Gubernur Lampung Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yuri Agustina Primasari Sebagai Karo Kesra

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (19/8/2025).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4518/VI.04/2025 tanggal 15 Agustus 2025. Dalam keputusan itu, Sekda Marindo Kurniawan memberhentikan dengan hormat Yuri Agustina Primasari, S.E., M.M., dari jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, sekaligus melantiknya dalam jabatan baru sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.

Membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

Baca Juga :  Pj. Sekdaprov Lampung Pimpin Rapat Koordinasi Pemantauan Pilkada Serentak 2024

“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya kita memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang kesejahteraan rakyat,” ujar Sekda.

Sekda Marindo menekankan bahwa jabatan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan koordinasi program keagamaan, pendidikan, sosial, kesehatan, serta pembinaan kehidupan masyarakat yang harmonis.

Sejalan dengan program prioritas pembangunan Provinsi Lampung, lanjutnya, pemerintah menekankan pentingnya pelayanan publik yang adil, cepat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Bunda PAUD Provinsi Lampung Dorong Penguatan Profesionalisme Guru PAUD Melalui Deep Learning

“Biro Kesra harus mampu berperan sebagai motor penggerak yang menjembatani berbagai urusan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberdayaan umat beragama, penguatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta dukungan pada program bantuan sosial,” katanya.

Sekda juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat dan pemerintah, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Ia menutup sambutannya dengan harapan agar pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal, bekerja secara profesional, serta menjaga integritas demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Berita Terkait

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!
Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung
Sekdaprov Lampung Rotasi Lima Pejabat Eselon II
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Ancaman PHK PPPK: Daerah Wajib Naikkan PAD dan Pangkas Anggaran Boros
Isu Pemangkasan PPPK Menguat, BKD Lampung Fokus Saja pada Kinerja
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 07:02 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 08:40 WIB

Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab

Minggu, 5 April 2026 - 05:31 WIB

Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai

Kamis, 2 April 2026 - 21:43 WIB

Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:17 WIB

Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com