14.850 Guru di Lampung Belum Sertifikasi, Pemerintah Lambat Tanggapi Kesejahteraan Pendidik

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Istimewa

Ilustrasi: Istimewa

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mencatat bahwa dari ribuan guru SMA, SMK, dan SLB di Lampung, baru 9.557 yang mendapatkan sertifikasi.

Angka ini jauh dari total jumlah guru di provinsi tersebut, yang mencapai lebih dari 27.000 orang.

Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Laila Soraya, mengungkapkan bahwa dari total tersebut, 6.968 guru bersertifikasi berstatus PNS dan PPPK, sementara 2.589 lainnya adalah guru non-PNS.

“Berdasarkan catatan kami, sertifikasi ini mencakup guru di tingkat SMA, SMK, dan SLB baik negeri maupun swasta,” ujar Laila pada Minggu (1/12/2024).

Namun, terdapat lebih dari 14.850 guru di Lampung yang masih belum bersertifikasi, mayoritas di antaranya adalah guru honorer. Dari total 1.064 sekolah negeri dan swasta di Lampung, terdapat 5.658 guru PNS, 5.809 PPPK, dan 12.940 guru tidak tetap (honorer), dengan 8.451 di antaranya bekerja di sekolah swasta.

Baca Juga :  AMSI Lampung Raih Penghargaan dari Kejati Lampung atas Sinergitas Layanan Hukum

Kendala Sertifikasi

Laila menyebutkan, salah satu kendala utama dalam sertifikasi adalah rendahnya kesadaran guru untuk aktif dalam Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Sistem ini merupakan platform digital yang digunakan untuk menyampaikan informasi terkait program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Banyak guru yang tidak aktif membuka akun SIMPKB mereka. Padahal informasi tentang PPG, termasuk panggilan untuk mengikuti program, langsung dikirim ke akun masing-masing,” tambah Laila.

Baca Juga :  Rp60 Miliar untuk Kejati dari Pajak Rakyat, Walikota Bandar Lampung Bukan Perbaiki Jalan dan Banjir

Manfaat Sertifikasi

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) memberikan berbagai keuntungan bagi guru, termasuk tambahan gaji setara satu bulan, gaji ke-13, dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Oleh karena itu, Disdikbud mengimbau para guru untuk lebih proaktif dalam memanfaatkan platform digital dan memperbarui informasi terkait sertifikasi.

“Kami berharap para guru dapat lebih aktif lagi agar tidak ketinggalan informasi. Sertifikasi tidak hanya meningkatkan kompetensi, tetapi juga memberikan kesejahteraan tambahan,” tandas Laila.

Berita Terkait

Dewan Pendidikan Lampung Gandeng Komisi X DPR RI, Soroti Data Desil Mahasiswa Penerima KIP
Dosen FH Saburai Perkuat Literatur Hukum Acara Perdata lewat Book Chapter
Ikaperta Unila Buka Jalan Talenta Muda Pertanian Menembus Dunia Industri
Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT
Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo
HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:45 WIB

Dewan Pendidikan Lampung Gandeng Komisi X DPR RI, Soroti Data Desil Mahasiswa Penerima KIP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Dosen FH Saburai Perkuat Literatur Hukum Acara Perdata lewat Book Chapter

Senin, 28 September 2026 - 11:34 WIB

Ikaperta Unila Buka Jalan Talenta Muda Pertanian Menembus Dunia Industri

Selasa, 15 September 2026 - 06:40 WIB

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Kamis, 10 September 2026 - 13:13 WIB

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Berita Terbaru

Hukum

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:44 WIB