Pelantikan Gubernur Lampung Terpilih Dipercepat Jadi 6 Februari 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur dan wakil Gubernur Lampung Terpilih Mirza-Jihan.

Gubernur dan wakil Gubernur Lampung Terpilih Mirza-Jihan.

Berandalappung.com – Kepala daerah di Lampung dijadwalkan akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Hal ini merujuk pada kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar pada Rabu (22/1/2025).

Dalam RDP tersebut disepakati bahwa pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024 akan dilakukan secara serentak pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara oleh Presiden RI.

Namun, pelantikan tersebut bersyarat. Kepala daerah yang dilantik harus telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan diusulkan oleh DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota kepada Presiden melalui Kemendagri.

Selain itu, pelantikan serentak ini hanya berlaku bagi kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun kepala daerah terpilih yang proses sengketa PHP-nya masih berlangsung di MK akan dilantik setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam surat kesimpulan RDP yang diterima Pembaruan.id, disebutkan bahwa Mendagri diminta untuk mengusulkan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga :  Paslon Mirza-Jihan Tutup Kampanye, Siap Bangun SMK Negeri di Sekampung

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Ketua Rapat M. Rifqinizamy Karsayuda, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP RI Meddy Lugito.

Diketahui, di Lampung beberapa daerah masih menghadapi sengketa PHP di MK, termasuk Pesawaran, Mesuji, Pringsewu, Tulang Bawang, dan Pesisir Barat.

Berita Terkait

Muhammad Junaidi Perjuangkan Hak Siswa, Ratusan Ijazah Akhirnya Bisa Diambil
Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung
Turnamen Open Handicap 2025, Lampung Tumbang, Palembang Melenggang
Akar Lampung Bongkar Dugaan Bancakan CSR BI, Desak KPK Seret Marwan, Junaidi, dan Bupati Lamtim Ela Nuryamah
Gubernur Lampung Terpilih Mirza, Ditunjuk Langsung oleh Presiden Prabowo Bacakan Teks Pancasila
IKA Sylva Unila Tanam 2.025 Bibit Mangrove untuk Konservasi Pesisir
Janji Pengkolkan Kali Gagal, Eva Dwiana Malah Hamburkan Rp20,5 Miliar untuk JPO
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 21:49 WIB

Muhammad Junaidi Perjuangkan Hak Siswa, Ratusan Ijazah Akhirnya Bisa Diambil

Senin, 17 Februari 2025 - 18:34 WIB

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Februari 2025 - 13:47 WIB

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Februari 2025 - 10:56 WIB

Turnamen Open Handicap 2025, Lampung Tumbang, Palembang Melenggang

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:28 WIB

Gubernur Lampung Terpilih Mirza, Ditunjuk Langsung oleh Presiden Prabowo Bacakan Teks Pancasila

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS M.Syukron Muchtar menemui masa aksi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Nasional

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Feb 2025 - 18:34 WIB

Ratusan Mahasiswa Aliansi Lampung gelar aksi damai di depan halaman DPRD dan Pemprov Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Mahasiswa

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Feb 2025 - 13:47 WIB