Selamat Datang Mas Dito di Gedung Putih Merah, Suasana Malam Yang Panjang: Dari OTT ke Pemeriksaan KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Selamat Datang Mas Dito di Gedung Putih Merah, Suasana Malam Yang Panjang: Dari OTT ke Pemeriksaan KPK

berandalappung.com— Jakarta, langkah politik Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terhenti di tangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Rabu (10/12/2025) menyeretnya ke Gedung Merah Putih KPK, menambah daftar kepala daerah Lampung yang tumbang dalam kasus serupa.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi senyap itu. Namun, seperti OTT-OTT besar sebelumnya, KPK masih menutup rapat susunan lengkap para pihak yang dibawa ke Jakarta.

Fitroh hanya memastikan satu hal: kasus ini berkaitan dengan dugaan suap proyek.

Meski begitu, sumber internal yang mengetahui dinamika penindakan menyebut bahwa OTT kali ini bukan tangkapan spontan. Informasi yang dihimpun dari berbagai kanal menunjukkan bahwa KPK telah memantau arus transaksi dan pergerakan sejumlah pejabat daerah sejak beberapa pekan terakhir, indikasi bahwa praktik suap diduga bukan insiden sekali jalan.

Baca Juga :  Gelar Aksi di Kejati, Simpul Desak APH Tangkap Pemilik SPBU TUBA

Ardito tiba di Gedung KPK sekitar pukul 20.10 WIB. Penampilannya mencolok: topi gelap menutupi wajah, sementara tangan kirinya menggenggam sebuah koper yang diduga berisi dokumen atau barang bukti personal. Ia irit bicara, memilih berjalan cepat menghindari kerumunan jurnalis.

KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum Ardito dan para pihak lain yang terjaring. Jika bukti permulaan dianggap cukup, malam ini bisa menjadi babak awal proses hukum yang bakal mengguncang konstelasi politik Lampung Tengah.

Baca Juga :  Penyidik Segera Panggil Terlapor Penganiayaan di Al-Kautsar

Di daerah, kabar penangkapan ini langsung menghentak ruang-ruang publik. Beberapa pejabat lokal dikabarkan mulai mengunci komunikasi, sementara pihak legislatif menunggu perkembangan untuk menentukan sikap.

KPK belum merinci proyek apa yang menjadi sumber suap. Namun pola klasik kasus serupa pengaturan pemenang tender, fee proyek, hingga barter jabatan menjadi kemungkinan yang tak bisa diabaikan.

Sampai berita ini diturunkan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan maraton. Lampu-lampu di Gedung Merah Putih tampak tetap menyala, pertanda bahwa malam panjang Ardito Wijaya baru saja dimulai.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro
PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin
Pencairan Gaji Guru PAI ke 13 dan 14 Dimintai Setoran?
Dinilai Lambat Usut Kasus Proyek SPAM, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan: “Kami Masih Bekerja dan Terus Dalami”
Pledoi Eks Kadiv HK: Rizal Sutjipto Dinilai Tak Bisa Dipidana
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:55 WIB

Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro

Minggu, 12 April 2026 - 07:40 WIB

PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur

Senin, 6 April 2026 - 21:09 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:54 WIB

Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:05 WIB

Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin

Berita Terbaru

Humaniora

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:51 WIB

Pemerintahan

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:39 WIB

Peristiwa

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:18 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com