Ajudan Kalbadi, Larang Wartawan Kandidat Meliput

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ajudan Kalbadi, Larang Wartawan Kandidat Meliput

berandalappung.com— Teluk Betung, Wartawan Kandidat Group sempat mendapatkan intimidasi saat melakukan peliputan jurnalistik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung oleh ajudan dari H. Raden Kalbadi.

Salah satu Wartawan Kandidat Hendra mengatakan, jika dirinya beserta rekan media ingin dorstop kedatangan Kalbadi di Kejati Lampung.

Namun, saat mendekati Kalbadi, ajudan beliau meminta wartawan tidak untuk aneh – aneh (tidak diwawancarai)

“Gak usah aneh – aneh, Gak ada yang diperiksa, gak ada sesi-sesi wawancara,” ujar ajudan yang belum diketahui namanya kepada awak media. Kamis (22/01)

Bahkan, ajudan itu menyebut, jika ayah dari mantan Bupati Waykanan itu tidak ada di lokasi. Padahal media mengetahui keberadaan Kalbadi di Kejati Lampung.

Baca Juga :  Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal

“Enggak ada bapaknya adipati,” pungkasnya

Sementara, Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan saat mengkonfirmasi terkait kedatangan Kalbadi di Kejati Lampung, Apakah dalam Agenda pemeriksaan.

Baca Juga :  Rosim Nyerupa Minta Kapolres dan Dandim Way Kanan Di Ganti

“Ada Om,”singkatnya

Diketahui, Raden Kalbadi tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam, ia keluar dari ruang penyidik Pidana Khusus (Aspidsus) pada pukul 13.58 WIB, didampingi pengacara dan ajudannya. (Hen/Rst)

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal
Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila
Rekam Jejak “Burung Sang Sipir” Intimidasi di Arena Kicau Burung
Mangkir dari Sidang, Nanda Indira Kembali Dipanggil Hakim; Ahli Beberkan Unsur Pelaku Pasif TPPU
Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:43 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:10 WIB

PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:57 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:11 WIB

Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal

Senin, 29 Juni 2026 - 15:45 WIB

Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila

Berita Terbaru

Pemerintahan

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:10 WIB