Peringati KI Sedunia yang ke 24, Kemenkumham Lampung Catat 10 Ribu Lebih Warga Telah Daftarkan KI

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing membuka acara peringatan hari jadi KI sedunia yang ke 24. Foto : Ist

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing membuka acara peringatan hari jadi KI sedunia yang ke 24. Foto : Ist

Bandar Lampung, (berandalappung.com) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung telah mencatat ada 10 ribu lebih masyarakat Lampung yang telah mendaftarkan Kekayaan Intelektual (KI). Kebanyakan masyarakat Lampung mendaftarkan hak merek sebagai KI.

Jumlah KI itu disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing ketika memperingati hari jadi KI sedunia yang ke 24 di halaman kantor Kanwil kemenkumham setempat, pada Jumat (26/4/2024).

“Untuk di Lampung, yang telah mendaftarkan kekayaan intelektualnya ada 10 ribu lebih. Kebanyakan memang yang didaftarkan adalah hak merek,”kata Sorta.

Dia menjelaskan, di hari jadi KI sedunia yang ke 24 ini, Kanwil Kemenkumham Lampung mengadakan beberapa kegiatan.

“Pertama, diawali dengan sosialisasi di Podcast kita yang ditampilkan di sosmed Kemenkumham Lampung, kemudian ada  pendidikan guru kekayaan intelektual (Ruki), ditugaskan ke sekolah sekolah untuk mendorong siswa, supaya sejak dini sudah berkereasi serta berinovasi untuk mempunyai hak cipta mengembangkan diri dan ekonomi,” jelas dia.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kemudian, kata Sorta juga, pihaknya melepas mobil KI atau KI bergerak untuk masuk ke pasar, sekolah dan bahkan kampus.

“Supaya memeberikan pemahaman rekan rekan yang mempunyai karya bisa didaftarkan serta mempunyai hak cipta berikut hak kekayaan intelektual,” imbuhnya.

Dia menyampaikan, pihaknya juga akan membuka pendaftaran KI di kampus, sekolah bahkan pasar.

“Di sana masyarakat bisa langsung mendaftar dengan didampingi oleh petugas Kemenkumham Lampung di sana,”jelas dia.

Ditanya soal antusiasme masyarakat seperti apa terkait sosialisasi KI tersebut, menurut dia, masih banyak warga yang belum paham betapa pentingnya mendaftarkan KI.

“Sebenarnya antusiasme masyarakat sangat tinggi terkait Kekayaan intelektual ini, namun karena kesibukan dan juga minim informasi warga maka kami saat ini akan terjun langsung ke masyarakat melakukan sosialisasi,”kata dia.

Soal persyaratan pendafataran KI menurut Sorta sangat lah mudah. Dia mengatakan bahwa warga hanya perlu menampilkan data pendukung serta bukti bukti pemilik kekayaan intelektual.

Baca Juga :  Pj Gubernur Lampung Minta Atlet dan Official Agar Terus Menjaga Semangat untuk Meraih Medali pada PON XXI 2024

“Sebenarnya untuk syarat pendaftaran sangat mudah yang terpenting ada data dukung, ada bukti bukti, bahwa proses itu berjalan, betul betul pemilik kekayaan intelektual sendiri bukan meniru orang lain,”pungkasnya.

Terpisah, Wakil Walikota Bandar Lampung, Deddy Amrullah mengatakan bahwa sangat mendukung Kanwil Kemenkumham Lampung mengenai kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual kepada masyarakat.

“Kami sangat mensupport, karena hal ini memberikan jaminan untuk kita memproduksi mendapat karya kita, supaya memiliki hak paten. Pada momentum ini kami mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Lampung telah mensosialisasikan Kekayaan intelektual ini,”kata Deddy.

Dengan pahamnya masyarakat soal KI, Deddy berharap dapat meningkatkan produktifitas masyarakat Bandar Lampung.

“Mudah mudahan masyarakat Bandar Lampung bisa memanfaatkan ini, meningkatkan produksinya, hak ciptanya juga jadi terlindungi,”kata dia.

Berita Terkait

Sekda Bandar Lampung, Bantah Restui Penjualan Fasum Griya Sukarame
Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung
Si-AWAS, Upaya Pemprov Lampung Memodernisasi Pengawasan Anggaran
Festival Foto Akhir Tahun IJP Lampung: Ketika Gambar Menjadi Bukti Kerja Pemerintah
IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media
Ijtima Ulama Dunia, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kawasan Kota Baru
Wujudkan Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Mirza dan Gubernur Helmi Hasan Teken MoU Strategis Kerjasama Lampung-Bengkulu
Purnama Wulan Sari Mirza Nahkodai YJI Lampung Periode 2025–2030
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:31 WIB

Sekda Bandar Lampung, Bantah Restui Penjualan Fasum Griya Sukarame

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:49 WIB

Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:08 WIB

Si-AWAS, Upaya Pemprov Lampung Memodernisasi Pengawasan Anggaran

Senin, 29 Desember 2025 - 22:03 WIB

Festival Foto Akhir Tahun IJP Lampung: Ketika Gambar Menjadi Bukti Kerja Pemerintah

Senin, 1 Desember 2025 - 15:18 WIB

IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

Berita Terbaru