Kemenag Lampung Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gedung Asrama Haji

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Lampung Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gedung Asrama Haji

 

berandalappung.com— Bandar Lampung, 28 Mei 2025 Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung memberikan tanggapan atas laporan dugaan penyimpangan pembangunan Gedung Asrama Haji yang disampaikan oleh Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung.

Dalam surat klarifikasi resmi yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Anshori, Kemenag menyampaikan bahwa proyek yang dimaksud kemungkinan adalah pembangunan Gedung Asrama Haji Provinsi Lampung yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Proyek ini didanai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan laporan dari pelaksana dan tim manajemen konstruksi di lapangan, Kemenag memberikan beberapa penjelasan teknis terkait dua poin utama yang dilaporkan:

Baca Juga :  Air Tak Mengalir, Uang Daerah Menguap Fraksi Demokrat Semprot PDAM Limau Kunci

1. Besi Tulangan

Kemenag menjelaskan bahwa dokumentasi foto alat ukur yang digunakan dalam pelaporan MTM menunjukkan ketidaksesuaian antara angka digital dan angka manual pada alat tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan alat ukur tidak dilakukan sesuai prosedur yang seharusnya.
Hasil pengukuran manual menunjukkan diameter 17,85 mm, yang menurut pihak Kemenag masih dalam batas toleransi dan sesuai dengan spesifikasi teknis ±19 mm. Dengan demikian, ukuran tulangan masih dianggap memenuhi standar SNI untuk beton bertulang.

2. Selimut Beton Bor Pile

Terkait dugaan adanya perbedaan kualitas antara selimut dan inti beton bor pile, Kemenag menegaskan bahwa pengecoran dilakukan secara bersamaan menggunakan beton ready mix yang sesuai spesifikasi. Oleh karena itu, tidak mungkin terdapat perbedaan antara inti dan selimut beton karena keduanya harus bersifat monolitik.
Material beton yang ditunjukkan dalam dokumentasi dugaan penyimpangan justru merupakan beton site mix untuk pekerjaan lantai kerja (Lean Concrete/LC), bukan bagian dari pengecoran bor pile.

Baca Juga :  KPU Kota Bandar Lampung Diduga 'Sunat' Uang Transport KPPS

Kemenag menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik terkait pelaksanaan pembangunan Gedung Asrama Haji yang tengah berlangsung.

“Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” tulis Anshori dalam surat tersebut. ***

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Visum Berbayar di RSUDAM, Antara Pergub dan Rasa Keadilan Korban
Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan
Pasca Jatuhnya Rezim Komunis Pro Tiongkok, Nepal Kini Dipimpin Sushila Karki
Petani di Lampung Barat Diduga Diterkam Binatang Buas, Alami Luka-Luka
Sekda Provinsi Lampung, Sambangi Rumah Duka Akibat Pohon Tumbang
Harimau Sumatera Kembali ‘Berkata’ di TNBBS: Warga Lampung Barat Tewas Diterkam
PPATK Dikecam Mahfud MD, Ivan Yustiavandana Balas dengan Data Penurunan Deposit Judol 70 Persen
Menteri ATR BPN RI disambut Karangan Bunga Desakan Ukur Ulang HGU SGC
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:01 WIB

Visum Berbayar di RSUDAM, Antara Pergub dan Rasa Keadilan Korban

Minggu, 21 September 2025 - 08:07 WIB

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Sabtu, 20 September 2025 - 13:33 WIB

Pasca Jatuhnya Rezim Komunis Pro Tiongkok, Nepal Kini Dipimpin Sushila Karki

Jumat, 5 September 2025 - 22:34 WIB

Petani di Lampung Barat Diduga Diterkam Binatang Buas, Alami Luka-Luka

Rabu, 3 September 2025 - 20:43 WIB

Sekda Provinsi Lampung, Sambangi Rumah Duka Akibat Pohon Tumbang

Berita Terbaru

Pendidikan

Hotel Serangga dan Refugia Jadi Solusi Ekologis Pengendalian Hama

Minggu, 12 Okt 2025 - 17:34 WIB

Pemerintahan

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Jumat, 10 Okt 2025 - 21:06 WIB

Pemerintahan

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Rabu, 8 Okt 2025 - 14:11 WIB