Perkuat Perencanaan Pembangunan Lima Tahun Kedepan, Pemprov Lampung Gelar Desk Renstra Perangkat Daerah

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam perencanaan pembangunan yang terarah dan strategis dengan menggelar Rapat Pelaksanaan Desk Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Rapat lanjutan ini diselenggarakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jumat (2/5/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada tanggal 24 April 2025.

Dalam arahannya saat itu, Gubernur Mirza menekankan pentingnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelaraskan program kerja mereka dengan visi besar “Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”.

Pelaksanaan Desk Renstra kali ini bertujuan untuk mematangkan dan memfinalisasi dokumen perencanaan strategis masing-masing OPD untuk lima tahun ke depan. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap rencana yang disusun tidak hanya sejalan dengan visi kepemimpinan saat ini, tetapi juga realistis, terukur, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Baca Juga :  Pelantikan Tertutup, Berikut Daftar Pejabat Pemprov Lampung yang Dirolling 20 September 2024

Sebagaimana ditegaskan Gubernur Mirza pada pertemuan sebelumnya, penyusunan Renstra ini menuntut adanya sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Kita tidak ingin hanya membuat program tanpa dampak. Pembangunan harus fokus dan konsisten,” ujar Gubernur Mirza dalam arahannya (24/4/2025).

Rapat Desk Renstra ini menjadi wadah bagi setiap OPD untuk memaparkan secara rinci rancangan program dan kegiatan strategisnya, serta memastikan kesesuaiannya dengan target pembangunan daerah (RPJMD) dan prioritas nasional.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Samsudin Berikan Bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan Sektor Perkebunan Sawit

“Yang terpenting, rencana strategis ini harus bisa disinergikan dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya.

Melalui proses Desk Renstra yang cermat dan kolaboratif ini, Pemerintah Provinsi Lampung berupaya menghasilkan dokumen Renstra Perangkat Daerah 2025-2029 yang berkualitas dan implementatif. Dokumen ini akan menjadi pedoman kerja OPD dalam lima tahun mendatang, sekaligus menjadi fondasi penting dalam upaya mewujudkan Lampung yang maju dan berkontribusi aktif menuju Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

Gubernur Lantik Rendi dan Anang, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
Erick Thohir Digeser Jadi Menpora, Djamari Chaniago Resmi Menko Polkam
RSUD Abdul Moeloek Siap Gelar Fellowship Kardiologi Intervensi
Bupati Egi Tunjuk Intji Indriati Jadi Plt Kadis Pariwisata Lampung Selatan
Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Perkuat Komitmen Layanan dan Kolaborasi BPJS Kesehatan di Tahun 2025
Sekdaprov Lampung Ingatkan Disiplin Membayar Pajak
Bertemu Menteri KKP, Gubernur Mirza Dorong Revitalisasi Tambak dan Mangrove
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:28 WIB

Gubernur Lantik Rendi dan Anang, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah

Kamis, 18 September 2025 - 05:59 WIB

Erick Thohir Digeser Jadi Menpora, Djamari Chaniago Resmi Menko Polkam

Rabu, 17 September 2025 - 14:45 WIB

RSUD Abdul Moeloek Siap Gelar Fellowship Kardiologi Intervensi

Jumat, 12 September 2025 - 14:09 WIB

Bupati Egi Tunjuk Intji Indriati Jadi Plt Kadis Pariwisata Lampung Selatan

Kamis, 11 September 2025 - 20:10 WIB

Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB