Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI

 

berandalappung.com—Bandar Lampung, Tiga Lembaga Kemasyarakatan, yang terdiri dari DPP AKAR Lampung, DPP PEMATANK dan KERAMAT Lampung, menegaskan kembali komitmennya untuk terus mengawal polemik lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Sugar Group Companies (SGC) pada Senin 13 Oktober 2025 besok, mereka akan menggelar aksi demonstrasi Akbar dikantor Senayan DPR-RI dan Kementerian ATR/BPN Jakarta.

Hal ini disampaikan langsung oleh masing-masing pimpinan lembaga tersebut dikantor DPP Akar Lampung pada kamis (23/7/2025).

Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in menjelaskan Aksi ini bertujuan dalam mengapresiasi DPR RI yang baru baru ini telah membentuk Pansus Konflik Agraria berkenaan dengan persoalan persoalan Konflik Agraria di Negara ini yang masih banyak belum terselesaikan secara baik.

Selain itu juga rencananya Triga Lampung akan mendesak pansus Agraria DPR RI bersama kementrian agar segera menyelesaikan persoalan konflik agraria yang melibatkan salah satu perusahaan terbesar dilampung PT.SGC .

Baca Juga :  Poltabes Bandar Lampung Periksa “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Sebagai Tersangka Sumpah Palsu-Kejahatan Menista Selama 7 Jam

“ kami mendesak Pansus DPR -RI agar segera menyelesaikan konflik Agraria dengan upaya mendorong Kementerian ATR BPN RI termasuk kepada Presiden RI untuk melakukan Ukur Ulang lahan HGU milik PT. SGC sesuai putusan RDPU di Komisi II pada 15 Juli yang lalu yang telah diputuskan agar kemudian Kemen ATR BPN RI segera merealisasikannya dimana hingga kini masih jalan ditempat atau staqnan ” ujar Indra Musta’in.

Ditempat yang sama Ketua LSM KERAMAT, Sudirman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika DPR-RI dan kementrian mengabaikan persoalan konflik PT.SGC.

“kami akan terus turun ke lapangan dan melakukan aksi demo menyampaikan aspirasi masyarakat hingga persoalan konflik PT.SGC dan masyarakat selesai merugikan pihak mana pun” tegas Sudirman.

Senada juga disampaikan Ketua LSM PEMATANK, Suadi Romli yang menyampaikan bahwa gerakan aliasi ini murni dari tiga lembaga tanpa ada kepentingan. ketidaktransparanan dalam penguasaan lahan oleh PT. SGC telah berlangsung terlalu lama dan harus segera dihentikan.

Baca Juga :  Skandal Alsintan Lampung 771 Unit Raib, Dinas Buang Badan, Uang Negara Melayang

“gerakan ini murni dari paggilan hati tanpa da campur tangan dari lahak manapun, Kami juga telah didukung masyarakat melalui kuasa yang diberikan dari seluruh desa yang berdampak dan bersentuhan langsung dengan lahan PT.SGC,” ujar Suadi Romli.

Aliansi berkomitmen akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi memastikan keadilan agraria dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal.

Sebelumnya beberapa waktu lalu saat rapat kerja antar kementrian ATR/BPN dan komisi II DPR RI mentri Nusron wahid mengatakan dalam Raker menyambut baik usulan pengajuan Ukur ulang Lahan PT SGC oleh DPR RI dimana biaya ditanggung oleh kementerian dengan disetujuioleh DPR.

“Kementrian ATR/BPN siap menanggung biaya ukur ulang dengan disetujui oleh DPR RI” Pungkas Nusron
nya saat(*)

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M
Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun
LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi
Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI
Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung
Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati
Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:45 WIB

Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:12 WIB

Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:07 WIB

LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:19 WIB

Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Senin, 15 Jun 2026 - 18:46 WIB