Pembunuhan di Jembatan Binong Terungkap, Ternyata Ini Motifnya

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polresta Pesawaran ungkap kasus tindak pembunuhan berencana

Konferensi Pers Polresta Pesawaran ungkap kasus tindak pembunuhan berencana

Pesawaran (berandalappung.com) – Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran, akhirnya berhasil menangkap motif pembunuhan yang mayatnya terbungkus kain sprei dan dibuang di bawah kolong jembatan Sungai Binong, Desa tataan Way Layap, Pesawaran beberapa waktu lalu.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy representasi Wakapolres Pesawaran Kompol Sugandhi Nugraha mengungkapkan, tersangka berinisial AK (24) warga Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin, dan NDR (20) warga Dusun Srimulyo, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan serta RZ alias rocker (DPO).

Tersangka AK dan NDRknown merupakan pasangan suami-isteri (Pasutri) yang merencanakan aksi pembunuhan berencana di rumah kontrak Desa Tanjung Waras. diduga akibat cemburu.

Kejadian pembunuhan tersebut bermula pada hari Minggu (18/delapan/2024) sekitar pukul 12.00 WIB, setelah korban menghubungi pelaku NDR melalui pesan WhatsApp.

“Isi pesan tersebut, korban mengajak kencan NDR dan diketahui oleh AK,” kata Wakapolres pada Jumat, (13/9/2024).

Kompol Sugandhi Nugraha menambahkan, AK yang mengetahui perselingkuhan antara korban dan NDR, lalu menyuruhnya membalas pesan dari korban supaya datang ke tempat kontrakan pukul16.00 WIB.

“AK lalu menemui RZ untuk menyampaikan rencana memberi pelajaran kepada korban. Ketika korban datang ke lokasi, mereka sudah menunggu korban di samping kontrakan untuk melancarkan aksi pembunuhan tersebut,” imbuh Kompol Sugandhi Nurgaha.

Korban yang tidak curiga kemudian masuk ke dalam kamar kontrakan, dan langsung disekap serta dipukul menggunakan potongan kayu sebanyak empat kali tepat mengenai dada korban.

Baca Juga :  Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Pria Paruh Baya Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Setelah korban tidak berdaya, mencurigai kendaraan mobil kijangbagus sekalinopol BE 1720 AND warna hijau dan dibawa ke wilayah Kedondong hingga akhirnya dibuang di jembatan Binong.

Tersangka berhasil ditemukan saat berada di rumah ibu tirinya yang berada di daerah Klaten Jawa Tengah.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu potong baju, celana panjang, sprei, ikat pinggang, satu batang kayu balok dan satu unit mobil serta satu unit handphone.

“Terkait kasus ini para tersangka dikenakan pasal 340 sub 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkas Wakapolres Pesawaran (*).

Berita Terkait

Tidak Terima Korban Laka Meningal Dunia Dijadikan Tersangka, Keluarga Tuntut Keadilan
Polisi Hentikan Laporan Petani Singkong di Kota Baru
Suami Selebgram Lampung Anastasia Resmi Jadi Tersangka KDRT
Calon Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, Kecam Keras Kekerasan Terhadap Anastasia Baya
Bea Cukai Sumbagbar Sapu Bersih Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp37,8 Milyar
Pengerjaan RSPTN Unila Abaikan K3, Rektor Unila Klaim Sudah Sesuai Prosedur
Penyidik Segera Panggil Terlapor Penganiayaan di Al-Kautsar
Lampung Rawan Kasus Kekerasan Seksual di Tingkat Nasional, Anggota DPR Komisi 3 Beri Atensi Khusus
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:41 WIB

Tidak Terima Korban Laka Meningal Dunia Dijadikan Tersangka, Keluarga Tuntut Keadilan

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:38 WIB

Polisi Hentikan Laporan Petani Singkong di Kota Baru

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:22 WIB

Suami Selebgram Lampung Anastasia Resmi Jadi Tersangka KDRT

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:34 WIB

Calon Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, Kecam Keras Kekerasan Terhadap Anastasia Baya

Jumat, 13 September 2024 - 19:38 WIB

Pembunuhan di Jembatan Binong Terungkap, Ternyata Ini Motifnya

Kamis, 12 September 2024 - 13:32 WIB

Bea Cukai Sumbagbar Sapu Bersih Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp37,8 Milyar

Selasa, 10 September 2024 - 21:28 WIB

Pengerjaan RSPTN Unila Abaikan K3, Rektor Unila Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:57 WIB

Penyidik Segera Panggil Terlapor Penganiayaan di Al-Kautsar

Berita Terbaru