Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, kepada Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (11/08/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menjelaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 dilandasi oleh dinamika dan perkembangan pelaksanaan APBD tahun berjalan.

Baca Juga :  Ombudsman Soroti Kebijakan Pj. Gubernur Lampung Soal Rotasi Jabatan, Ada Dugaan Potensi "Abuse of Power"

Wagub menyebutkan beberapa faktor utama yang melatarbelakangi perubahan ini antara lain : Penyesuaian target pendapatan daerah berdasarkan proyeksi hingga akhir tahun, Penyesuaian belanja daerah untuk program prioritas, termasuk dukungan terhadap program strategis nasional dan daerah serta perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Wagub menyampaikan bahwa secara substansi, Raperda ini disusun berdasarkan kesepakatan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati pada tanggal 8 Agustus 2025.

Baca Juga :  “Seleksi Sekda Diwarnai Konflik Kepentingan? HMI, Ini Kejahatan Etika!”

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi masyarakat. Kami berharap dukungan dari Pimpinan dan Anggota Dewan dalam proses pembahasan ini, agar dapat segera disepakati dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Wagub.

Berita Terkait

Gubernur Lantik Rendi dan Anang, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
Erick Thohir Digeser Jadi Menpora, Djamari Chaniago Resmi Menko Polkam
RSUD Abdul Moeloek Siap Gelar Fellowship Kardiologi Intervensi
Bupati Egi Tunjuk Intji Indriati Jadi Plt Kadis Pariwisata Lampung Selatan
Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Perkuat Komitmen Layanan dan Kolaborasi BPJS Kesehatan di Tahun 2025
Sekdaprov Lampung Ingatkan Disiplin Membayar Pajak
Bertemu Menteri KKP, Gubernur Mirza Dorong Revitalisasi Tambak dan Mangrove
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:28 WIB

Gubernur Lantik Rendi dan Anang, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah

Kamis, 18 September 2025 - 05:59 WIB

Erick Thohir Digeser Jadi Menpora, Djamari Chaniago Resmi Menko Polkam

Rabu, 17 September 2025 - 14:45 WIB

RSUD Abdul Moeloek Siap Gelar Fellowship Kardiologi Intervensi

Jumat, 12 September 2025 - 14:09 WIB

Bupati Egi Tunjuk Intji Indriati Jadi Plt Kadis Pariwisata Lampung Selatan

Kamis, 11 September 2025 - 20:10 WIB

Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB