Bandar Lampung (berandalappung.com) – Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra, Wahrul Fauzi Silalahi, mengkritik kebijakan Penjabat (PJ) Gubernur Lampung terkait penetapan harga singkong sebesar Rp900 per kilogram.
Wahrul menilai langkah tersebut tidak berpihak pada petani dan justru menjadi langkah mundur dalam mendukung kesejahteraan mereka.
“PJ Gubernur ini salah persepsi. Kebijakan yang diambil mengacu pada kesepakatan tahun 2021, saat bibit dan pupuk masih murah. Tapi sekarang kita sudah di penghujung 2024, hampir memasuki 2025. Kondisinya sudah jauh berbeda,” ujar Wahrul di kantornya, Senin (16/12/2024).
Wahrul menyebut bahwa kebijakan harga singkong saat ini tidak mencerminkan keberpihakan terhadap petani.
“Jangan dipikir kebijakan ini langkah maju. Justru ini langkah mundur yang tidak mendukung petani singkong. Harga Rp900 per kilogram itu sangat tidak memadai. Seharusnya harga minimal Rp3.000 per kilogram,” tegasnya.
Desakan untuk Rembuk Harga Baru
Wahrul mendesak PJ Gubernur Lampung untuk memanggil para petani, tengkulak, dan perusahaan singkong guna melakukan musyawarah terkait penentuan harga yang adil.
“Saya mengikuti kesepakatan tahun 2021 dan tahu bahwa banyak hal yang tidak clear antara tengkulak dan perusahaan. Hari ini, semua pihak harus duduk bersama, membahas harga singkong yang layak agar tidak menyakiti petani,” katanya.
Wahrul menilai langkah tersebut penting untuk memastikan petani mendapatkan harga yang adil dan tidak dirugikan oleh pihak-pihak yang bermain dalam tata niaga singkong.
Sorotan pada Peran Tengkulak dan Perusahaan
Lebih lanjut, Wahrul juga menyinggung keberadaan pihak-pihak yang dianggap tidak mendukung kesejahteraan petani.
“Jika masih ada oknum-oknum, termasuk tengkulak yang bermain, bahkan perusahaan seperti BW yang tidak berpihak pada petani, maka sebaiknya ditutup saja. Pihak kepolisian juga harus turun tangan mengawasi,” tegasnya.
Menurut Wahrul, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kesejahteraan masyarakat.
“Kesejahteraan petani harus menjadi prioritas. Kita harus memperjuangkan harga singkong yang layak agar petani tidak terus dirugikan,” ujarnya.
Harapan untuk Kebijakan yang Lebih Berpihak
Wahrul berharap PJ Gubernur Lampung dapat merevisi kebijakan yang dianggapnya tidak berpihak kepada masyarakat, terutama petani singkong.
“Kami mendesak PJ Gubernur untuk mengevaluasi kembali kebijakan ini dan menaikkan harga singkong. Jangan sampai petani semakin terpuruk karena keputusan yang tidak memihak,” tandasnya.











