Rektorat Unila Bongkar Kekerasan di Diksar Mahepel, Kepala Dicelup ke Lumpur Resiko Organisasi Dibekukan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektorat Unila Bongkar Kekerasan di Diksar Mahepel, Kepala Dicelup ke Lumpur Resiko Organisasi Dibekukan

 

berandalappung.com— Raja Basa, Rektorat Universitas Lampung (Unila) akhirnya angkat bicara soal kasus kekerasan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pencinta Alam Ekonomi Pembangunan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang digelar di Pegunungan Desa Talang Mulyo, Pesawaran. Hasilnya, mengejutkan.

Investigasi internal yang digelar selama dua pekan mengungkap adanya kekerasan fisik dan psikis terhadap peserta. Dari pemukulan, makian, hingga praktik mencelupkan kepala korban ke dalam lumpur, semua dilakukan atas nama “pembentukan karakter”.

“Kami menemukan sedikitnya empat poin pelanggaran serius,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Sunyono, dalam konferensi pers di Gedung Rektorat, Rabu (18/6/2025) sore.

Dosen Diam, Senior Beraksi

Temuan pertama, kata Prof. Sunyono, adalah kekerasan terang-terangan yang melecehkan martabat mahasiswa baru. Aktivitas ekstrem dipaksakan dalam kondisi tidak aman, dan senior bertindak seolah-olah di atas aturan.

Baca Juga :  Rektor UIN Raden Intan Rombak Pimpinan Kampus

Kedua, kekerasan tidak hanya dilakukan oleh panitia aktif. Sejumlah alumni ikut terlibat, bahkan berperan sebagai pelaku utama. Ada juga yang berdiam diri, membiarkan kekerasan terjadi—melanggar prinsip pembinaan dalam dunia pendidikan.

Ketiga, pembiaran struktural. Wakil Dekan III dan Dosen Pembina Lapangan dinilai lalai mengawasi. Bahkan, kegiatan yang digelar di luar kampus tidak diverifikasi dan tanpa pengawasan.

“Yang lebih mengecewakan, pihak Mahepel justru bersikap tidak kooperatif. Mereka menolak memberi data, menghindar dari klarifikasi, dan menutup akses dokumen kegiatan,” ungkapnya.

Sanksi Dari Etik hingga Pembekuan

Ketua Tim Investigasi, Prof. Novita Teresiana, menyampaikan empat rekomendasi tegas sebagai tindak lanjut.

Baca Juga :  Dekan FEB Unila Klarifikasi Terkait Penyebab Kematian Pratama

1. Pelaku kekerasan, baik senior maupun alumni, akan dikenai sanksi etik dan hukum. Jika unsur pidana terbukti, mereka akan diproses secara hukum. Alumni juga dilarang terlibat dalam aktivitas kemahasiswaan.
2. Organisasi Mahepel dibekukan. Kegiatan dihentikan sementara, dan organisasi wajib menjalani reformasi total secara struktural dan ideologis. Jika gagal, pembubaran permanen akan diberlakukan.
3. Seluruh organisasi mahasiswa (ORMAWA) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Unila wajib menyusun kode etik anti-kekerasan, serta melibatkan dosen pembina secara aktif di setiap tahapan kegiatan.
4. FEB sebagai fakultas induk akan dievaluasi menyeluruh. Pembinaan kemahasiswaan dinilai lemah dan abai, sehingga gagal mencegah kekerasan.

Langkah ini, menurut Prof. Novita, bukan sekadar pembenahan organisasi, tapi penegasan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tak lagi mendapat tempat di lingkungan akademik.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Dari Aula Disdikbud Untuk Lampung Cerdas, Selamat Bekerja Dewan Pendidikan Lampung
Ketika Komitmen Mutu Pendidikan Berhadapan dengan Realitas Anggaran
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas
Hari Ini Senin 6 April 2026, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman akan Hadiri Pelantikan Pengurus BEM Unila – Isi Kuliah Umum Pasca Sarjana FH
“Banner Dipatok, Sekolah Dipaksa Bayar: Skandal Rp. 500.000 Guncang Dunia Pendidikan Lampung Barat !”
Bungkamnya Kadis, Buramnya Akuntabilitas Pendidikan di Lampung Barat
M Nur Ramdan Jabat Plt Kadisdikbud Bandar Lampung, Gantikan Eka Afriana
Konsolidasi ADI Menuju Pendidikan Berkualitas: Prof. Ali Berawi Gaungkan Peningkatan Kapasitas Dosen di Lampung
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:24 WIB

Dari Aula Disdikbud Untuk Lampung Cerdas, Selamat Bekerja Dewan Pendidikan Lampung

Selasa, 14 April 2026 - 06:52 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas

Senin, 6 April 2026 - 07:55 WIB

Hari Ini Senin 6 April 2026, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman akan Hadiri Pelantikan Pengurus BEM Unila – Isi Kuliah Umum Pasca Sarjana FH

Minggu, 5 April 2026 - 06:01 WIB

“Banner Dipatok, Sekolah Dipaksa Bayar: Skandal Rp. 500.000 Guncang Dunia Pendidikan Lampung Barat !”

Jumat, 3 April 2026 - 11:13 WIB

Bungkamnya Kadis, Buramnya Akuntabilitas Pendidikan di Lampung Barat

Berita Terbaru

Humaniora

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:51 WIB

Pemerintahan

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:39 WIB

Peristiwa

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:18 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com