AJI Beri Catatan Kebebasan Pers di Akhir Jabatan Eva Dwiana–Deddy Amrullah

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Berandalappung.com – Masa kepemimpinan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan Wakil Wali Kota Deddy Amrullah, segera berakhir di periode pertama mereka.

Namun, berbagai persoalan kota masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, salah satunya terkait kebebasan pers dan keterbukaan informasi.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, menyatakan bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan tugasnya di Bandar Lampung.

AJI menyoroti tiga isu utama yang dinilai menghambat kebebasan pers dan akses informasi publik.

Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis

AJI Bandar Lampung mencatat bahwa sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis masih belum mendapatkan penyelesaian hukum yang adil.

Dian menegaskan bahwa impunitas terhadap pelaku kekerasan menjadi catatan buruk bagi kebebasan pers di daerah ini.

“Kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tidak dituntaskan di pengadilan menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap insan pers. Terbaru, ada jurnalis yang justru dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang seharusnya tidak digunakan untuk membungkam kritik,” ujar Dian kepada media berandalappung.com Selasa, (11/2/2025).

Baca Juga :  Mirza-Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024, Raih 3,3 Juta Suara, Arinal-Sutono Hanya 691 Ribu

AJI mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus ini dan memastikan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Keterbukaan Informasi Publik
Kendala dalam mengakses informasi publik juga menjadi sorotan AJI.

Menurut Dian, masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menghambat jurnalis dalam memperoleh data dan dokumen yang seharusnya terbuka untuk publik.

“Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik harus ditegakkan, tetapi faktanya masih banyak instansi yang tidak transparan, terutama terkait penggunaan dana publik dan kebijakan pemerintah,” ungkapnya.

AJI menegaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung harus lebih proaktif dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Sikap Antikritik Pemerintah Kota

Selain itu, AJI juga menyoroti sikap pemerintah kota yang dinilai antikritik terhadap pemberitaan media.

Menurut Dian, jurnalis memiliki peran strategis dalam menyampaikan aspirasi publik dan mengawasi kebijakan pemerintah agar tetap transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Bea Cukai Sumbagbar Sapu Bersih Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp37,8 Milyar

“Kritik dari media seharusnya diterima sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial dalam demokrasi, bukan dianggap sebagai serangan,” kata Dian.

Indeks Kebebasan Pers Lampung Terendah Kedua di Indonesia

AJI Bandar Lampung juga mencatat bahwa dalam Indeks Kebebasan Pers (IKP), Lampung menempati peringkat terendah kedua secara nasional.

Hal ini menunjukkan bahwa masih ada banyak tantangan yang harus diselesaikan untuk menjamin kebebasan pers di daerah ini.

“Kami mendorong Pemkot Bandar Lampung untuk lebih mendukung kebebasan pers, menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis, serta memastikan transparansi dalam kebijakan pemerintahan. Pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kritik akan memperkuat demokrasi serta meningkatkan kepercayaan publik,” tutup Dian.

Dengan berakhirnya masa jabatan Eva Dwiana dan Deddy Amrullah, AJI Bandar Lampung berharap pemimpin selanjutnya dapat lebih memperhatikan kebebasan pers dan transparansi informasi demi terwujudnya pemerintahan yang lebih demokratis dan akuntabel.

Berita Terkait

Gerindra Lampung Mengawal Kasus Kekerasan Ibu dan Anak asal Lampung Utara
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Aiptu Husni ” Mbah Suminem Potret Kemiskinan Ekstrim di Lampung Utara”
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Komjen Rudi Setiawan Dukung HPN dan Porwanas 2027 Digelar di Lampung
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Gerindra Lampung Mengawal Kasus Kekerasan Ibu dan Anak asal Lampung Utara

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:49 WIB

Aiptu Husni ” Mbah Suminem Potret Kemiskinan Ekstrim di Lampung Utara”

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Sabtu, 29 Agu 2026 - 09:52 WIB