Pelantikan Gubernur Lampung Terpilih Dipercepat Jadi 6 Februari 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur dan wakil Gubernur Lampung Terpilih Mirza-Jihan.

Gubernur dan wakil Gubernur Lampung Terpilih Mirza-Jihan.

Berandalappung.com – Kepala daerah di Lampung dijadwalkan akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Hal ini merujuk pada kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar pada Rabu (22/1/2025).

Dalam RDP tersebut disepakati bahwa pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024 akan dilakukan secara serentak pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara oleh Presiden RI.

Namun, pelantikan tersebut bersyarat. Kepala daerah yang dilantik harus telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan diusulkan oleh DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota kepada Presiden melalui Kemendagri.

Baca Juga :  Prabowo Restui Rahmat Mirzani Djausal Cagub Lampung

Selain itu, pelantikan serentak ini hanya berlaku bagi kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun kepala daerah terpilih yang proses sengketa PHP-nya masih berlangsung di MK akan dilantik setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam surat kesimpulan RDP yang diterima Pembaruan.id, disebutkan bahwa Mendagri diminta untuk mengusulkan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga :  Gubernur Lampung RMD Ikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Ketua Rapat M. Rifqinizamy Karsayuda, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP RI Meddy Lugito.

Diketahui, di Lampung beberapa daerah masih menghadapi sengketa PHP di MK, termasuk Pesawaran, Mesuji, Pringsewu, Tulang Bawang, dan Pesisir Barat.

Berita Terkait

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:51 WIB

Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:58 WIB

“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Berita Terbaru