Desak BI Berikan Transparansi Pengelolaan Dana CSR, Akar Lampung Ancam Demonstrasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Akar Lampung menyerahkan Dokumen ke Perwakilan BI Lampung.

Ketua Akar Lampung menyerahkan Dokumen ke Perwakilan BI Lampung.

Berandalappung.com – Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) mendatangi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan surat permohonan keterbukaan informasi publik dan klarifikasi terkait pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) selama periode 2019 hingga 2024.

Adapun informasi yang dimintakan kepada Perwakilan BI Provinsi Lampung berupa hard/soft copy data perealisasian dana CSR kepada Lembaga atau yayasan beserta besaran CSR yang disalurkan oleh Perwakilan BI Provinsi Lampung.

Ketua AKAR Lampung, Indra Musta’in menyampaikan bahwa permohonan ini diajukan karena pihaknya menilai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR.

“Kami ingin mengetahui bagaimana dana CSR yang dihimpun oleh BI Provinsi Lampung selama ini dialokasikan dan digunakan untuk program-program apa saja,” ujarnya kepada Media berandalappung.com pada Selasa, (4/2/2025).

Baca Juga :  RMD-Jihan Resmi Daftar ke KPU Lampung, Komitmen Perjuangkan Hak Perempuan dan Petani

AKAR berharap, dengan adanya keterbukaan informasi ini, masyarakat dapat ikut serta mengawasi dan mengevaluasi efektivitas program-program CSR yang dijalankan oleh BI Provinsi Lampung.

“Terlebih tengah hangatnya penanganan dugaan penyelewengan dana CSR oleh BI dan Komisi XI DPR RI periode 2019 – 2024 yang saat ini sedang ditangani KPK sehingga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan/penyimpanan perealisasian dana CSR oleh BI Provinsi Lampung,” lanjut Indra.

Akar Lampung akan menunggu jawaban Perwakilan BI Provinsi Lampung selambat – lambatnya 10 hari kerja terhitung sejak hari ini terkait permohonan keterbukaan informasi publik yang telah disampaikan.

“Apabila BI tidak berani memberikan transparansi maka kita patut mencurigai BI Lampung ini ada main juga terkait pengelolaan dana CSR sehingga tidak berani mengungkapkan perealisasian dana CSR mereka kepada publik” ujar indra.

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Selanjutnya Indra menekankan apabila BI tidak mau memberikan transparansi terkait pengelolaan dana CSR yang selama ini dilakukan makan AKAR Lampung akan menggelar aksi demontrasi di kantor Perwakilan BI Lampung yang akan dilanjutkan dengan agenda pelaporan dan demonstrasi di Gedung Merah Putih KPK.

“Sementara ini kita tunggu saja bagaimana respon BI, apabila mereka tidak kooperatif maka AKAR akan menggelar Aksi demonstrasi di kantor BI Lampung yang kemudian akan kita lanjutkan ke KPK untuk mendesak lembaga anti rasuah itu turut penyelidikan terhadap pengelolaan dana CSR BI Provinsi Lampung,” tandas Indra.

Berita Terkait

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN
Ketum Cakra Surya Manggala Apresiasi Satgas PKH: “Tangkap dan Adili Pejabat yang Beking Perusakan Hutan!”
Triga Lampung Desak Periksa Bupati Lampung Timur dan Tetapkan Tersangka Kasus Suap Zarof Ricar
FH Unila Gelar Seminar Nasional, Hadirkan Tokoh Penting Mulai Dari Dr. Ahmad Doli Kurnia, Hingga Dr. Wendy Melfa
Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI
Forum Perhutanan Sosial KPH Gedong Wani Dibentuk, Langkah Awal atau Sekadar Seremoni?
Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
Ferry Ambil Langkah Tegas, 5 Akun TikTok Diadukan ke Polisi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:39 WIB

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:05 WIB

Ketum Cakra Surya Manggala Apresiasi Satgas PKH: “Tangkap dan Adili Pejabat yang Beking Perusakan Hutan!”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:30 WIB

FH Unila Gelar Seminar Nasional, Hadirkan Tokoh Penting Mulai Dari Dr. Ahmad Doli Kurnia, Hingga Dr. Wendy Melfa

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Massa Aksi Triga dari Lampung Agendakan Aksi Besar di Senayan DPR RI

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Forum Perhutanan Sosial KPH Gedong Wani Dibentuk, Langkah Awal atau Sekadar Seremoni?

Berita Terbaru

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB

Pendidikan

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:31 WIB

Pemerintahan

“Lampung Fest dan OPD yang Tak Punya Jurus di Tengah Efisiensi”

Kamis, 16 Okt 2025 - 07:48 WIB