Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekdaprov Lampung, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekdaprov Lampung.

Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekdaprov Lampung.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Di awal tahun 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara resmi mengumumkan seleksi terbuka untuk mengisi posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung pada Selasa, 7 Januari 2025.

Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 02/PANSEL-JPTM/I/2025, berikut adalah jadwal dan tahapan seleksi yang akan dilaksanakan:

1. Penerimaan Berkas Pendaftaran: 7–21 Januari 2025.

Calon peserta yang berminat mengikuti seleksi terbuka ini harus menyerahkan berkas-berkas administrasi yang meliputi:

Baca Juga :  Menjemput Mereka yang Tercecer dari Bangku Sekolah

Daftar Riwayat Hidup

Surat Keterangan Rekam Jejak Jabatan

Surat Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)

Surat Keterangan Tidak Melanggar Disiplin

Surat Pernyataan Kesediaan untuk mengikuti proses seleksi

Pakta Integritas yang ditandatangani peserta

Surat Pernyataan Tidak Terafiliasi dengan Partai Politik (Parpol)

Surat Lamaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi

2. Seleksi Administrasi (Rekam Jejak): 22–23 Januari 2025.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 24 Januari 2025.

3. Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 4–5 Februari 2025.

4. Pengumuman Hasil Uji Kompetensi: 18–19 Februari 2025.

Baca Juga :  Jelang Munas HIPMI, Ketua KNPI Lampung Minta Seluruh Elemen Pemuda Jaga Kondusivitas

5. Penulisan Makalah: 20 Februari 2025.

6. Wawancara: 21 Februari 2025.

7. Pengumuman Hasil Penulisan Makalah dan Wawancara: 24 Februari 2025.

8. Penyampaian Hasil Akhir kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK): 28 Februari 2025.

Seleksi ini bertujuan untuk memilih kandidat terbaik yang akan mengisi posisi Sekdaprov Lampung, dengan tahapan yang melibatkan berbagai uji kompetensi, penulisan makalah, serta wawancara.

Peserta yang lolos seleksi diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Ada Kejutan Diinternal Unila, DR. Habibullah Jimad Tiba-tiba Tarik Diri dari Perburuan Kursi Rektor!
Sokongan Para Tokoh untuk Dr. Budiono Menuju Unila 1
Dr. Budiono memastikan dirinya mengikuti tahapan seleksi calon Rektor Universitas Lampung (Unila) untuk periode 2027–2031. Ia menyatakan siap menjalani seluruh tahapan yang telah ditetapkan panitia seleksi.
Pilrek Unila 2027–2031: Prof. Warsito Serahkan Berkas, Dr. Budiyono Mendaftar Hari Ini
Istri Kapolda dan Bupati Naik Jetski, Promosi Wisata Jangan Cuma Gimmick
HPN-Porwanas 2027 di Lampung, Anggota DPR Ketut Suwendra Soroti Multiplier Effect
Ahmad Mizani Dukung HPN- Powernas 2027 di Lampung
Peringati HUT Ke-81 RI, Warga Perumahan Mata Air Residence Gelar Lomba Adzan Bapak-bapak
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Ada Kejutan Diinternal Unila, DR. Habibullah Jimad Tiba-tiba Tarik Diri dari Perburuan Kursi Rektor!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Sokongan Para Tokoh untuk Dr. Budiono Menuju Unila 1

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Dr. Budiono memastikan dirinya mengikuti tahapan seleksi calon Rektor Universitas Lampung (Unila) untuk periode 2027–2031. Ia menyatakan siap menjalani seluruh tahapan yang telah ditetapkan panitia seleksi.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Pilrek Unila 2027–2031: Prof. Warsito Serahkan Berkas, Dr. Budiyono Mendaftar Hari Ini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Istri Kapolda dan Bupati Naik Jetski, Promosi Wisata Jangan Cuma Gimmick

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Sokongan Para Tokoh untuk Dr. Budiono Menuju Unila 1

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:31 WIB