Pelantikan Gubernur Lampung Terpilih Dipercepat Jadi 6 Februari 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur dan wakil Gubernur Lampung Terpilih Mirza-Jihan.

Gubernur dan wakil Gubernur Lampung Terpilih Mirza-Jihan.

Berandalappung.com – Kepala daerah di Lampung dijadwalkan akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Hal ini merujuk pada kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar pada Rabu (22/1/2025).

Dalam RDP tersebut disepakati bahwa pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024 akan dilakukan secara serentak pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara oleh Presiden RI.

Namun, pelantikan tersebut bersyarat. Kepala daerah yang dilantik harus telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan diusulkan oleh DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota kepada Presiden melalui Kemendagri.

Baca Juga :  Berikan Apresiasi, Wagub Jihan Nurlela Hadiri Halalbihalal TP Sriwijaya

Selain itu, pelantikan serentak ini hanya berlaku bagi kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun kepala daerah terpilih yang proses sengketa PHP-nya masih berlangsung di MK akan dilantik setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam surat kesimpulan RDP yang diterima Pembaruan.id, disebutkan bahwa Mendagri diminta untuk mengusulkan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga :  Muslimat NU Mesuji Dukung Rahmat Mirzani Djausal di Pilgub Lampung 2024

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Ketua Rapat M. Rifqinizamy Karsayuda, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP RI Meddy Lugito.

Diketahui, di Lampung beberapa daerah masih menghadapi sengketa PHP di MK, termasuk Pesawaran, Mesuji, Pringsewu, Tulang Bawang, dan Pesisir Barat.

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB