Ajudan Kalbadi, Larang Wartawan Kandidat Meliput

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ajudan Kalbadi, Larang Wartawan Kandidat Meliput

berandalappung.com— Teluk Betung, Wartawan Kandidat Group sempat mendapatkan intimidasi saat melakukan peliputan jurnalistik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung oleh ajudan dari H. Raden Kalbadi.

Salah satu Wartawan Kandidat Hendra mengatakan, jika dirinya beserta rekan media ingin dorstop kedatangan Kalbadi di Kejati Lampung.

Namun, saat mendekati Kalbadi, ajudan beliau meminta wartawan tidak untuk aneh – aneh (tidak diwawancarai)

“Gak usah aneh – aneh, Gak ada yang diperiksa, gak ada sesi-sesi wawancara,” ujar ajudan yang belum diketahui namanya kepada awak media. Kamis (22/01)

Bahkan, ajudan itu menyebut, jika ayah dari mantan Bupati Waykanan itu tidak ada di lokasi. Padahal media mengetahui keberadaan Kalbadi di Kejati Lampung.

Baca Juga :  UTB Lampung menggelar Diskusi Publik bertajuk “Transformasi Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024”

“Enggak ada bapaknya adipati,” pungkasnya

Sementara, Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan saat mengkonfirmasi terkait kedatangan Kalbadi di Kejati Lampung, Apakah dalam Agenda pemeriksaan.

Baca Juga :  Polda Lampung, Ungkap Tindak Pidanan ITE Pengancaman Penyebaran Video

“Ada Om,”singkatnya

Diketahui, Raden Kalbadi tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam, ia keluar dari ruang penyidik Pidana Khusus (Aspidsus) pada pukul 13.58 WIB, didampingi pengacara dan ajudannya. (Hen/Rst)

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Sabtu, 29 Agu 2026 - 09:52 WIB