Pengamat: Wacana Pilkada Via DPRD Hemat Anggaran atau Bunuh Demokrasi?

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung Candrawansyah. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung Candrawansyah. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Presiden Prabowo Subianto melemparkan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) ditentukan oleh DPRD. Wacana ini dengan dalih untuk menghemat anggaran.

Wacana yang sempat diusulkan pada 2014 ini pun menuai pro kontra di masyarakat.

Ada yang berpendapat sebagai perbaikan demokrasi dan sebagian berpendapat merupakan langkah mundur demokrasi dan bertentangan dengan semangat reformasi.

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Candrawansah menilai, wacana ini bukanlah solusi terbaik dari permasalahan demokrasi di Indonesia.

Candrawansyah menjelaskan, demokrasi memang memerlukan perbaikan-perbaikan. Namun bukan berarti harus menggantikan sistem demokrasi yang mensyaratkan partisipasi aktif seluruh masyarakat.

“Demokrasi saat ini tinggal perbaikan, bisa dengan adanya filter yang ketat dari partai politik untuk calon kepala daerah, persiapan yang matang calon untuk menjadi kepala daerah agar tidak KKN dan tentunya regulasi yang baik untuk perbaikan pemilihan, agar kualitas demokrasi ke substantif bukan hanya prosedural saja,” kata dia saat diwawancarai, Senin (16/12/2024).

Baca Juga :  Percepatan Pelantikan Kepala Daerah, Urgensi Publik atau Sekadar Lobi Politik?

Menurut Candrawansyah, Pilkada secara langsung pertama sekali dilaksanakan pada tahun 2005 dan tentunya ini salah satu cikal bakal terpilihnya kepala daerah pilihan dari masyarakat.

Ia pun tidak menampik bahwa sistem demokrasi saat ini terdapat kekurangan dan kelebihan.

“Kelebihan pemilihan langsung memberikan mandat yang kuat kepada kepala daerah karena dipilih langsung oleh rakyat, sehingga mereka lebih merasa bertanggung jawab terhadap aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, akan memberikan edukasi kepada masyarakat karena pemilihan langsung memungkinkan masyarakat berperan aktif dalam menentukan pemimpin mereka, memperkuat demokrasi di tingkat lokal.

“Masyarakat juga dapat mendorong transparansi pemilihan melalui mekanisme yang bisa dipelajari dan menjadi dasar yang dapat diketahui oleh masyarakat secara umum sehingga terpilihnya sesuai dengan suara terbanyak,” kata dia.

Baca Juga :  Efek Partisipasi Pilkada Terhadap Pembangunan Kabupaten Pesawaran

Candrawansyah menyebutkan dengan dipilih secara langsung dapat meminimalisasi kontrol partai politik.

Akan tetapi ada peran masyarakat dalam mengontrol kebijakan kepala daerah, terutama untuk periode pertama mereka.

Sedangkan, selain itu menurut saya ada kekurangan yang sangat krusial terkait pelaksanaan secara langsung ini, diantaranya dapat berupa biaya yang tinggi.

Pemilihan langsung membutuhkan anggaran besar, baik untuk penyelenggaraan maupun kampanye, yang bisa membebani APBD.

“Hal ini terjadinya potensi politik uang tentu saja masih menghantui pemilihan secara langsung. Sering kali rawan praktik politik uang, di mana calon berusaha “membeli” suara rakyat,” tambahnya.

“Polarisasi masyarakat juga menjadi bagian yang tidak bisa dihindari. Pemilihan langsung dapat memicu konflik sosial, terutama jika muncul gesekan antara pendukung kandidat yang berbeda,” tukasnya.

Berita Terkait

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Berita Terbaru

Art - Edukasi

PKD Lampung Dimulai Hari Ini, Isbedy dan Dzafira Tampil Sabtu

Senin, 20 Okt 2025 - 20:01 WIB

Opini

Budiyono, Intelektual Organik dari Lampung

Senin, 20 Okt 2025 - 18:31 WIB

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB