Delapan Desa Siap Gabung, Gerindra Desak Langkah Cepat DPRD dan Pemkot

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wacana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung memasuki fase krusial. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mendorong DPRD Kota Bandar Lampung segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal perubahan dan penyesuaian batas wilayah secara serius dan terukur.

Tak hanya legislatif, Asroni juga menuntut langkah cepat dari Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan segera membentuk tim khusus perubahan batas daerah. Menurutnya, tim tersebut mutlak diperlukan sebagai mitra kerja DPRD agar proses penggabungan desa berjalan sistematis, sinkron, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemkot tidak boleh pasif dan menunggu. Harus segera membentuk tim perubahan batas daerah supaya proses ini berjalan paralel antara eksekutif dan legislatif, serta tidak menimbulkan kekosongan kebijakan,” tegas Asroni, Sabtu (24/1).

Baca Juga :  Jalan Simpang Korpri–Purwotani Tuntas, Lesty Putri Tegaskan Hasil Sinergi Pusat–Daerah

Ia menilai, tim perubahan batas daerah di tingkat Pemkot memiliki peran strategis dalam menyiapkan seluruh aspek teknis dan administratif. Mulai dari kajian kewilayahan, kesiapan pelayanan publik, administrasi kependudukan, pertanahan, hingga perhitungan dampak fiskal daerah pasca penggabungan desa.

Asroni menekankan bahwa pembentukan Pansus DPRD dan tim Pemkot tidak boleh berjalan terpisah atau saling menunggu. Keduanya harus bergerak bersamaan agar Pemerintah Kota Bandar Lampung memiliki posisi yang kuat dan argumentatif dalam proses yang kini difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri.

“Ini bukan sekadar soal menambah luas wilayah. Ini menyangkut kesiapan kota dalam memberikan pelayanan publik, kepastian hukum bagi masyarakat desa yang bergabung, serta keberlanjutan pembangunan jangka panjang,” ujarnya.

Baca Juga :  Masa Depan Anak Jadi Prioritas, Deni Ribowo Tegaskan MBG Bukan Ladang Bisnis

Lebih jauh, Asroni menegaskan bahwa persetujuan delapan desa di Kecamatan Jati Agung untuk bergabung ke Kota Bandar Lampung merupakan aspirasi serius masyarakat yang tidak boleh diperlakukan sebagai wacana politik semata.

“Ketika masyarakat sudah menyatakan sikap, negara wajib hadir. Pansus DPRD dan tim Pemkot adalah instrumen negara untuk memastikan proses ini berjalan tertib, adil, dan tidak merugikan siapa pun,” katanya.

Ia juga menilai, perubahan batas wilayah tersebut memiliki korelasi strategis dengan rencana pengembangan kawasan Kota Baru serta penguatan posisi Bandar Lampung sebagai pusat pertumbuhan baru di Provinsi Lampung.

“Oleh karena itu, semua tahapan harus dikawal secara politik, administratif, dan teknokratis. Jangan sampai Bandar Lampung justru tertinggal dalam proses yang menentukan masa depan wilayahnya sendiri,” pungkas Asroni.

Berita Terkait

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:14 WIB

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:40 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB