Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, kepada Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (11/08/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menjelaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 dilandasi oleh dinamika dan perkembangan pelaksanaan APBD tahun berjalan.

Baca Juga :  Dua Lokasi Diusulkan, Pemprov Lampung Siap Wujudkan Sekolah Rakyat

Wagub menyebutkan beberapa faktor utama yang melatarbelakangi perubahan ini antara lain : Penyesuaian target pendapatan daerah berdasarkan proyeksi hingga akhir tahun, Penyesuaian belanja daerah untuk program prioritas, termasuk dukungan terhadap program strategis nasional dan daerah serta perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Wagub menyampaikan bahwa secara substansi, Raperda ini disusun berdasarkan kesepakatan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati pada tanggal 8 Agustus 2025.

Baca Juga :  Kepala DLH Provinsi Lampung Masuki Purna Tugas, Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi masyarakat. Kami berharap dukungan dari Pimpinan dan Anggota Dewan dalam proses pembahasan ini, agar dapat segera disepakati dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Wagub.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru