Setelah Putusan MK, Pengamat Politik Menilai Umar Ahmad Berpeluang Maju di Pilgub Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik Menilai Umar Ahmad Berpeluang Maju di Pilgub Lampung. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Pengamat Politik Menilai Umar Ahmad Berpeluang Maju di Pilgub Lampung. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Umar Ahmad berpeluang maju kembali sebagai calon gubernur Lampung di Pemilihan Kepala daerah Lampung.

Usai Mahkamah Konstitusi mengesahkan dengan terbitnya Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, (20/8/2024).

Pengamat Politik dari Universitas Muhamadiyah (UML) Lampung Chandrawansyah menyampaikan, memang PDI-P belum menentukan siapa yang akan diusung pada Pemilihan Gubernur Lampung ini, untuk Partai Golkar mereka sudah akan mengusung Arinal.

Baca Juga :  Percepatan Pelantikan Kepala Daerah, Urgensi Publik atau Sekadar Lobi Politik?

“Sebelum keluarnya Putusan MK 60/PUU-XII/2024, Arinal tidak bisa berlayar kalau tidak berkoalisi dengan partai lain, yang tersisa tinggal PDIP, karena PAN prediksi saya akan berkoalisi untuk mengusung Mirza-Jihan,” ujar Candrawansyah.

Candrawansyah menilai akan tetapi, setelah adanya putusan MK tersebut, beberapa partai politik tanpa berkoalisi sudah bisa mengusung calon di Pilgub Lampung ini.

Diketahui bahwa da 7 parpol yang bisa mengusung calonnya sendiri.

“Mereka adalah PKB yang meraih 11,42 persen, Gerindra 18,56 persen, PDIP 16,89 persen, Golkar 13,33 persen, Nasdem 9,76 persen, PAN 8,6 persen dan PKS 7,84 persen,” urainya.

Baca Juga :  Konser 'Riang 2 Gembira' di Tanggamus: Mirza-Jihan dan Ribuan Warga Joget di Tengah Hujan

Karena partai politik tersebut melebihi ambang putusan MK 7,5℅ untuk provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa.

“Untuk peluang PDIP mengusung Umar Ahmad sangat terbuka tanpa berkoalisi dengan partai manapun, tinggal keberanian dari partai tanpa berkoalisi untuk berkompetisi dengan calon partai lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Berita ini 330 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Berita Terbaru

Art - Edukasi

PKD Lampung Dimulai Hari Ini, Isbedy dan Dzafira Tampil Sabtu

Senin, 20 Okt 2025 - 20:01 WIB

Opini

Budiyono, Intelektual Organik dari Lampung

Senin, 20 Okt 2025 - 18:31 WIB

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB