Bea Cukai Sumbagbar Sapu Bersih Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp37,8 Milyar

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi pemusnahan rokok ilegal dan miras. di kantor Beacukai Sumbagbar Foto : berandalappung.com

Prosesi pemusnahan rokok ilegal dan miras. di kantor Beacukai Sumbagbar Foto : berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal yang beredar di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan terbaru, Bea Cukai Sumbagbar memusnahkan sejumlah besar barang ilegal, berupa rokok dan minuman keras, yang mengancam kesehatan, ekonomi, serta masa depan bangsa.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Estty Purwadiani Hidayatie, menegaskan bahwa penegakan hukum ini tidak hanya sebatas kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga langkah nyata untuk menyelamatkan negara.

“Ini bukan hanya tentang aturan. Ini tentang kesehatan kita, ekonomi kita, dan masa depan kita,” tegasnya pada Kamis, (12/9/2024).

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi lebih dari 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2.000 liter minuman keras ilegal, dengan nilai mencapai Rp37,8 Milyar.

Baca Juga :  Nanang Ermanto Ogah Borong Partai, Yang Pasti Sehati

Pemusnahan ini berhasil menghindarkan negara dari potensi kerugian sebesar Rp25,7 miliar.

Estty menjelaskan bahwa peredaran barang-barang ilegal ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan dan stabilitas ekonomi masyarakat.

“Barang yang kami musnahkan hari ini mayoritas berupa rokok ilegal yang diproduksi secara domestik. Saat ini, kami fokus pada penindakan terhadap barang-barang tersebut dan alat transportasi yang digunakan,” ungkap Estty.

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, turut memberikan apresiasi terhadap upaya Bea Cukai Sumbagbar dalam memerangi peredaran barang-barang ilegal.

Ia menyampaikan rasa terima kasih atas keberhasilan operasi pemusnahan tersebut, yang dinilai sangat penting bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Baca Juga :  Dr. Albet Maydiantoro: Dari Desa ke Kampus, Menjadi Akademisi dan Dekan FKIP Unila

“Saya mewakili masyarakat dan pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Sumbagbar serta seluruh aparat penegak hukum yang telah memberantas barang-barang ilegal. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat Lampung dari ancaman bahaya,” ujar Samsudin.

Lebih lanjut, Samsudin menekankan bahwa Lampung adalah daerah yang terbuka bagi investasi, namun seluruh bentuk usaha dan bisnis harus mematuhi peraturan yang berlaku.

Menurutnya, pemusnahan barang ilegal ini juga menjadi bukti penegakan hukum yang tegas, demi mendukung iklim investasi yang sehat di Lampung.

“Pemusnahan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran barang ilegal dan menjadi bagian dari upaya besar dalam menjaga kedaulatan serta kesejahteraan bangsa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan
HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:18 WIB

Berani Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 10:18 WIB

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Selasa, 1 September 2026 - 17:34 WIB

Persoalan Bukti Tangkapan Layar Kasus Nikita Mirzani di Mata Politikus DPR

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB