Mukti Shoheh: Ambang Batas, Kuburan Suara Rakyat dan Pintu Politik Uang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Hanura Lampung, Mukti Shoheh. Dokumen: berandalappung.com

Ketua DPD Partai Hanura Lampung, Mukti Shoheh. Dokumen: berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Lampung, Mukti Shoheh, menyampaikan bahwa kritik terhadap sistem ambang batas 4 persen untuk parlemen dan 20 persen untuk calon presiden kembali mencuat.

Sistem ini dianggap bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi karena menyebabkan banyak suara pemilih tidak terakomodasi.

“Ini adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi. Dalam demokrasi yang berkeadilan, selisih satu suara saja seharusnya bisa memengaruhi hasil pemilu atau pilkada,” ujar Mukti Shoheh kepada media berandalappung.com pada Jum’at (3/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia menyoroti dampak sistem ini terhadap maraknya praktik politik uang.

“Ujung-ujungnya, biaya yang mencapai miliaran yang berbicara di setiap pemilu, pilpres dan pilkada,” tambahnya.

Baca Juga :  DPC Hanura Tubaba Serahkan Berkas Pendaftaran Colon Kepala Daerah ke DPD Hanura Lampung

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa norma Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen, bertentangan dengan UUD 1945.

Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan, “Norma ini tidak memiliki kekuatan hukum yang meningkat.

Keputusan ini menimbulkan harapan baru bagi penghapusan ambang batas 4 persen untuk parlemen.

Pasalnya, data menunjukkan bahwa dalam Pemilu DPR RI 2024, sebanyak 17,3 juta suara rakyat menjadi sia-sia karena partai-partai yang didukung gagal melewati ambang batas tersebut.

Menurut Mukti Shoheh, evaluasi sistem ambang batas perlu dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga :  MK Cabut Aturan Presidential Threshold 20 Persen

“Langkah ini penting agar tidak ada lagi suara rakyat yang sia-sia,” tegasnya.

Ia juga mendorong seluruh elemen bangsa untuk membangun sistem demokrasi yang lebih adil.

“Kita harus memastikan bahwa setiap suara rakyat dihormati dan memiliki pengaruh dalam menentukan arah pemerintahan,” ujar Mukti.

Sistem ambang batas saat ini dinilai lebih banyak merugikan demokrasi ketimbang mendukungnya.

Mukti Shoheh menilai Reformasi sistem menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan demokrasi yang inklusif, adil, dan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.

“Dengan demikian, suara rakyat dapat menjadi kekuatan utama dalam menentukan arah bangsa ke depan,” tandas Mukti Shoheh.

Berita Terkait

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri
Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase
KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon
Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion
Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran
Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran
Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis
Yusnadi Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur, Desak Pembangunan Segera Dilanjutkan
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 15:49 WIB

PAW Yus Bariah Atas Usulan Fraksi PKB Disetujui Mendagri

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:04 WIB

Dewi Nadi Kunjungi Sukabinangun, Warga Minta Perbaikan Drainase

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:36 WIB

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:40 WIB

Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion

Senin, 10 Maret 2025 - 16:49 WIB

Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran

Berita Terbaru

Olahraga

Bhayangkara Presisi FC Resmi Berkandang Di Lampung

Rabu, 23 Apr 2025 - 05:40 WIB

Hukum

KPK Geledah Kantor Perkim Lampung Tengah

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:32 WIB