13.282 Pengawas TPS Dilantik, Ini Tugas dan Gajinya

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhori, total anggota PTPS yang dilantik sejumlah 13.282 yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung. Dok: Kolase Picsart berandalappung.com

Menurut Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhori, total anggota PTPS yang dilantik sejumlah 13.282 yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung. Dok: Kolase Picsart berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melalui Bawaslu di 15 Kabupaten/kota resmi melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada (3/11/2024).

Menurut Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhori, total anggota PTPS yang dilantik sejumlah 13.282 yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung.

Imam menjelaskan setelah dilantik Pengawas TPS ini akan langsung mendapatkan bimbingan teknis. Hal ini agar mereka mengetahui dengan persis tugas, pokok dan fungsinya (Tupoksi).

Baca Juga :  Menjadi Pemateri Bimtek, Hindiana : PTPS Lebih Hati-hati Menjalankan Tugas Pengawasan

“Tugas utama Pengawas TPS yaitu, mengawasi persiapan terhadap proses pemungutan suara, pelaksanaan proses pemungutan suara, persiapan terhadap proses perhitungan suara, dan pelaksanaan proses perhitungan suara. Terakhir, mengawasi pergerakan hasil perhitungan suara yang telah didapatkan dari TPS menuju ke Panitia Pemungutan Suara (PPS),” kata Imam saat dikonfirmasi, Senin (04/11/2024).

Selain itu, kata Imam, pihaknya berharap setiap Pengawas TPS bisa selalu berkoordinasi serta memberikan informasi terkait potensi-potensi kejadian dilingkungannya masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan, masa kerja Pengawas TPS berlangsung selama satu bulan.

Baca Juga :  Sambut Pilkada 2024, Golkar Lampung Dipastikan Solid

“PTPS bekerja selama satu bulan, 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan 7 hari setelah pemungutan suara. Untuk besaran gaji PTPS selama satu bulan sebesar Rp. 800.000,” tambahnya.

Ia berharap jajaran Pengawas TPS yang telah dilantik ini, segera meningkatkan pemahamannya tentang tugas pokok dan fungsi sebagai bagian dari pengawas Pemilu.

“Kami berharap PTPS bisa membantu kerja-kerja pengawasan di masa kampanye, minimal di lingkungan masing-masing,”katanya.

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Senin, 15 Jun 2026 - 18:46 WIB