Presiden Prabowo – Gubernur Mirza Dorong TNWK Menuju Solusi Berkeadilan

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah pusat dan daerah menunjukkan keseriusan baru dalam menangani konflik berkepanjangan antara manusia dan satwa liar di kawasan konservasi Lampung, Selasa (20/1/2026).

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia memberikan perhatian langsung terhadap persoalan konflik gajah dan manusia di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), yang selama ini menjadi isu krusial bagi masyarakat sekitar kawasan.

Menurut Gubernur, Presiden tidak hanya melihat persoalan konflik satwa dari sisi konservasi semata, tetapi juga memahami secara mendalam dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang dialami masyarakat. Konflik gajah yang berulang setiap tahun telah menyebabkan kerusakan lahan pertanian, kehilangan sumber penghidupan, hingga ancaman keselamatan warga desa penyangga kawasan taman nasional.

Sebagai bentuk tanggung jawab negara, Presiden berkomitmen mengalokasikan sumber daya negara untuk mendukung pembangunan pembatas permanen di kawasan TNWK.

Infrastruktur ini dirancang bukan sebagai solusi sementara, melainkan sebagai langkah struktural dan berjangka panjang yang berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip ekologis agar keseimbangan ekosistem dan habitat satwa liar tetap terjaga.

“Kebijakan ini bertujuan menciptakan perlindungan yang adil dan seimbang. Keselamatan dan rasa aman masyarakat harus terjamin, namun kelestarian satwa dan fungsi kawasan konservasi tetap menjadi prioritas,” ujar Gubernur Lampung.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Kebangkitan Ekonomi Kreatif Lewat Bandar Lampung Expo 2025

Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Lampung mengintensifkan upaya mitigasi konflik manusia dan Gajah Sumatera sebagai respons atas tingginya frekuensi konflik di wilayah penyangga TNWK. Dalam satu tahun terakhir, Pemprov Lampung merencanakan pembangunan tanggul pengaman sepanjang kurang lebih 11 kilometer di Kecamatan Way Jepara, salah satu wilayah dengan tingkat konflik manusia-gajah tertinggi di Lampung.
Sebagai langkah konkret, Gubernur Lampung telah mengajukan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat.

Menurut Gubernur, Proposal pembangunan tanggul pengaman senilai sekitar Rp105 miliar telah disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan terus diupayakan agar dapat direalisasikan pada tahun berjalan.

Pembangunan tanggul pengaman tersebut dirancang sebagai barier fisik untuk membatasi pergerakan gajah liar agar tidak keluar dari zona konservasi, sekaligus melindungi habitat satwa dan memberikan rasa aman bagi masyarakat desa sekitar.

Upaya mitigasi dilakukan secara adaptif dengan mempertimbangkan tipologi konflik di setiap wilayah, mulai dari konflik ringan hingga konflik berat yang membutuhkan penanganan khusus.

Baca Juga :  Evaluasi Pilkada 2024, Pj Gubernur Lampung Terima Kunjungan Komisi II DPR RI

Desain mitigasi juga akan menggunakan kombinasi solusi yang presisi di setiap segmen batas kawasan, termasuk pembangunan tanggul pengaman, pemasangan pagar kejut listrik, maupun pagar kawat sesuai kebutuhan lapangan.

Dengan infrastruktur ini, efektivitas patroli pengamanan kawasan diharapkan meningkat, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pengelola taman nasional, pemerintah daerah, dan masyarakat.

pembangunan tanggul pengaman, pemasangan pagar kejut listrik, maupun pagar kawat sesuai kebutuhan lapangan.

Dengan infrastruktur ini, efektivitas patroli pengamanan kawasan diharapkan meningkat, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pengelola taman nasional, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dan dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat realisasi rencana tersebut. Mengingat keterbatasan anggaran dan kebutuhan pembiayaan jangka panjang, dukungan pemerintah pusat dinilai menjadi kunci agar konflik satwa di Way Kambas dapat ditangani secara sistematis, terencana, dan bertanggung jawab.

Jika terealisasi, pembangunan pembatas permanen di TNWK diharapkan tidak hanya mengakhiri pendekatan penanganan konflik yang bersifat reaktif, tetapi juga menjadikan Way Kambas sebagai contoh nasional dalam penerapan solusi konservasi yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru