Pelantikan Gubernur Lampung Terpilih Dipercepat Jadi 6 Februari 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur dan wakil Gubernur Lampung Terpilih Mirza-Jihan.

Gubernur dan wakil Gubernur Lampung Terpilih Mirza-Jihan.

Berandalappung.com – Kepala daerah di Lampung dijadwalkan akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Hal ini merujuk pada kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar pada Rabu (22/1/2025).

Dalam RDP tersebut disepakati bahwa pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024 akan dilakukan secara serentak pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara oleh Presiden RI.

Namun, pelantikan tersebut bersyarat. Kepala daerah yang dilantik harus telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan diusulkan oleh DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota kepada Presiden melalui Kemendagri.

Baca Juga :  Jihan Nurlela Mundur dari DPD RI untuk Maju Sebagai Cawagub Lampung

Selain itu, pelantikan serentak ini hanya berlaku bagi kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun kepala daerah terpilih yang proses sengketa PHP-nya masih berlangsung di MK akan dilantik setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam surat kesimpulan RDP yang diterima Pembaruan.id, disebutkan bahwa Mendagri diminta untuk mengusulkan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga :  Sumarsono Maju Pilkada 2024, PDIP Bersama Wong Cilik

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Ketua Rapat M. Rifqinizamy Karsayuda, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP RI Meddy Lugito.

Diketahui, di Lampung beberapa daerah masih menghadapi sengketa PHP di MK, termasuk Pesawaran, Mesuji, Pringsewu, Tulang Bawang, dan Pesisir Barat.

Berita Terkait

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com