Pemborosan Anggaran Mengemuka, Dinas Penanaman Modal Lampung Selatan Disorot LSM L@pakk

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemborosan Anggaran Mengemuka, Dinas Penanaman Modal Lampung Selatan Disorot LSM L@pakk

 

berandalappung.com— Kalianda, Sebuah kantor pelayanan publik seharusnya menjadi wajah keterbukaan dan efisiensi. Tapi tidak demikian halnya dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan. Di balik slogan kemudahan investasi dan pelayanan prima, anggaran dinas ini justru membengkak di pos-pos yang sulit dijelaskan nalar publik.

Adalah LSM L@pakk Provinsi Lampung yang pertama kali membunyikan alarm. Dalam kajiannya terhadap dokumen anggaran tahun berjalan, lembaga ini menemukan indikasi pemborosan signifikan pada sejumlah kegiatan, terutama dalam belanja operasional rutin.

Satu angka mencolok adalah pada pos belanja kabel, faksimili, internet, dan TV berlangganan. Total anggarannya mencapai Rp864 juta, menjadikannya salah satu belanja terbesar untuk pos serupa di lingkungan pemerintah daerah se-Lampung.

“Ini dinas pelayanan, bukan ruang siaran. Apa urgensinya sampai harus keluarkan anggaran hampir satu miliar untuk internet dan TV?” kata Nova Handra, Ketua LSM L@pakk, saat ditemui di Bandar Lampung.

Temuan lain tak kalah janggal. Anggaran jasa tenaga keamanan dipatok sebesar Rp225 juta, ditambah Rp26,4 juta lagi untuk petugas non-PNS. Sebuah angka yang tak lazim untuk ukuran kantor pelayanan yang tidak masuk kategori rawan gangguan keamanan.

“Kalau sampai harus bayar pengamanan berlapis, kami justru bertanya-tanya, ada apa sebenarnya di dalam sana? Kenapa tidak manfaatkan Satpol PP saja?” lanjut Nova.

Namun, kejanggalan paling terasa justru datang dari hal yang sehari-hari dialami warga. DPMPTSP Lampung Selatan tercatat sebagai satu-satunya OPD yang menerapkan sistem parkir elektronik berbayar bagi tamu. Suatu hal yang tak lazim untuk kantor pemerintahan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Merotasi 31 Pejabat Administrator dan Pengawas

“Bayangkan, warga datang untuk mengurus izin, tapi malah dipungut biaya parkir. Lalu, ke mana uang itu disetor? Tidak ada papan informasi, tidak ada laporan resmi. Ini ruang gelap yang patut diungkap,” kata Nova.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Upaya Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Distribusi Beras Serentak di 15 Kabupaten/Kota

Menurut L@pakk, apa yang terjadi di DPMPTSP Lampung Selatan bukan semata soal pemborosan. Tapi juga menyangkut praktik pengelolaan anggaran yang tidak transparan, dan berpotensi mengarah pada penyalahgunaan wewenang.

Mereka kini mendesak Bupati Lampung Selatan yang baru dilantik untuk turun tangan. Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pimpinan dinas, audit terhadap anggaran, hingga penertiban praktik parkir elektronik yang tak jelas harus menjadi prioritas.

“Ini bukan sekadar soal angka. Ini tentang kepercayaan publik. Kantor yang dibangun dari uang rakyat, tidak boleh digunakan untuk membebani rakyat,” tegas Nova.

Di balik gedung pelayanan satu pintu itu, ada banyak pintu yang masih tertutup rapat. Pintu anggaran, pintu integritas, dan pintu akuntabilitas. Publik berhak mengetuknya atau bahkan menggantinya jika mereka tak kunjung dibuka.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

“IKN Belum Sah Sepenuhnya? MK Tegaskan Jakarta Masih Pusat Pemerintahan”
Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung
Kursi BPKAD Lampung Dikabarkan Bergeser, Nama Mirza Irawan Mencuat
Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:19 WIB

“IKN Belum Sah Sepenuhnya? MK Tegaskan Jakarta Masih Pusat Pemerintahan”

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:22 WIB

Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung

Senin, 4 Mei 2026 - 13:38 WIB

Kursi BPKAD Lampung Dikabarkan Bergeser, Nama Mirza Irawan Mencuat

Senin, 20 April 2026 - 20:32 WIB

Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Berita Terbaru

Berita Lainnya

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:37 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com