BEM Unila: Pemerintah Pangkas Anggaran, Ribuan Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BEM Unila Ammar Fauzan. Dok: Ist

Ketua BEM Unila Ammar Fauzan. Dok: Ist

Berandalappung.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila) menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, khususnya terhadap pendidikan tinggi.

Ketua BEM Unila, Ammar Fauzan, menilai kebijakan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar konstitusi, tetapi juga mengancam keberlangsungan pendidikan bagi ratusan ribu mahasiswa di Indonesia.

Pemangkasan Anggaran Pendidikan

Berdasarkan data, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menjadi salah satu kementerian yang mengalami pemangkasan anggaran terbesar dalam kebijakan efisiensi Presiden Prabowo, yakni sekitar Rp22,54 triliun.

“Pemotongan ini menjadikan Kemendikti Saintek sebagai kementerian dengan pengurangan anggaran terbesar kedua setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang dipangkas hingga Rp81,38 triliun,” ujar Ammar, Jumat (14/2/2025).

Dampak terhadap Mahasiswa

BEM Unila menegaskan bahwa pemangkasan ini dapat berdampak serius terhadap dunia pendidikan, terutama bagi 600 ribu mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang terancam putus kuliah akibat keterbatasan dana beasiswa.

Baca Juga :  Topan Indra Karsa Promosi Doktor Hukum Unila Ke-16

“Ini bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut masa depan anak bangsa,” kata Ammar.

Selain itu, pemotongan anggaran pendidikan dinilai dapat memperparah berbagai permasalahan, seperti minimnya fasilitas, kurangnya tenaga pengajar berkualitas, serta tingginya biaya pendidikan.

Berpotensi Langgar Konstitusi

BEM Unila juga menyoroti potensi pelanggaran konstitusi akibat kebijakan ini.

Mereka merujuk pada Pasal 31 UUD 1945 yang mengamanatkan alokasi minimal 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan.

“Jika pemangkasan ini mengurangi mandatory spending pendidikan, maka pemerintah dapat dianggap menyalahi aturan dasar negara,” tegas Ammar.

Baca Juga :  Semangat Guyup Rukun, TNI dan Warga Kompak Pecah Batu Bangun Jalan di Pekon Pemerihan

Menurutnya, kebijakan ini berpotensi berdampak pada tiga kementerian utama, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kemendikti Saintek, serta Kementerian Agama (Kemenag).

Desakan untuk Meninjau Ulang

BEM Unila mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan tinggi.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh dikorbankan demi efisiensi fiskal yang tidak jelas arahnya,” ujar Ammar.

Ia juga menilai bahwa jika kebijakan ini terus berlanjut tanpa koreksi, maka Presiden Prabowo dinilai telah mengkhianati amanat Pembukaan UUD 1945 yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sebagai langkah lanjut, BEM Unila mengajak mahasiswa dan akademisi untuk bersatu dalam menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini guna memastikan hak pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia tetap terjamin.

Berita Terkait

Di Balik Ritual Qurban HMI Bandar Lampung: Ikhtiar Merawat Khittah di Tengah Pragmatisme Zaman
KAMMI Lampung dan PMKRI Lampung Tegaskan Pernyataan Sikap Cipayung Plus dan Komitmen Gerakan Hari Buruh ‎
Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
Pilar Prestasi, Kontribusi Nyata Noviyanti Fitri Bagi Akreditasi Fakultas Psikologi Islam UIN RIL
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
Atasi Permasalahan Sampah, Mahasiswa KKN Unila Inovasikan Rocket Stove di Kelurahan Campang Raya
Menjawab Tantangan SDM Pertanian: Pesticide Academy Jembatani Fresh Graduate dan Industri Lewat Program Pelatihan dan Magang Berbayar
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:04 WIB

Di Balik Ritual Qurban HMI Bandar Lampung: Ikhtiar Merawat Khittah di Tengah Pragmatisme Zaman

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:10 WIB

KAMMI Lampung dan PMKRI Lampung Tegaskan Pernyataan Sikap Cipayung Plus dan Komitmen Gerakan Hari Buruh ‎

Minggu, 19 April 2026 - 08:48 WIB

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Senin, 16 Maret 2026 - 04:09 WIB

Pilar Prestasi, Kontribusi Nyata Noviyanti Fitri Bagi Akreditasi Fakultas Psikologi Islam UIN RIL

Berita Terbaru