Kemenag Lampung Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gedung Asrama Haji

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Lampung Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gedung Asrama Haji

 

berandalappung.com— Bandar Lampung, 28 Mei 2025 Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung memberikan tanggapan atas laporan dugaan penyimpangan pembangunan Gedung Asrama Haji yang disampaikan oleh Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung.

Dalam surat klarifikasi resmi yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Anshori, Kemenag menyampaikan bahwa proyek yang dimaksud kemungkinan adalah pembangunan Gedung Asrama Haji Provinsi Lampung yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Proyek ini didanai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan laporan dari pelaksana dan tim manajemen konstruksi di lapangan, Kemenag memberikan beberapa penjelasan teknis terkait dua poin utama yang dilaporkan:

Baca Juga :  Hanura Lampung Mengecam Pernyataan Zulhas, yang Menistakan Agama

1. Besi Tulangan

Kemenag menjelaskan bahwa dokumentasi foto alat ukur yang digunakan dalam pelaporan MTM menunjukkan ketidaksesuaian antara angka digital dan angka manual pada alat tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan alat ukur tidak dilakukan sesuai prosedur yang seharusnya.
Hasil pengukuran manual menunjukkan diameter 17,85 mm, yang menurut pihak Kemenag masih dalam batas toleransi dan sesuai dengan spesifikasi teknis ±19 mm. Dengan demikian, ukuran tulangan masih dianggap memenuhi standar SNI untuk beton bertulang.

2. Selimut Beton Bor Pile

Terkait dugaan adanya perbedaan kualitas antara selimut dan inti beton bor pile, Kemenag menegaskan bahwa pengecoran dilakukan secara bersamaan menggunakan beton ready mix yang sesuai spesifikasi. Oleh karena itu, tidak mungkin terdapat perbedaan antara inti dan selimut beton karena keduanya harus bersifat monolitik.
Material beton yang ditunjukkan dalam dokumentasi dugaan penyimpangan justru merupakan beton site mix untuk pekerjaan lantai kerja (Lean Concrete/LC), bukan bagian dari pengecoran bor pile.

Baca Juga :  Komunitas Solidarity 635 Swadaya Bersama Warga Bangun Kembali Jembatan Alternatif Purwotani

Kemenag menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik terkait pelaksanaan pembangunan Gedung Asrama Haji yang tengah berlangsung.

“Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” tulis Anshori dalam surat tersebut. ***

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat
Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung
Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif
Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Hangatkan Kebersamaan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Sholat Iduladha 1447 H dengan Hikmat
Tiga Asosiasi Media Lampung Satukan Barisan, Awasi Implementasi MBG
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 10:06 WIB

Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat

Senin, 29 Juni 2026 - 18:34 WIB

Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung

Senin, 29 Juni 2026 - 18:00 WIB

Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:49 WIB

Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:10 WIB