Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Polisi Kehutanan Diminta Tak Hanya Selfie di Lokasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Polisi Kehutanan Diminta Tak Hanya Selfie di Lokasi

 

 

berandalappung.com — Lampung Barat, Tim Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Lampung hari ini dijadwalkan turun ke lapangan dan berpatroli di kawasan Hutan Lindung Register 43 B Krui Utara, tepatnya di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat.

Patroli ini sesuai informasi akan berlangsung selama tiga hari ke depan dalam rangka penandatanganan laporan masyarakat terkait pengrusakan kawasan hutan. (9/07/2025)

Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan oleh aktivis Masyarakat Independen GERMASI ke Satgas PKH Kejagung RI dan Gakkum Kemenhut RI karena diduga terjadi penguasaan lahan ilegal dan alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan kopi, bahkan menggunakan alat berat di dalam kawasan hutan.

Baca Juga :  Pembunuhan di Jembatan Binong Terungkap, Ternyata Ini Motifnya

Nama oknum Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat, Sutikno, menyebutkan dalam laporan tersebut dan diduga terlibat langsung dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum ini. GERMASI menyebut, kegiatan tersebut tidak hanya mencoreng etika pejabat publik, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem hutan lindung yang dilindungi undang-undang.

Pendiri GERMASI Ridwan Maulana, C.PL., CDRA secara tegas memberikan pernyataan

“Kami berharap aparat Polisi Kehutanan Provinsi Lampung yang turun hari ini tidak hanya datang untuk berfoto selfie di lokasi demi menghindari jeratan hukum.

GERMASI juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi kehutanan dan mendesak agar setiap oknum, termasuk pejabat publik, diproses secara hukum jika terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan lindung.

Baca Juga :  Deklarasi Perang terhadap LGBT, Koordinator Lampung Anti-LGBT Godok Strategi Perda Pelarangan

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait keterlibatan Polhut dalam peninjauan lapangan hari ini, Kepala Satuan Polisi Kehutanan (Kasat Polhut) Dodi Hanafi, SH., MH, menyatakan dirinya sedang sakit dan belum memonitor perkembangan di lapangan.

“Saya sedang sakit, jadi belum ikut langsung kegiatan tersebut,” ujar Dodi singkat melalui sambungan telpon via whatsapp.

Dengan situasi yang semakin mencemaskan ini, masyarakat berharap aparat tidak tinggal diam. Penegakan hukum atas perusakan hutan tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika negara tidak menjaga hutan lindungnya, maka bukan hanya alam yang hancur, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap penegak hukum dan pemangku jabatan publik akan terus terkikis. (Wahdi)

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan
Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR
Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:18 WIB

Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIB

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Selasa, 1 September 2026 - 17:34 WIB

Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB