Peringati KI Sedunia yang ke 24, Kemenkumham Lampung Catat 10 Ribu Lebih Warga Telah Daftarkan KI

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing membuka acara peringatan hari jadi KI sedunia yang ke 24. Foto : Ist

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing membuka acara peringatan hari jadi KI sedunia yang ke 24. Foto : Ist

Bandar Lampung, (berandalappung.com) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung telah mencatat ada 10 ribu lebih masyarakat Lampung yang telah mendaftarkan Kekayaan Intelektual (KI). Kebanyakan masyarakat Lampung mendaftarkan hak merek sebagai KI.

Jumlah KI itu disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing ketika memperingati hari jadi KI sedunia yang ke 24 di halaman kantor Kanwil kemenkumham setempat, pada Jumat (26/4/2024).

“Untuk di Lampung, yang telah mendaftarkan kekayaan intelektualnya ada 10 ribu lebih. Kebanyakan memang yang didaftarkan adalah hak merek,”kata Sorta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, di hari jadi KI sedunia yang ke 24 ini, Kanwil Kemenkumham Lampung mengadakan beberapa kegiatan.

“Pertama, diawali dengan sosialisasi di Podcast kita yang ditampilkan di sosmed Kemenkumham Lampung, kemudian ada  pendidikan guru kekayaan intelektual (Ruki), ditugaskan ke sekolah sekolah untuk mendorong siswa, supaya sejak dini sudah berkereasi serta berinovasi untuk mempunyai hak cipta mengembangkan diri dan ekonomi,” jelas dia.

Baca Juga :  Bustami Dorong Penetapan RUU Desa Sebelum Pemilu

Kemudian, kata Sorta juga, pihaknya melepas mobil KI atau KI bergerak untuk masuk ke pasar, sekolah dan bahkan kampus.

“Supaya memeberikan pemahaman rekan rekan yang mempunyai karya bisa didaftarkan serta mempunyai hak cipta berikut hak kekayaan intelektual,” imbuhnya.

Dia menyampaikan, pihaknya juga akan membuka pendaftaran KI di kampus, sekolah bahkan pasar.

“Di sana masyarakat bisa langsung mendaftar dengan didampingi oleh petugas Kemenkumham Lampung di sana,”jelas dia.

Ditanya soal antusiasme masyarakat seperti apa terkait sosialisasi KI tersebut, menurut dia, masih banyak warga yang belum paham betapa pentingnya mendaftarkan KI.

“Sebenarnya antusiasme masyarakat sangat tinggi terkait Kekayaan intelektual ini, namun karena kesibukan dan juga minim informasi warga maka kami saat ini akan terjun langsung ke masyarakat melakukan sosialisasi,”kata dia.

Soal persyaratan pendafataran KI menurut Sorta sangat lah mudah. Dia mengatakan bahwa warga hanya perlu menampilkan data pendukung serta bukti bukti pemilik kekayaan intelektual.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Lepas Kirab Marching Band dan Karnaval Pawai Kendaraan Hias Dalam Hut Ke-60

“Sebenarnya untuk syarat pendaftaran sangat mudah yang terpenting ada data dukung, ada bukti bukti, bahwa proses itu berjalan, betul betul pemilik kekayaan intelektual sendiri bukan meniru orang lain,”pungkasnya.

Terpisah, Wakil Walikota Bandar Lampung, Deddy Amrullah mengatakan bahwa sangat mendukung Kanwil Kemenkumham Lampung mengenai kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual kepada masyarakat.

“Kami sangat mensupport, karena hal ini memberikan jaminan untuk kita memproduksi mendapat karya kita, supaya memiliki hak paten. Pada momentum ini kami mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Lampung telah mensosialisasikan Kekayaan intelektual ini,”kata Deddy.

Dengan pahamnya masyarakat soal KI, Deddy berharap dapat meningkatkan produktifitas masyarakat Bandar Lampung.

“Mudah mudahan masyarakat Bandar Lampung bisa memanfaatkan ini, meningkatkan produksinya, hak ciptanya juga jadi terlindungi,”kata dia.

Berita Terkait

Bersejarah, Pj Gubernur Lampung Shalat Jumat Pertama di Masjid Al-Hijrah Kota Baru
Pemkot Bandar Lampung Lantik 7 Kepala Dinas Baru, Ini Pesan Sekda
Habiskan Anggaran 38 Milyar, Presiden Jokowi Resmikan Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung
Momen Bersejarah, PJ Gubernur Lampung Gelar Upacara HUT RI Ke-79 Pertama di Kota Baru
DPRD Provinsi Lampung Gelar Sidang Paripurna: Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024 Disepakati
PJ Gubernur Lampung, Resmi Melepas Atlet Porwanas Ke-XIV di Kalsel
Aliran Air di Lima Kecamatan Bandar Lampung Kembali Normal
Pendapatan Daerah Pemprov Lampung Tahun 2024 Turun Capai Rp50, 676 Milyar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 20:57 WIB

Bersejarah, Pj Gubernur Lampung Shalat Jumat Pertama di Masjid Al-Hijrah Kota Baru

Selasa, 3 September 2024 - 17:31 WIB

Pemkot Bandar Lampung Lantik 7 Kepala Dinas Baru, Ini Pesan Sekda

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:33 WIB

Habiskan Anggaran 38 Milyar, Presiden Jokowi Resmikan Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 12:55 WIB

Momen Bersejarah, PJ Gubernur Lampung Gelar Upacara HUT RI Ke-79 Pertama di Kota Baru

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:49 WIB

DPRD Provinsi Lampung Gelar Sidang Paripurna: Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024 Disepakati

Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:31 WIB

PJ Gubernur Lampung, Resmi Melepas Atlet Porwanas Ke-XIV di Kalsel

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:19 WIB

Aliran Air di Lima Kecamatan Bandar Lampung Kembali Normal

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Pendapatan Daerah Pemprov Lampung Tahun 2024 Turun Capai Rp50, 676 Milyar

Berita Terbaru