14.850 Guru di Lampung Belum Sertifikasi, Pemerintah Lambat Tanggapi Kesejahteraan Pendidik

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Istimewa

Ilustrasi: Istimewa

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mencatat bahwa dari ribuan guru SMA, SMK, dan SLB di Lampung, baru 9.557 yang mendapatkan sertifikasi.

Angka ini jauh dari total jumlah guru di provinsi tersebut, yang mencapai lebih dari 27.000 orang.

Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Laila Soraya, mengungkapkan bahwa dari total tersebut, 6.968 guru bersertifikasi berstatus PNS dan PPPK, sementara 2.589 lainnya adalah guru non-PNS.

“Berdasarkan catatan kami, sertifikasi ini mencakup guru di tingkat SMA, SMK, dan SLB baik negeri maupun swasta,” ujar Laila pada Minggu (1/12/2024).

Baca Juga :  Ketua Ikaperta Unila Bangga dan Apresiasi Dwi Harnanto, Dilantik sebagai Sekretaris Kebijakan Hukum

Namun, terdapat lebih dari 14.850 guru di Lampung yang masih belum bersertifikasi, mayoritas di antaranya adalah guru honorer. Dari total 1.064 sekolah negeri dan swasta di Lampung, terdapat 5.658 guru PNS, 5.809 PPPK, dan 12.940 guru tidak tetap (honorer), dengan 8.451 di antaranya bekerja di sekolah swasta.

Kendala Sertifikasi

Laila menyebutkan, salah satu kendala utama dalam sertifikasi adalah rendahnya kesadaran guru untuk aktif dalam Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Sistem ini merupakan platform digital yang digunakan untuk menyampaikan informasi terkait program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Banyak guru yang tidak aktif membuka akun SIMPKB mereka. Padahal informasi tentang PPG, termasuk panggilan untuk mengikuti program, langsung dikirim ke akun masing-masing,” tambah Laila.

Baca Juga :  Eksploitasi Dana Sosial, PKH dan PIP Jadi Alat Politik Pada Pilkada Tanggamus

Manfaat Sertifikasi

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) memberikan berbagai keuntungan bagi guru, termasuk tambahan gaji setara satu bulan, gaji ke-13, dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Oleh karena itu, Disdikbud mengimbau para guru untuk lebih proaktif dalam memanfaatkan platform digital dan memperbarui informasi terkait sertifikasi.

“Kami berharap para guru dapat lebih aktif lagi agar tidak ketinggalan informasi. Sertifikasi tidak hanya meningkatkan kompetensi, tetapi juga memberikan kesejahteraan tambahan,” tandas Laila.

Berita Terkait

Dosen STAI Ibnu Rusyd Kotabumi: Kolaborasi Orang Tua Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak Usia Dini
374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
Senat Matangkan Regulasi Pilrek Unila 2027-2031, Dr. Budiyono Siap Maju Usung Tagline ‘GASPOL’
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan
Dewan Pendidikan Siap Akomodir Pemikiran Sekolah Swasta dan Negri di Lampung
Ironi Anggaran Triliunan dan Rapor Merah Pendidikan Lampung
759 Siswa Berebut Masuk, SMPN 2 Bandar Lampung Buktikan Diri sebagai Gudang Prestasi
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:25 WIB

Dosen STAI Ibnu Rusyd Kotabumi: Kolaborasi Orang Tua Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak Usia Dini

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:52 WIB

374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Senat Matangkan Regulasi Pilrek Unila 2027-2031, Dr. Budiyono Siap Maju Usung Tagline ‘GASPOL’

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:46 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:08 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB