Sauki Meminta Polresta Bandar Lampung, Menangkap Pelaku Pengeroyok Dirinya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sauki Meminta Polresta Bandar Lampung, Menangkap Pelaku Pengeroyok Dirinya


berandalappung.com
— Bandar Lampung, Sauki (42), korban dugaan pengeroyokan di Jl. Raden Intan Enggal Kecamatan Enggal , Bandar Lampung memproses proses penyelesaian laporannya oleh pihak kepolisian.

Sauki menilai proses hukum atas laporan dugaan pengeroyokan di depan Apotik Enggal yang ditangani Polresta Bandar Lampung.

terkesan berjalan di tempat. Padahal, kasus tersebut telah naik ke tahap penyelidikan sejak November 2025.

“Meski sudah naik penyidikan dan SPDP juga sudah terbit, sampai sekarang belum ada kepastian hukum bagi saya sebagai korban,” kata Sauki, Rabu (31/12/2025).

Ia mengaku kecewa karena laporannya belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Menurutnya, sejumlah saksi telah diperiksa, namun hingga kini belum ada kejelasan dan hasil penyidikan.

Baca Juga :  Wanita Muda Sakit Hati, Gasak ATM Calon Mertua Rp76 Juta

Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada 28 November 2025 di area parkir Apotik Enggal di Kecamatan Enggal Bandar Lampung.

Saat kejadian, Sauki sedang menjaga parkiran di depan Apotik Enggal.

“Tiba-tiba datanglah 3 orang, langsung memukuli saya hingga saya terjatuh dan luka parah. Padahal tanpa sebab 3 orang itu datang langsung memukuli saya hingga babak belur,” ujarnya.

Sauki menjelaskan, ketiga orang yang tersebut mengeroyok saya, masih berkeliaran dan mendatangi saya di tempat Parkir Apotik Enggal Bandar Lampung.

Baca Juga :  Libur Nataru di Bandar Lampung, Polisi Intensifkan Patroli Pusat Keramaian Hingga Lokasi Wisata

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor : LP/B/1781/XI/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung/ Tertanggal 27 November 2025.

Sauki berharap agar pihak berwajib melakukan penangkapan secepatnya, itu harapan besar dari saya, “Ujar Sauki.(Merah)

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M
Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun
LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi
Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI
Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung
Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati
Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:45 WIB

Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:12 WIB

Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:07 WIB

LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:19 WIB

Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Senin, 15 Jun 2026 - 18:46 WIB