Sekda Bandar Lampung, Bantah Restui Penjualan Fasum Griya Sukarame

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Bandar Lampung, Bantah Restui Penjualan Fasum Griya Sukarame

 

berandalappung.com — Bandar Lampung, klaim Ketua RT 19 Griya Sukarame, Anton, yang menyebut penjualan fasilitas umum (fasum) dilakukan atas persetujuan pemerintah kota yang dipatahkan , malah membuka kekacauan sikap pemerintah kota yang dijadikan tameng legitimasi transaksi. Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menegaskan tidak pernah memberikan izin, persetujuan, maupun keputusan terkait penjualan fasum tersebut.

“Tidak ada rapat, tidak ada panggilan, dan tidak ada keputusan apa pun soal penjualan fasum itu,” kata Iwan Gunawan saat dimintai tanggapan, Senin (6/1/2026)

Iwan juga membantah keras narasi seolah-olah pemerintah kota terlibat atau menyetujui proses penjualan. Ia menegaskan, tidak pernah ada pembahasan resmi, tidak ada undangan, dan tidak ada surat yang berkaitan dengan penjualan fasum Griya Sukarame.

Baca Juga :  Ijtima Ulama Dunia, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kawasan Kota Baru

“Rapat apa? Saya bingung. Tidak ada yang memanggil dan tidak ada surat pemanggilan,” ujarnya.

Pernyataan Sekda ini memukul telak klaim Anton dan rekan-rekannya yang selama ini membawa-bawa nama Sekda dan pemerintah kota untuk melegitimasi penjualan fasum. Fakta bahwa tidak ada satu pun keputusan administratif yang ditampilkan bahwa klaim “restu pemerintah” yang disampaikan kepada warga tidak memiliki dasar hukum maupun fakta.

Saat menjelaskan soal legalitas, Iwan menegaskan pemerintah kota hanya akan bertindak setelah ada serah terima resmi fasum dari pengembang. Selama belum diserahkan, tidak pernah ada persetujuan penjualan dari pemerintah.

“Kalau sudah diserahkan kepada pemerintah, itu tanah pemerintah dan tidak boleh dijual. Kalau belum diserahkan, itu bukan tanah pemerintah,” katanya.

Namun, Iwan juga menegaskan bahwa pemerintah kota tidak pernah menyetujui transaksi apa pun, apalagi penjualan yang mengatas namakan fasum. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa klaim persetujuan Sekda yang disampaikan RT 19 Anton tidak pernah ada.

Baca Juga :  Pemprov Lampung–Bakrie Amanah Jalin Kesepakatan Pengelolaan Masjid Raya Al-Bakrie

Di tengah bantahan Sekda tersebut, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui Seksi Pidana Khusus telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penjualan fasum Griya Sukarame, termasuk penggunaan klaim otoritas pemerintah yang tidak pernah diberikan.

Dengan bantahan terbuka dari Sekda, klaim “restu pemerintah” yang digunakan Anton dan rekan-rekannya kini berdiri sebagai narasi sepihak tanpa legitimasi, yang justru memperkuat dugaan penyesatan publik dalam proses penjualan fasum tersebut. (Nyonya)

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga
Gubernur Lampung, Serahkan Sapi Qurban dari Presiden Prabowo
MELATI Hadir di Segala Mider, Lansia Diajak Tetap Sehat dan Aktif
Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha 2026
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:30 WIB

Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:29 WIB

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:35 WIB

Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:31 WIB

IJP Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban, 120 Paket Daging Dibagikan ke Anggota dan Warga

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Senin, 15 Jun 2026 - 18:46 WIB