Pemkot Bandar Lampung Harus Menyiapkan Tangki Air Bawah Tanah Yang Layak, Antisipasi Terjadi Kebakaran

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bandar Lampung Harus Menyiapkan Tangki Air Bawah Tanah Yang Layak, Antisipasi Terjadi Kebakaran

 

berandalappung.com— Teluk Betung, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti kondisi infrastruktur proteksi kebakaran di Bandar Lampung setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung.

Dalam RDP tersebut terungkap bahwa dari lima lokasi ground tank (tangki air bawah tanah) yang ada, saat ini tidak ada yang dapat beroperasi secara optimal.

Padahal, ground tank berfungsi sebagai reservoir utama penyuplai air dalam sistem proteksi kebakaran gedung, sementara hydrant merupakan titik akses vital dalam proses pemadaman.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan keprihatinan serius atas kondisi tersebut.

Baca Juga :  JKEL Desak Menteri Kehutanan Evaluasi Kinerja Pejabat Konservasi dan Cabut Izin Lembah Hijau

“Ini bukan persoalan teknis biasa. Ground tank dan hydrant adalah infrastruktur keselamatan publik. Ketika tidak berfungsi, maka risiko terhadap masyarakat meningkat, terutama di kawasan padat penduduk dan gedung pelayanan umum,” tegasnya.

Komisi IV menilai kondisi ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret, terukur, dan terjadwal. DPRD mendorong Pemerintah Kota untuk melakukan audit teknis menyeluruh terhadap seluruh ground tank dan jaringan hydrant, menyusun rencana reaktivasi dan rehabilitasi fasilitas yang rusak, menempatkan sistem proteksi kebakaran sebagai prioritas dalam kebijakan anggaran daerah, serta mengevaluasi standar keselamatan kebakaran pada gedung-gedung publik dan kawasan strategis.

Baca Juga :  Heboh! Gudang Solar Terbakar Hebat di Umbul Kunci Teluk Betung, Warga Panik

Asroni menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan terus dijalankan secara maksimal agar hasil RDP tidak berhenti pada tataran diskusi semata.

“Keselamatan warga Kota Bandar Lampung adalah prioritas utama. Kami tidak ingin kota ini berada dalam kondisi rentan akibat infrastruktur proteksi kebakaran yang tidak optimal. Kami akan mengawal sampai ada solusi nyata,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung berharap langkah cepat dapat segera dilakukan guna memperkuat sistem proteksi kebakaran demi melindungi masyarakat dan aset daerah. (Okt)

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026
Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden, Alarm Keras Lemahnya Sistem Peringatan Wisata Alam
Pengelola Wira Garden Tanggap Darurat Cepat, Dukung Penuh Pencarian Korban
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni
RSUD Abdul Moeloek Tetap Siaga di Libur Lebaran 2026
PWI Lampung Santuni Anak Yatim dan Terima Sertifikat Tanah Kantor, Lampung Siap Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
RSUD Abdul Moeloek Perkuat Layanan HIV Melalui Poli Kanca Sehati, Hadirkan Pelayanan Holistik Tanpa Diskriminasi
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Perkuat Layanan Kesehatan Anak Lewat Poli Eksekutif Ramah Keluarga
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:18 WIB

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Kamis, 2 April 2026 - 08:25 WIB

Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden, Alarm Keras Lemahnya Sistem Peringatan Wisata Alam

Kamis, 2 April 2026 - 06:34 WIB

Pengelola Wira Garden Tanggap Darurat Cepat, Dukung Penuh Pencarian Korban

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:38 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:21 WIB

RSUD Abdul Moeloek Tetap Siaga di Libur Lebaran 2026

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com