BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Tanggamus laksanakan giat Rapat Koordinasi Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Tanggamus bersama Panwaslu Kecamatan, Partai Politik peserta Pemilu Se-Kabupaten Tanggamus, dan juga Lembaga Media, Sabtu (02/12/2023).
Najih Mustofa selaku Ketua Bawaslu Tanggamus membuka langsung acara tersebut, dan menyampaikan bahwa Lembaga media merupakan faktor penting bagi Pengawasan pemilu yang mana perannya juga sebagai controlling dan merupakan rekanan dalam memberikan informasi terkait jalannya tahapan Pemilu yang berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masuknya tahapan kampanye Kami jajaran Bawaslu memang memiliki personel yang terbatas, dimana untuk tingkat Kabupaten itu ada 5 (lima) orang Anggota, di tingkat Kecamatan ada 3 (tiga) orang Angota, dan 1 (satu) orang personel sebagai Pengawas Kelurahan/Desa dengan total 302 PKD secara keseluruhan Di awal Tahun depan yaitu Tahun 2024 Bawaslu akan melakukan perekrutan pengawas untuk tingkat TPS (PTPS), jelas Najih.
Terkait izin kampanye, Najih kembali mengimbau agar partai politik peserta pemilu wajib menyerahkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye yang diserahkan ke KPU dan juga kepada Bawaslu sebagai dasar pengawasan di lapangan.
“Kami juga mengapresiasi kerja media massa selaku mitra Bawaslu dalam menyampaikan informasi. Kami berharap masukan dan saran demi terciptanya pemilu yang aman, damai, dan kondusif. Sekiranya setelah forum ini kita dapat saling sharing informasi ke depannya”, tutup Najih.