Polda Lampung Diminta Ambil Alih Kasus Narkoba HIPMI

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lampung Diminta Ambil Alih Kasus Narkoba HIPMI

 

berandalappung.com — Bandar Lampung, desakan agar Kepolisian Daerah(Polda) Lampungmengambil alih penanganan kasus narkoba yang ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP)Lampung semakin menguat. Dugaan adanya perlakuan diskriminatif dan isu suap dalam kasus yang menyeret lima pengurus teras Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung, membuat masyarakat resah.

“Polisi punya kewenangan penuh untuk memeriksa para pengguna narkoba, termasuk mendalami dugaan tindak pidana suap yang melibatkan oknum BNNP. Jangan sampai isu ini pembohong dan merusak nama baik Polri,” tegas Gunawan Handoko, pengamat kebijakan publik dari Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan (PUSKAP) Wilayah Lampung, kepada wartawan, Minggu (7/9).

Baca Juga :  Keberanian Orang Beriman, Ketika Ancaman Dunia Tak Lagi Menakutkan

Gunawan mengkritisi keputusan BNNP Lampung yang membebastugaskan lima pengurus HIPMI hanya dengan rehabilitasi rawat jalan. Padahal, dalam operasi yang sama, ada tersangka lain dengan barang bukti dua butir ekstasi yang justru dipenjara.

“Ini jelas menimbulkan kesan diskriminasi. Yang buktinya lebih sedikit malah dipenjara, sementara yang lebih banyak dibiarkan,” katanya.

Menurut Gunawan, Pasal 127 Undang-Undang Narkotika sudah terang benderang: seseorang yang dengan sengaja mengonsumsi narkotika bisa dijatuhi hukuman penjara atau rehabilitasi. Namun, rehabilitasi seharusnya diberikan hanya jika pelaku terbukti menjadi korban, bukan pengguna yang sadar dan menelan pil ekstasi.

“Kalau mereka sengaja membeli dan mengonsumsi, artinya tindakan pidana itu bukan korban,” ujar Gunawan yang juga pernah menjabat pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak Lampung.

Gunawan pentingnya langkah cepat Polda Lampung. Selain untuk memastikan penegakan hukum yang konsisten, juga meredam gejolak masyarakat. Sejumlah ormas, LSM, dan tokoh masyarakat termasuk sudah menyiapkan aksi damai menuntut transparansi BNNP. “Polisi harus hadir untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Peningkatan Literasi Digital, PJ Bupati Pringsewu Dukung Program AMSI Lampung

BNNP Lampung sendiri belum memberikan penjelasan rinci mengenai dasar hukum perbedaan perlakuan terhadap pelaku. Masyarakat pun mendesak adanya transparansi sejak proses penggerebekan, pemeriksaan, hingga keputusan rehabilitasi rawat jalan.

“Rehabilitasi memang penting, tapi jangan sampai hukum dipelintir hanya karena pelaku punya posisi sosial. Jika ini dibiarkan, citra institusi penegak hukum akan tercoreng,” pungkas Gunawan.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Banjir Bandar Lampung, Tragedi Hujan Deras dan Persoalan Tata Kelola Sungai
GERAKAN LITERASI MODERASI, Sebuah Pelurusan Terhadap Mainstream dan Implementasi Nilai-Nilai Islam Dalam Bingkai Pluralisme di Indonesia
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pelaku Usaha Lewat Ngopi Pagi
Budiyono, Intelektual Organik dari Lampung
OTT Wamen, Noel yang Dikorbankan, dan Silverstel yang Tak Tersentuh
Kemerdekaan Bukan Hanya Untuk Pers, Tapi Pilar Demokrasi, dan Tanggung Jawab Wartawan
Pengelolaan Hama Berbasis Ekologi: Kunci Ketahanan dan Keberlanjutan Pertanian
Peluang dan Tantangan Nanoteknologi untuk Pakan ternak Unggas
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:16 WIB

Banjir Bandar Lampung, Tragedi Hujan Deras dan Persoalan Tata Kelola Sungai

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:55 WIB

GERAKAN LITERASI MODERASI, Sebuah Pelurusan Terhadap Mainstream dan Implementasi Nilai-Nilai Islam Dalam Bingkai Pluralisme di Indonesia

Rabu, 26 November 2025 - 20:31 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pelaku Usaha Lewat Ngopi Pagi

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Budiyono, Intelektual Organik dari Lampung

Minggu, 7 September 2025 - 18:57 WIB

Polda Lampung Diminta Ambil Alih Kasus Narkoba HIPMI

Berita Terbaru

Humaniora

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:51 WIB

Pemerintahan

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:39 WIB

Peristiwa

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:18 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com