching Aplikasi Centurion-21
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 14:24 WIB

Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah

Minggu, 19 April 2026 - 13:19 WIB

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:34 WIB

Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:00 WIB

“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB