Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Provinsi Lampung mendukung langkah cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mendata dan memverifikasi pemanfaatan ruang milik jalan (rumija) oleh perusahaan penyelenggara jaringan fiber optik.

Langkah ini dinilai penting mengingat penyedia layanan telekomunikasi yang menggunakan infrastruktur fiber optik memiliki kewajiban membayar pajak dan retribusi, mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), hingga retribusi pemakaian ruang publik seperti trotoar dan saluran bawah tanah.

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menilai upaya tersebut sangat berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Penggalian potensi pajak ini sudah saya usulkan kepada Pemprov Lampung setelah berdiskusi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta. Ternyata potensinya cukup besar untuk PAD kita,” kata Munir, Senin (25/8/2025).

Baca Juga :  DPRD Dapil III Gelar Sosialisasi Pancasila

Menurutnya, sebelum menarik retribusi, Pemprov harus terlebih dahulu memetakan persebaran kabel fiber optik.
“Sehingga ketika ada perbaikan infrastruktur, bisa menghindari kerusakan yang tidak disengaja saat perbaikan jalan dan irigasi. Mereka jangan hanya dipajaki, tapi juga dipikirkan lokasi, kenyamanan, dan keamanannya,” ujarnya.

Munir menyebut, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkirakan potensi PAD dari retribusi fiber optik bisa mencapai Rp5 miliar.

Baca Juga :  Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, Taufiqullah, mengatakan pihaknya telah memanggil lebih dari 15 perusahaan telekomunikasi untuk melakukan konfirmasi.
“Data di BMBK itu hanya izin mereka. Tapi apakah setelah dapat izin mereka benar-benar menanam kabelnya atau tidak, kita belum tahu. Jadi kami sudah panggil untuk update lagi datanya,” ujar Taufiqullah.

Ia menambahkan, tim lain di bidang pendapatan juga sedang menelusuri potensi keuangan dari penggunaan jaringan fiber optik tersebut.

Berita Terkait

Sepi di Hari Pertama, Belum Ada yang Berani Mengetuk Pintu Demokrat Lampung
Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung
Ketua DPRD Lampung: Munas HIPMI 2026 Jadi Momentum Promosi Potensi dan Investasi Daerah.
Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah
PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata
Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung
“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:59 WIB

Sepi di Hari Pertama, Belum Ada yang Berani Mengetuk Pintu Demokrat Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:13 WIB

Handitya Narapati Siap Nahkodai Golkar Bandarlampung, 15 PK dan AMPG Solid Dukung

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:43 WIB

Ketua DPRD Lampung: Munas HIPMI 2026 Jadi Momentum Promosi Potensi dan Investasi Daerah.

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 14:24 WIB

Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Selamat, Birokrat Tubaba ke Jantung Kota Metro

Jumat, 12 Jun 2026 - 18:08 WIB