Imelda SH: Musyawarah Mufakat Jadi Benteng Utama Pencegahan Konflik

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya mencegah konflik sosial sejak dari akar rumput terus diperkuat. Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Pesisir Barat, Lampung Barat, dan Tanggamus, Imelda SH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, Sabtu (24/1).

Kegiatan tersebut dipusatkan di Penggawa V Tengah, Pekon Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, dan diikuti oleh aparatur pekon, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, serta masyarakat setempat. Dalam arahannya, Imelda menekankan pentingnya musyawarah mufakat sebagai jalan utama menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Lampung ini juga menekankan, Perda Rembug Desa bukan sekadar regulasi administratif, melainkan instrumen strategis untuk menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk. Menurutnya, konflik seringkali berawal dari persoalan sepele yang tidak diselesaikan melalui ruang dialog yang sehat.

Baca Juga :  Hilirisasi Pertanian Mendesak, DPRD Lampung Dorong Penyerapan Gabah di Dalam Daerah

“Perda ini hadir untuk menghidupkan kembali nilai-nilai luhur bangsa kita, yakni musyawarah mufakat. Jika ruang rembug desa dimaksimalkan, potensi konflik bisa diredam sebelum membesar,” ujar Imelda.

Ia menilai, desa dan kelurahan memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam deteksi dini konflik. Rembug desa menjadi forum penting yang melibatkan seluruh unsur masyarakat untuk duduk bersama, menyampaikan pendapat, dan mencari solusi secara adil serta berkeadaban.

Dalam paparannya, Imelda juga menyoroti tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini, mulai dari perbedaan kepentingan, persoalan batas wilayah, konflik agraria, hingga gesekan sosial akibat perkembangan ekonomi dan informasi. Tanpa mekanisme dialog yang kuat, konflik-konflik tersebut berpotensi berkembang menjadi masalah serius.

“Jangan sampai persoalan kecil berubah menjadi konflik horizontal hanya karena tidak ada ruang bicara. Rembug desa adalah wadah resmi yang diatur dalam Perda, sehingga hasilnya memiliki legitimasi dan kekuatan sosial,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026

Imelda menegaskan, sosialisasi ini menjadi pengingat bahwa pencegahan konflik tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sangat menentukan dalam menciptakan suasana kondusif di lingkungan masing-masing.

Imelda berharap, setelah sosialisasi ini, aparatur pekon dan masyarakat Penggawa V Tengah dapat mengimplementasikan Perda tersebut secara nyata, tidak hanya saat terjadi konflik, tetapi juga sebagai agenda rutin untuk memperkuat komunikasi sosial.

“Kunci perdamaian itu ada di komunikasi. Selama kita mau duduk bersama dan bermusyawarah, konflik bisa dicegah. Inilah semangat Perda Rembug Desa yang harus kita jaga dan jalankan bersama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah
PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata
Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung
“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung
Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hadiri Launching Aplikasi Centurion-21
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 14:24 WIB

Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah

Minggu, 19 April 2026 - 13:19 WIB

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:34 WIB

Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:00 WIB

“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB