Bandar Lampung (berandalampung.com) – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Muhtadi, menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bukan sekadar lembaga yang menghitung angka hasil Pilkada, melainkan juga bertugas untuk memastikan keadilan bagi setiap calon kepala daerah (Cakada) yang merasa dirugikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhtadi menanggapi gugatan lima Cakada di Provinsi Lampung yang mengajukan permohonan ke MK.
Ia menyoroti pentingnya perlindungan hak asasi manusia, sesuai dengan Pasal 158 Undang-Undang Pilkada Tahun 2016, yang mengatur bahwa gugatan hanya dapat diajukan apabila selisih suara berkisar antara 1 hingga 2 persen.
MK itu bukan hanya menghitung angka saja, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap hak asasi pemilu. Cakada yang merasa dirugikan harus diberi ruang untuk membuktikan adanya pelanggaran,” kata Muhtadi, Senin (10/12/2024).
Muhtadi juga menjelaskan bahwa ketentuan ambang batas dalam Pasal 158 sering kali menjadi hambatan bagi Cakada untuk memperoleh keadilan, meskipun terdapat indikasi adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Pasal ini justru berpotensi menghilangkan hak Cakada sebagai pemohon, meskipun pihak yang menang terbukti melanggar aturan hukum,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam sidang pendahuluan di MK, Cakada wajib menyajikan bukti yang kuat untuk membuktikan kepada majelis hakim bahwa kemenangan pihak lawan tidak sah secara hukum.
Menurutnya, jika bukti yang disampaikan cukup kuat, permohonan tersebut dapat dikabulkan.
“Dalil-dalil tersebut harus menunjukkan adanya kecurangan yang mempengaruhi hasil Pilkada. Sidang pendahuluan adalah kunci untuk membuktikan hal tersebut,” ujar Muhtadi.
Muhtadi juga mengkritik pandangan normatif yang hanya berpegang pada Pasal 158 sebagai syarat utama.
“Jika aturan ini tidak dievaluasi, hak-hak Cakada yang dirugikan bisa terabaikan, dan ini tentu tidak adil,” tambahnya.
Muhtadi berharap MK dapat menjaga integritas Pilkada dengan mempertimbangkan aspek keadilan, bukan hanya angka hasil suara.
“Yang paling penting, Pilkada harus menghasilkan pemimpin yang terpilih dengan cara yang benar,” pungkasnya.