14.850 Guru di Lampung Belum Sertifikasi, Pemerintah Lambat Tanggapi Kesejahteraan Pendidik

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Istimewa

Ilustrasi: Istimewa

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mencatat bahwa dari ribuan guru SMA, SMK, dan SLB di Lampung, baru 9.557 yang mendapatkan sertifikasi.

Angka ini jauh dari total jumlah guru di provinsi tersebut, yang mencapai lebih dari 27.000 orang.

Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Laila Soraya, mengungkapkan bahwa dari total tersebut, 6.968 guru bersertifikasi berstatus PNS dan PPPK, sementara 2.589 lainnya adalah guru non-PNS.

“Berdasarkan catatan kami, sertifikasi ini mencakup guru di tingkat SMA, SMK, dan SLB baik negeri maupun swasta,” ujar Laila pada Minggu (1/12/2024).

Baca Juga :  Krisis Sampah: Kurang Kesadaran, Lemah Aturan

Namun, terdapat lebih dari 14.850 guru di Lampung yang masih belum bersertifikasi, mayoritas di antaranya adalah guru honorer. Dari total 1.064 sekolah negeri dan swasta di Lampung, terdapat 5.658 guru PNS, 5.809 PPPK, dan 12.940 guru tidak tetap (honorer), dengan 8.451 di antaranya bekerja di sekolah swasta.

Kendala Sertifikasi

Laila menyebutkan, salah satu kendala utama dalam sertifikasi adalah rendahnya kesadaran guru untuk aktif dalam Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Sistem ini merupakan platform digital yang digunakan untuk menyampaikan informasi terkait program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Banyak guru yang tidak aktif membuka akun SIMPKB mereka. Padahal informasi tentang PPG, termasuk panggilan untuk mengikuti program, langsung dikirim ke akun masing-masing,” tambah Laila.

Baca Juga :  Ahmad Muzani Soal Calon Pendamping Mirza di Pilgub 2024 Sudah Mengerucut

Manfaat Sertifikasi

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) memberikan berbagai keuntungan bagi guru, termasuk tambahan gaji setara satu bulan, gaji ke-13, dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Oleh karena itu, Disdikbud mengimbau para guru untuk lebih proaktif dalam memanfaatkan platform digital dan memperbarui informasi terkait sertifikasi.

“Kami berharap para guru dapat lebih aktif lagi agar tidak ketinggalan informasi. Sertifikasi tidak hanya meningkatkan kompetensi, tetapi juga memberikan kesejahteraan tambahan,” tandas Laila.

Berita Terkait

Beny Sangjaya Pimpin Alumni KAMMI Lampung, Tekankan Konsolidasi dan Arah Kontribusi
Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas
Lampung Jadi Tuan Rumah Rakernas Purna Jamnas 91, Ketum Teguh Santosa Pimpin Supervisi
Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung
Dari Aula Disdikbud Untuk Lampung Cerdas, Selamat Bekerja Dewan Pendidikan Lampung
Ketika Komitmen Mutu Pendidikan Berhadapan dengan Realitas Anggaran
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas
Hari Ini Senin 6 April 2026, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman akan Hadiri Pelantikan Pengurus BEM Unila – Isi Kuliah Umum Pasca Sarjana FH
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:16 WIB

Beny Sangjaya Pimpin Alumni KAMMI Lampung, Tekankan Konsolidasi dan Arah Kontribusi

Minggu, 19 April 2026 - 08:48 WIB

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Sabtu, 18 April 2026 - 17:46 WIB

Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung

Selasa, 14 April 2026 - 15:24 WIB

Dari Aula Disdikbud Untuk Lampung Cerdas, Selamat Bekerja Dewan Pendidikan Lampung

Selasa, 14 April 2026 - 07:24 WIB

Ketika Komitmen Mutu Pendidikan Berhadapan dengan Realitas Anggaran

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com