Pastikan Kelancaran Warga Bayar Pajak, Wagub Jihan Nurlela Tinjau Pelaksanaan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB Tahun 2025 di Samsat Metro dan Lampung Timur

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demi memastikan kenyamanan dan kelancaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di UPTD Wilayah III Samsat Metro dan UPTD Wilayah V Samsat Lampung Timur, Senin (5/5/2025).

Diketahui, kunjungan wakil gubernur Lampung Jihan Nurlela di UPTD wilayah III Samsat Metro didampingi Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riyadi, Kepala UPTD Wilayah III Metro Soleha Hardiana Yulianti dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Metro.

Dalam tinjauannya, Wagub Jihan masih mendapati sejumlah kendala seperti potensi antrian panjang terutama di loket informasi dan pelayanan cek fisik kendaraan.

Ia meminta untuk dilakukan penambahan dua petugas tambahan untuk membantu mengantisipasi masalah di kedua loket tersebut.

“Saya tadi lihat tempat bagaimana teman-teman melayani untuk bisa diberikan pengarahan kepada wajib pajak dan saya minta ada tambahan 2 petugas. Saya khawatir tidak terhandle masyarakat yang datang dengan banyak pertanyaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana, Kapolresta Bandar Lampung Minta Personel Jaga Integritas dan Sinergitas

Wagub Jihan memastikan bahwa pelayanan di loket-loket lain berjalan lancar dan terkendali.

Namun, menurutnya masih terdapat beberapa kendala teknis terkait proses cek fisik kendaraan yang membutuhkan waktu pendinginan mesin terlebih dahulu sehingga menyebabkan antrian panjang.

“Tetapi tentu itu tetap akan kita terus evaluasi dan tingkatkan pelayanannya,” tegasnya.

Seperti diketahui, program pemutihan ini berlaku 1 Mei -31 Juli 2025 dan dapat diakses di seluruh Kantor Pelayanan Samsat, termasuk Samsat Induk, Samsat Drive Thru, Samsat Mal, Samsat Keliling, Samsat Desa, Samsat Kontainer, serta melalui platform digital seperti aplikasi SIGNAL, E-SAMDES, dan E-SALAM.

Berbagai kemudahan ditawarkan dalam program ini, antara lain pembayaran tunggakan PKB hanya untuk tahun berjalan, pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan penghapusan pajak progresif.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Hadiri Lampung Bershalawat dan Doa Lintas Agama

Wagub Jihan menegaskan bahwa program pemutihan pajak ini hanya berlaku untuk penghapusan denda keterlambatan bayar, bukan pokok pajak.

“Yang digratiskan mungkin banyak yang belum paham. Yang digratiskan itu adaah denda pajak selama tunda bayar. Misalnya ada yang tunda bayar 5 tahun, maka dendanya dihapuskan, hanya dibayarkan pokok tahun berjalan,” jelasnya.

Selanjutnya, ia juga menjelaskan bahwa denda Jasa Raharja yang tertunda juga akan dihapuskan, namun pokoknya masih harus tetap dibayar.

“Untuk kendaraan yang menunggak 10 tahun, tetap bayar 1 tahun berjalan,” tambahnya.

Wagub Jihan mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak kendaraan dengan sebaik-baiknya.

“Untuk seluruh warga dapat memanfaatkan fasilitas yang diadakan pemerintah. Insya Allah akan diberikan fasilitas terbaik di sini dan pelayanannya juga terbaik. Kalau misalnya ada yang kurang, silahkan laporkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!
Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung
Sekdaprov Lampung Rotasi Lima Pejabat Eselon II
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Ancaman PHK PPPK: Daerah Wajib Naikkan PAD dan Pangkas Anggaran Boros
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 07:02 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 08:40 WIB

Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab

Minggu, 5 April 2026 - 05:31 WIB

Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai

Kamis, 2 April 2026 - 21:43 WIB

Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:17 WIB

Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung

Berita Terbaru

Humaniora

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:51 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com