Peringati KI Sedunia yang ke 24, Kemenkumham Lampung Catat 10 Ribu Lebih Warga Telah Daftarkan KI

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing membuka acara peringatan hari jadi KI sedunia yang ke 24. Foto : Ist

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing membuka acara peringatan hari jadi KI sedunia yang ke 24. Foto : Ist

Bandar Lampung, (berandalappung.com) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung telah mencatat ada 10 ribu lebih masyarakat Lampung yang telah mendaftarkan Kekayaan Intelektual (KI). Kebanyakan masyarakat Lampung mendaftarkan hak merek sebagai KI.

Jumlah KI itu disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing ketika memperingati hari jadi KI sedunia yang ke 24 di halaman kantor Kanwil kemenkumham setempat, pada Jumat (26/4/2024).

“Untuk di Lampung, yang telah mendaftarkan kekayaan intelektualnya ada 10 ribu lebih. Kebanyakan memang yang didaftarkan adalah hak merek,”kata Sorta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, di hari jadi KI sedunia yang ke 24 ini, Kanwil Kemenkumham Lampung mengadakan beberapa kegiatan.

“Pertama, diawali dengan sosialisasi di Podcast kita yang ditampilkan di sosmed Kemenkumham Lampung, kemudian ada  pendidikan guru kekayaan intelektual (Ruki), ditugaskan ke sekolah sekolah untuk mendorong siswa, supaya sejak dini sudah berkereasi serta berinovasi untuk mempunyai hak cipta mengembangkan diri dan ekonomi,” jelas dia.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus ORARI 2024-2029, Dorong Peningkatan Peran Komunikasi

Kemudian, kata Sorta juga, pihaknya melepas mobil KI atau KI bergerak untuk masuk ke pasar, sekolah dan bahkan kampus.

“Supaya memeberikan pemahaman rekan rekan yang mempunyai karya bisa didaftarkan serta mempunyai hak cipta berikut hak kekayaan intelektual,” imbuhnya.

Dia menyampaikan, pihaknya juga akan membuka pendaftaran KI di kampus, sekolah bahkan pasar.

“Di sana masyarakat bisa langsung mendaftar dengan didampingi oleh petugas Kemenkumham Lampung di sana,”jelas dia.

Ditanya soal antusiasme masyarakat seperti apa terkait sosialisasi KI tersebut, menurut dia, masih banyak warga yang belum paham betapa pentingnya mendaftarkan KI.

“Sebenarnya antusiasme masyarakat sangat tinggi terkait Kekayaan intelektual ini, namun karena kesibukan dan juga minim informasi warga maka kami saat ini akan terjun langsung ke masyarakat melakukan sosialisasi,”kata dia.

Soal persyaratan pendafataran KI menurut Sorta sangat lah mudah. Dia mengatakan bahwa warga hanya perlu menampilkan data pendukung serta bukti bukti pemilik kekayaan intelektual.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Tancap Gas, Instruksikan Langsung Kadis Pendidikan Agar Kepala Sekolah Taat Aturan Jika Tidak Mau di Mutasi.

“Sebenarnya untuk syarat pendaftaran sangat mudah yang terpenting ada data dukung, ada bukti bukti, bahwa proses itu berjalan, betul betul pemilik kekayaan intelektual sendiri bukan meniru orang lain,”pungkasnya.

Terpisah, Wakil Walikota Bandar Lampung, Deddy Amrullah mengatakan bahwa sangat mendukung Kanwil Kemenkumham Lampung mengenai kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual kepada masyarakat.

“Kami sangat mensupport, karena hal ini memberikan jaminan untuk kita memproduksi mendapat karya kita, supaya memiliki hak paten. Pada momentum ini kami mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Lampung telah mensosialisasikan Kekayaan intelektual ini,”kata Deddy.

Dengan pahamnya masyarakat soal KI, Deddy berharap dapat meningkatkan produktifitas masyarakat Bandar Lampung.

“Mudah mudahan masyarakat Bandar Lampung bisa memanfaatkan ini, meningkatkan produksinya, hak ciptanya juga jadi terlindungi,”kata dia.

Berita Terkait

Marindo Kurniawan Dijagokan Jadi Sekdaprov Lampung, Pelantikan Digelar 20 Juni
Dinasti Politik di Lampung Tengah: Isyarat Bahaya Bagi Demokrasi Lokal
Manuver Hukum Kepala BKPSDM Metro Dinilai Sebagai Strategi Pengalihan Isu
Kursi, Konflik, dan Kosmetik: 100 Hari Pemerintahan Ardito Wijaya yang Gagal Menyentuh Rakyat
“Seleksi Sekda Diwarnai Konflik Kepentingan? HMI, Ini Kejahatan Etika!”
Rosim Nyerupa Tanggapi Sindiran Bupati, Pemimpin Harus Dewasa Dalam Demokrasi
Mantap! Pemprov Lampung Kembali Raih WTP ke-11 Berturut-turut, Buktikan Efisiensi Tak Hambat Akuntabilitas
Bandar Lampung Luncurkan SIM Linmas Agar Real Time Dan Terintegrasi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 15:44 WIB

Marindo Kurniawan Dijagokan Jadi Sekdaprov Lampung, Pelantikan Digelar 20 Juni

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dinasti Politik di Lampung Tengah: Isyarat Bahaya Bagi Demokrasi Lokal

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:43 WIB

Manuver Hukum Kepala BKPSDM Metro Dinilai Sebagai Strategi Pengalihan Isu

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:09 WIB

Kursi, Konflik, dan Kosmetik: 100 Hari Pemerintahan Ardito Wijaya yang Gagal Menyentuh Rakyat

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

“Seleksi Sekda Diwarnai Konflik Kepentingan? HMI, Ini Kejahatan Etika!”

Berita Terbaru