Berikan Pendampingan Wagub Jihan Nurlela Kunjungi Rumah Warga Keluarga Pra-Sejahtera di Sungai Buaya, Mesuji

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengunjungi salah satu rumah warga dari keluarga pra-sejahtera di kawasan Register 45, Pemukiman Karya Jaya, Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji, Senin (20/10/2025),

Keluarga tersebut diketahui menghadapi persoalan hukum sehingga harus berurusan dengan Polres Mesuji. Kasusnya terkait perlakuan sang ibu terhadap anaknya, yang mengikat anaknya dengan rantai dan meninggalkannya sendirian di rumah.

Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji memberikan pendampingan intensif kepada keluarga ini. Sebab, Wagub Jihan menilai persoalannya bukan hanya soal hukum, tapi juga kesehatan, psikologis, dan ekonomi.

Seperti diketahui, keluarga ini memiliki dua anak: S dan T. S (6 tahun) dan T (2 tahun). Ayah mereka merupakan buruh kecil yang harus bekerja meninggalkan rumah. Si ibu harus mengurus anaknya T untuk berobat karena menderita penyakit jantung bawaan dan labiopalatoskizis (bibir sumbing), yang mengharuskannya menjalani pemeriksaan bulanan. Penyakit tersebut juga berdampak pada kondisi stunting yang dialami T.

Baca Juga :  30 Tahun Tak Tersentuh, Gubernur Mirza Pacu Perbaikan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Tulang Bawang

Setiap bulan saat akan mengantar T, ibunya harus merantai S agar tidak nakal karena bermain keluar rumah. Dari sini persoalan muncul.

“Karena keterbatasan ekonomi dan tidak memungkinkan membawa dua anak sekaligus dengan sepeda motor, sementara sang ayah bekerja sebagai buruh tani harian lepas, keputusan untuk mengikat S diambil agar tidak bermain ke sungai atau jalan raya, mengingat ada pengalaman sebelumnya,” ujar Wagub Jihan.

Jihan menegaskan bahwa tindakan ibu tersebut tetap merupakan sebuah kesalahan. Meski demikian, Pemprov Lampung dan Pemkab Mesuji menilai bahwa kasus ini tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi.

Pendekatan yang komprehensif diperlukan mengingat kondisi sosial, ekonomi, dan kesehatan keluarga yang sangat kompleks.

“Kita harus melihat dari berbagai sisi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga kesehatan, psikologis, dan ekonomi. Mereka masuk kategori masyarakat desil 1, sangat miskin, dan bahkan tidak memiliki rumah tinggal tetap,” ujar Jihan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Bantah Isu Krisis Daging Sapi, Pasokan Aman Sepanjang 2025

Pemerintah daerah saat ini tengah melakukan berbagai upaya, termasuk intervensi gizi, pemeriksaan kesehatan, dan pendampingan psikologis bagi kedua anak. Rumah sakit telah diminta untuk melakukan asesmen menyeluruh, baik terhadap S maupun T.

“Insya Allah, besok dokter akan menjemput mereka untuk pemeriksaan lanjutan dan persiapan tindakan medis, termasuk kemungkinan operasi untuk penyakit bawaan T,” tambahnya.

Jihan menegaskan bahwa seluruh aspek kehidupan keluarga ini harus ditangani bersama, mulai dari penanganan medis, kondisi anak-anak, hingga solusi atas kesulitan ekonomi dan sosial yang mereka hadapi.

“Kita tidak bisa hanya menyelesaikan satu masalah dan mengabaikan uang lain. Ini masalah yang saling berkaitan dan harus diselesaikan secara menyeluruh,” katanya.

Berita Terkait

“IKN Belum Sah Sepenuhnya? MK Tegaskan Jakarta Masih Pusat Pemerintahan”
Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung
Kursi BPKAD Lampung Dikabarkan Bergeser, Nama Mirza Irawan Mencuat
Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:19 WIB

“IKN Belum Sah Sepenuhnya? MK Tegaskan Jakarta Masih Pusat Pemerintahan”

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:22 WIB

Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung

Senin, 4 Mei 2026 - 13:38 WIB

Kursi BPKAD Lampung Dikabarkan Bergeser, Nama Mirza Irawan Mencuat

Senin, 20 April 2026 - 20:32 WIB

Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Berita Terbaru

Berita Lainnya

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:37 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com