Ketum Cakra Surya Manggala Apresiasi Satgas PKH: “Tangkap dan Adili Pejabat yang Beking Perusakan Hutan!”

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum Cakra Surya Manggala Apresiasi Satgas PKH: “Tangkap dan Adili Pejabat yang Beking Perusakan Hutan!”


berandalappung.com
— Jakarta ( Mitra Adhyaksa ), Ketua Umum Cakra Surya Manggala, Dr.Mujizat Tegar Sedayu, SH, MH, IFHGAS, memberikan apresiasi tinggi kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin langsung oleh Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Febriansyah. (15/10/2025)

Menurutnya, kehadiran Satgas PKH merupakan langkah nyata dalam menegakkan amanah Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan aset negara dari kejahatan kehutanan yang selama ini terabaikan.

“Saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Dengan terbentuknya Satgas PKH, kerugian negara yang selama ini diabaikan akhirnya bisa berharap.

Hutan adalah penyumbang devisa nomor dua terbesar bagi negara. Bayangkan betapa besar kerugian negara akibat jutaan hektar kawasan hutan yang telah rusak dan berubah fungsinya,” ujar Tegar saat dihubungi media Mitra Adhyaksa, melalui sambungan telepon seluler, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga :  Pledoi Eks Kadiv HK: Rizal Sutjipto Dinilai Tak Bisa Dipidana

Tegar secara tegas meminta Satgas PKH agar tidak berhenti di tingkat bawah, tetapi segera memeriksa seluruh mantan Menteri Kehutanan, Gubernur, Bupati, dan Kepala Dinas Kehutanan di daerah yang diduga memiliki tanggung jawab langsung atas perubahan fungsi kawasan hutan.

“Anggaran yang digelontorkan negara melalui APBN untuk menjaga hutan itu tidak sedikit. Kalau kawasan berubah fungsinya, berarti ada penyimpangan yang besar. Ini fakta yang bisa dibuktikan langsung melalui penyelenggara negara,” tegasnya.

Ia juga menyoroti praktik kotor para pelaku perusakan hutan yang sering menyalahkan masyarakat kecil, padahal penguasaan dan perambahan lahan justru diduga dilakukan oleh korporasi besar dengan modus menggunakan nama koperasi dan kelompok tani.

“Masyarakat sering dijadikan kambing hitam, padahal pelaku utamanya adalah korporasi yang bersembunyi di balik nama koperasi. Ini kejahatan yang terorganisir dan harus dibongkar sampai ke akar,” ujarnya dengan nada tegas.

Dalam pernyataannya, Tegar juga menyinggung sejumlah kasus besar yang saat ini tengah ditangani Satgas PKH, termasuk penyitaan lahan dan aset di kawasan konservasi seperti TNBBS, TNTN,Suaka Marga Satwa Gunung Raya, Suaka Margasatwa Balai Raja, dan Pusat Latihan Gajah Muara Basung.

Baca Juga :  Diduga Ada Bekingan, LBH FKPPI Minta Bang Jago (IF) Segera Jadi Tersangka Pengeroyokan

Ia mendesak agar seluruh pelaku segera diadili dan dihukum seberat-beratnya, tanpa pandang bulu.

“Saya minta jangan ada toleransi sedikit pun! Para pelaku harus diadili, dan jika terbukti ada pejabat aktif yang membekingi perusak hutan, mereka juga harus diseret ke meja hukum,” tegasnya.

Ketum Cakra Surya Manggala menutup pernyataannya dengan seruan keras agar Satgas PKH menjadi alat negara yang benar-benar berpihak kepada rakyat dan lingkungan, bukan alat yang membahayakan kepentingan politik atau ekonomi.

“Ini momentum besar untuk mengembalikan martabat hukum dan menyelamatkan bumi pertiwi dari kehancuran. Siapa pun yang melindungi perusak hutan adalah musuh negara,” pungkas Tegar. (Merah)

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan
Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR
Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:18 WIB

Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIB

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Selasa, 1 September 2026 - 17:34 WIB

Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB