Bertemu Menteri KKP, Gubernur Mirza Dorong Revitalisasi Tambak dan Mangrove

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya untuk menata ulang kawasan pesisir Provinsi Lampung dalam pertemuan strategis bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, di Jakarta, Jumat (25/7/2025). Fokus utama pembahasan meliputi pendataan kawasan pesisir, penataan kembali tambak-tambak yang bermasalah, serta upaya pelestarian lingkungan lewat penanaman mangrove.

“Pendataan kawasan pesisir di Provinsi Lampung. Bagaimana pendataan kawasan pesisir di Provinsi Lampung. Termasuk juga masalah tambak-tambak kami yang sudah banyak bermasalah, bagaimana kita akan merevitalisasi. Tadi salah satu opsinya, kita akan melakukan penanaman mangrove di tambak-tambak di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Mirza usai pertemuan tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Provinsi Lampung untuk mewujudkan wilayah pesisir yang tertata, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi maupun ekologi bagi masyarakat. Penanaman mangrove diharapkan menjadi solusi konkret atas kerusakan lingkungan akibat tambak-tambak yang tidak produktif maupun ilegal.

Sebelumnya, Gubernur Mirza juga memimpin rapat percepatan migrasi perizinan usaha penangkapan ikan bersama Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung (23/7/2025).

Baca Juga :  Wamendagri Bima Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandar Lampung

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting, termasuk penyelesaian masalah kapal perikanan yang belum memiliki izin operasional. Berdasarkan data tahun 2023, dari total 3.316 kapal ukuran 5–30 GT di Provinsi Lampung, hanya 158 kapal yang telah mengantongi izin. Angka ini jauh dari harapan dan berisiko menimbulkan sanksi hukum, serta kehilangan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan.

Direktur Usaha Penangkapan Ikan KKP, Ukon Ahmad Furkon, menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka gerai layanan langsung di pelabuhan-pelabuhan untuk mempermudah proses legalisasi kapal. Program ini diharapkan bisa mendorong pelaku usaha segera mengurus izin secara administratif, sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya legalitas usaha.

“Kami ingin mendekatkan layanan ke lapangan, agar tidak ada alasan lagi bagi pelaku usaha untuk menunda pengurusan izin. Legalitas usaha penting untuk perlindungan nelayan dan kepastian hukum,” ujar Ukon.

Selain itu, turut disoroti persoalan ketimpangan distribusi PNBP dari sektor perikanan. Selama ini, dana hasil sektor perikanan hanya dialirkan ke pemerintah kabupaten/kota, tanpa melibatkan pemerintah provinsi. KKP saat ini tengah mengkaji mekanisme baru bersama Kementerian Keuangan agar distribusi manfaat lebih merata hingga ke tingkat provinsi.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-62 Lampung, Purnama Wulan Sari Salurkan 150 Paket Sembako untuk Tenaga Outsourcing

Gubernur Mirza menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan kesiapan Provinsi Lampung untuk terlibat aktif dalam penyederhanaan perizinan dan penguatan pengelolaan sektor kelautan. Menurutnya, reformasi tata kelola ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis sumber daya laut secara adil dan legal.

Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong reformasi menyeluruh dalam tata kelola perizinan penangkapan ikan. Sebagai langkah konkret, Gubernur Mirza menginstruksikan pembukaan gerai layanan perizinan usaha penangkapan ikan selama dua minggu mulai 24 Juli 2025 di Pelabuhan Perikanan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Upaya revitalisasi tambak bermasalah dan penanaman mangrove akan menjadi babak baru dalam pengelolaan pesisir di Provinsi Lampung—menggabungkan pendekatan ekologis, legalitas usaha, dan kesejahteraan masyarakat pesisir secara simultan.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru