BEM Unila: Pemerintah Pangkas Anggaran, Ribuan Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BEM Unila Ammar Fauzan. Dok: Ist

Ketua BEM Unila Ammar Fauzan. Dok: Ist

Berandalappung.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila) menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, khususnya terhadap pendidikan tinggi.

Ketua BEM Unila, Ammar Fauzan, menilai kebijakan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar konstitusi, tetapi juga mengancam keberlangsungan pendidikan bagi ratusan ribu mahasiswa di Indonesia.

Pemangkasan Anggaran Pendidikan

Berdasarkan data, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menjadi salah satu kementerian yang mengalami pemangkasan anggaran terbesar dalam kebijakan efisiensi Presiden Prabowo, yakni sekitar Rp22,54 triliun.

“Pemotongan ini menjadikan Kemendikti Saintek sebagai kementerian dengan pengurangan anggaran terbesar kedua setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang dipangkas hingga Rp81,38 triliun,” ujar Ammar, Jumat (14/2/2025).

Dampak terhadap Mahasiswa

BEM Unila menegaskan bahwa pemangkasan ini dapat berdampak serius terhadap dunia pendidikan, terutama bagi 600 ribu mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang terancam putus kuliah akibat keterbatasan dana beasiswa.

Baca Juga :  PB SEMMI Kecam Kelompok Anarkis di Balik Aksi Demonstrasi 29 Agustus

“Ini bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut masa depan anak bangsa,” kata Ammar.

Selain itu, pemotongan anggaran pendidikan dinilai dapat memperparah berbagai permasalahan, seperti minimnya fasilitas, kurangnya tenaga pengajar berkualitas, serta tingginya biaya pendidikan.

Berpotensi Langgar Konstitusi

BEM Unila juga menyoroti potensi pelanggaran konstitusi akibat kebijakan ini.

Mereka merujuk pada Pasal 31 UUD 1945 yang mengamanatkan alokasi minimal 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan.

“Jika pemangkasan ini mengurangi mandatory spending pendidikan, maka pemerintah dapat dianggap menyalahi aturan dasar negara,” tegas Ammar.

Baca Juga :  PKS Resmi Usung Mirza-Jihan Untuk Pilgub Lampung

Menurutnya, kebijakan ini berpotensi berdampak pada tiga kementerian utama, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kemendikti Saintek, serta Kementerian Agama (Kemenag).

Desakan untuk Meninjau Ulang

BEM Unila mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan tinggi.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh dikorbankan demi efisiensi fiskal yang tidak jelas arahnya,” ujar Ammar.

Ia juga menilai bahwa jika kebijakan ini terus berlanjut tanpa koreksi, maka Presiden Prabowo dinilai telah mengkhianati amanat Pembukaan UUD 1945 yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sebagai langkah lanjut, BEM Unila mengajak mahasiswa dan akademisi untuk bersatu dalam menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini guna memastikan hak pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia tetap terjamin.

Berita Terkait

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
KSPM Festival 2025, Panggung Kreativitas dan Adu Kecerdasan Generasi Muda
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
PB SEMMI Kecam Kelompok Anarkis di Balik Aksi Demonstrasi 29 Agustus
BEM Unila Desak Presiden Prabowo Pecat Kapolri dan Menteri Problematik
Aktivis 98 Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi
PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Jumat, 5 September 2025 - 14:48 WIB

KSPM Festival 2025, Panggung Kreativitas dan Adu Kecerdasan Generasi Muda

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:44 WIB

PB SEMMI Kecam Kelompok Anarkis di Balik Aksi Demonstrasi 29 Agustus

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB

Pemerintahan

Gubernur Lantik Rendi dan Anang, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah

Kamis, 18 Sep 2025 - 21:28 WIB