PPI Serukan Pendinginan Suasana, Anas Urbaningrum: “Di Atas Politik adalah Kemanusiaan”

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPI Serukan Pendinginan Suasana, Anas Urbaningrum: “Di Atas Politik adalah Kemanusiaan”

 

berandalappung.com— Jakarta, Riuh gelombang demonstrasi yang mengguncang Jakarta dan sejumlah kota besar dalam sepekan terakhir tak hanya meninggalkan jejak asap ban terbakar dan kaca gedung yang pecah.

Lebih dari itu, korban jiwa berjatuhan. Mereka bukan pejabat atau elite politik, melainkan rakyat kecil yang ironisnya menjadi pihak paling awal dan paling berat menanggung beban protes sosial.

Pada Jumat, 29 Agustus 2025, kericuhan di Jakarta dan Makassar menelan nyawa empat orang: Affan Kurniawan, pengemudi ojek online; Saiful Akbar, staf kecamatan Ujung Tanah; Akbar, staf DPRD Makassar; dan Sarinawati, asisten pribadi anggota DPRD setempat. Semuanya rakyat biasa, jauh dari lingkaran kekuasaan yang sedang diprotes.

Melihat eskalasi ini, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) mengeluarkan seruan cooling down. Ketua Presidium PPI, Anas Urbaningrum, menegaskan pentingnya menahan diri agar energi demonstrasi tidak bergeser dari isu rakyat ke kepentingan elite.

“Sudah bukan masanya lagi menumbalkan nyawa orang kecil demi kepentingan kekuasaan,” kata Anas. “Satu kredo yang harus diyakini bersama: di atas politik adalah kemanusiaan.”

Antara Aspirasi dan Anarki

PPI, yang sejak awal mendukung kebebasan menyampaikan pendapat, mengingatkan bahwa unjuk rasa adalah bagian sah dari demokrasi. Namun pengalaman panjang bangsa ini menunjukkan, aksi yang tak mampu menjaga diri mudah tergelincir ke kekerasan.

Baca Juga :  Alat Berat Ditemukan di Hutan Lindung Krui Utara, Diduga Milik Wakil Ketua DPRD Lambar

“Begitu amarah berubah menjadi amuk, aspirasi rakyat bisa lenyap, digantikan isu baru yang tak lagi milik pengunjuk rasa,” tulis PPI dalam surat edaran yang ditandatangani Anas dan Sekretaris Jenderal SJ Arifin.

Pernyataan itu juga menyoroti sumber keresahan masyarakat, perilaku elite politik yang dianggap tak peka. DPR, misalnya, merayakan tambahan tunjangan dan fasilitas di tengah kelesuan ekonomi rakyat.

“Ketidakadilan semacam itu yang memicu rakyat turun ke jalan,” kata seorang pengurus PPI yang enggan disebutkan namanya.

Politik dan Derajat Demokrasi

Langkah PPI menandai posisi organisasi itu sebagai penengah menyerap aspirasi, tapi sekaligus mengingatkan bahaya jika protes tak dikelola. “Demokrasi kita harus naik lebih tinggi derajatnya,” ujar Anas.

Baca Juga :  Pemda Way Kanan Dukung dan Support Institusi Hukum Dalam Pembangunan

Seruan ini bisa dibaca sebagai upaya menjaga agar energi politik jalanan tidak sepenuhnya dibajak kepentingan elite. Apalagi, sejarah demonstrasi di Indonesia kerap berakhir dengan skenario ganda, di satu sisi menyuarakan rakyat, di sisi lain dijadikan alat tawar oleh kelompok politik tertentu.

Bagi PPI, menjaga agar demokrasi tidak jatuh ke jurang primitif di mana nyawa rakyat kecil kembali jadi tumbal adalah agenda moral.

“Pendinginan suasana harus diutamakan. Duduk bersama, merawat kebersamaan sebagai sesama anak bangsa,” tutur Anas.

Di tengah politik yang kerap bergulir kasar, suara semacam ini menjadi pengingat: bahwa demokrasi bukan hanya soal kursi dan kekuasaan, melainkan juga tentang menjaga kemanusiaan tetap berdiri tegak.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan
Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR
Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:18 WIB

Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIB

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Selasa, 1 September 2026 - 17:34 WIB

Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB