Bea Cukai Sumbagbar Sapu Bersih Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp37,8 Milyar

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi pemusnahan rokok ilegal dan miras. di kantor Beacukai Sumbagbar Foto : berandalappung.com

Prosesi pemusnahan rokok ilegal dan miras. di kantor Beacukai Sumbagbar Foto : berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal yang beredar di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan terbaru, Bea Cukai Sumbagbar memusnahkan sejumlah besar barang ilegal, berupa rokok dan minuman keras, yang mengancam kesehatan, ekonomi, serta masa depan bangsa.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Estty Purwadiani Hidayatie, menegaskan bahwa penegakan hukum ini tidak hanya sebatas kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga langkah nyata untuk menyelamatkan negara.

“Ini bukan hanya tentang aturan. Ini tentang kesehatan kita, ekonomi kita, dan masa depan kita,” tegasnya pada Kamis, (12/9/2024).

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi lebih dari 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2.000 liter minuman keras ilegal, dengan nilai mencapai Rp37,8 Milyar.

Baca Juga :  KNPI Pesawaran : Mencegah Miras dan Narkoba, Perbanyak Kegiatan Positif

Pemusnahan ini berhasil menghindarkan negara dari potensi kerugian sebesar Rp25,7 miliar.

Estty menjelaskan bahwa peredaran barang-barang ilegal ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan dan stabilitas ekonomi masyarakat.

“Barang yang kami musnahkan hari ini mayoritas berupa rokok ilegal yang diproduksi secara domestik. Saat ini, kami fokus pada penindakan terhadap barang-barang tersebut dan alat transportasi yang digunakan,” ungkap Estty.

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, turut memberikan apresiasi terhadap upaya Bea Cukai Sumbagbar dalam memerangi peredaran barang-barang ilegal.

Ia menyampaikan rasa terima kasih atas keberhasilan operasi pemusnahan tersebut, yang dinilai sangat penting bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Baca Juga :  Rajanya Kota Bandar Lampung, Segini Isi Garasi Bunda Eva

“Saya mewakili masyarakat dan pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Sumbagbar serta seluruh aparat penegak hukum yang telah memberantas barang-barang ilegal. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat Lampung dari ancaman bahaya,” ujar Samsudin.

Lebih lanjut, Samsudin menekankan bahwa Lampung adalah daerah yang terbuka bagi investasi, namun seluruh bentuk usaha dan bisnis harus mematuhi peraturan yang berlaku.

Menurutnya, pemusnahan barang ilegal ini juga menjadi bukti penegakan hukum yang tegas, demi mendukung iklim investasi yang sehat di Lampung.

“Pemusnahan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran barang ilegal dan menjadi bagian dari upaya besar dalam menjaga kedaulatan serta kesejahteraan bangsa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:51 WIB

Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:58 WIB

“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:04 WIB