Pemprov Lampung Rumuskan Pengenaan Retribusi Fiber Optik untuk Tingkatkan PAD

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Ruangan Kerjanya pada Jumat (10/7/2025).

Salah satu langkah konkret yang akan diambil yakni pengenaan retribusi terhadap pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) oleh perusahaan penyelenggara jaringan fiber optik.

Sekretaris Daerah, Marindo Kurniawan dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa diperlukan aturan khusus terkait pengenaan retribusi bagi penggunaan Rumija milik Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya bagi perusahaan yang melakukan penggelaran kabel optik, baik yang ditanam di bawah tanah maupun yang ditarik melalui tiang.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Rakor Keamanan Pangan, Penanganan dan Pencegahan Keracunan Makanan Program MBG

Sebagai tahapan awal, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap seluruh perusahaan yang memanfaatkan aset jalan milik Pemerintah Provinsi Lampung untuk penggelaran fiber optik.

Berdasarkan data sementara hingga tahun 2024, tercatat sepanjang 1.674,50 kilometer jalan telah digunakan untuk instalasi kabel optik.

“Pendataan dan verifikasi ini merupakan dasar untuk perumusan kebijakan pengenaan tarif retribusi yang adil dan proporsional. Pemanfaatan aset daerah harus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Sekdaprov.

Baca Juga :  Ketua Ikaperta Unila Apresiasi Tri Melasari atas Jabatan Baru di Kementan RI

Selain itu dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan menggelar pertemuan lanjutan yang akan mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan penyelenggara fiber optik yang saat ini telah memanfaatkan aset Provinsi.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan aset daerah secara optimal dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek regulasi, kepentingan publik, dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di daerah.

Kegiatan rapat dihadiri sejumlah Kepala OPD Pemerintah Provinsi Lampung diantaranya, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Kepala Dinas BMBK.

Berita Terkait

“IKN Belum Sah Sepenuhnya? MK Tegaskan Jakarta Masih Pusat Pemerintahan”
Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung
Kursi BPKAD Lampung Dikabarkan Bergeser, Nama Mirza Irawan Mencuat
Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:19 WIB

“IKN Belum Sah Sepenuhnya? MK Tegaskan Jakarta Masih Pusat Pemerintahan”

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:22 WIB

Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung

Senin, 4 Mei 2026 - 13:38 WIB

Kursi BPKAD Lampung Dikabarkan Bergeser, Nama Mirza Irawan Mencuat

Senin, 20 April 2026 - 20:32 WIB

Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Berita Terbaru

Berita Lainnya

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:37 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com