Rektorat Unila Bongkar Kekerasan di Diksar Mahepel, Kepala Dicelup ke Lumpur Resiko Organisasi Dibekukan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektorat Unila Bongkar Kekerasan di Diksar Mahepel, Kepala Dicelup ke Lumpur Resiko Organisasi Dibekukan

 

berandalappung.com— Raja Basa, Rektorat Universitas Lampung (Unila) akhirnya angkat bicara soal kasus kekerasan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pencinta Alam Ekonomi Pembangunan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang digelar di Pegunungan Desa Talang Mulyo, Pesawaran. Hasilnya, mengejutkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Investigasi internal yang digelar selama dua pekan mengungkap adanya kekerasan fisik dan psikis terhadap peserta. Dari pemukulan, makian, hingga praktik mencelupkan kepala korban ke dalam lumpur, semua dilakukan atas nama “pembentukan karakter”.

“Kami menemukan sedikitnya empat poin pelanggaran serius,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Sunyono, dalam konferensi pers di Gedung Rektorat, Rabu (18/6/2025) sore.

Dosen Diam, Senior Beraksi

Temuan pertama, kata Prof. Sunyono, adalah kekerasan terang-terangan yang melecehkan martabat mahasiswa baru. Aktivitas ekstrem dipaksakan dalam kondisi tidak aman, dan senior bertindak seolah-olah di atas aturan.

Baca Juga :  KKN di Palas Mahasiswa Terjun untuk Tingkatkan UMKM dan Lestarikan Budaya Lampung

Kedua, kekerasan tidak hanya dilakukan oleh panitia aktif. Sejumlah alumni ikut terlibat, bahkan berperan sebagai pelaku utama. Ada juga yang berdiam diri, membiarkan kekerasan terjadi—melanggar prinsip pembinaan dalam dunia pendidikan.

Ketiga, pembiaran struktural. Wakil Dekan III dan Dosen Pembina Lapangan dinilai lalai mengawasi. Bahkan, kegiatan yang digelar di luar kampus tidak diverifikasi dan tanpa pengawasan.

“Yang lebih mengecewakan, pihak Mahepel justru bersikap tidak kooperatif. Mereka menolak memberi data, menghindar dari klarifikasi, dan menutup akses dokumen kegiatan,” ungkapnya.

Sanksi Dari Etik hingga Pembekuan

Ketua Tim Investigasi, Prof. Novita Teresiana, menyampaikan empat rekomendasi tegas sebagai tindak lanjut.

Baca Juga :  Najih Mustofa hadiri undangan ujian terbuka (Promosi Doktor) anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD Provinsi Lampung)

1. Pelaku kekerasan, baik senior maupun alumni, akan dikenai sanksi etik dan hukum. Jika unsur pidana terbukti, mereka akan diproses secara hukum. Alumni juga dilarang terlibat dalam aktivitas kemahasiswaan.
2. Organisasi Mahepel dibekukan. Kegiatan dihentikan sementara, dan organisasi wajib menjalani reformasi total secara struktural dan ideologis. Jika gagal, pembubaran permanen akan diberlakukan.
3. Seluruh organisasi mahasiswa (ORMAWA) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Unila wajib menyusun kode etik anti-kekerasan, serta melibatkan dosen pembina secara aktif di setiap tahapan kegiatan.
4. FEB sebagai fakultas induk akan dievaluasi menyeluruh. Pembinaan kemahasiswaan dinilai lemah dan abai, sehingga gagal mencegah kekerasan.

Langkah ini, menurut Prof. Novita, bukan sekadar pembenahan organisasi, tapi penegasan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tak lagi mendapat tempat di lingkungan akademik.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

“SPP Dihapus, Uang Komite Disetop Sekolah Negeri di Lampung Kini Benar-Benar Gratis”
Krisis Sekolah Negeri di Terbanggi Besar Ribuan Siswa Tersingkir, Warga Desak Solusi Nyata
Resmi! Rektor UIN RIL Lantik Dua Dekan Fakultas Baru dan Ketua LPM
Kadisdik Dicopot Diam-diam, Darmawan dari Perpus Diangkat Jadi Plt
STIES Alifa Pringsewu Bidik Kampus Syariah Terkemuka, Lulusan Dijamin Terserap Dunia Kerja
SPMB 2025 Jalur Domisili Dipertanyakan, Disdik Lampung Tegaskan Aturan Baru Prioritaskan Nilai Akademik
PPDB Lampung 2025 Dinilai Kaku dan Diskriminatif, LSM KAKI Ajak Aktivis dan Penegak Hukum Awasi Ketat
Kemenag Lampung Klarifikasi Dugaan Penyimpangan di MIN 1 Tanggamus: Proyek Masih Sesuai Jalur
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:28 WIB

“SPP Dihapus, Uang Komite Disetop Sekolah Negeri di Lampung Kini Benar-Benar Gratis”

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:46 WIB

Krisis Sekolah Negeri di Terbanggi Besar Ribuan Siswa Tersingkir, Warga Desak Solusi Nyata

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:56 WIB

Resmi! Rektor UIN RIL Lantik Dua Dekan Fakultas Baru dan Ketua LPM

Senin, 23 Juni 2025 - 21:56 WIB

Kadisdik Dicopot Diam-diam, Darmawan dari Perpus Diangkat Jadi Plt

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:49 WIB

STIES Alifa Pringsewu Bidik Kampus Syariah Terkemuka, Lulusan Dijamin Terserap Dunia Kerja

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gelar Rembuk Desa, Kemenko PKM Hadir di Lampung

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:56 WIB