MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Pesawaran ke Tahap Pembuktian

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi membacakan hasil putusan.

Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi membacakan hasil putusan.

Berandalappung.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan sidang putusan sela atau dismissal terkait sengketa Pilkada Serentak 2024 di Gedung MK RI, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).

Dalam persidangan tersebut, sebanyak 58 perkara sengketa Pilkada dijadwalkan untuk menerima putusan.

Namun, dari jumlah tersebut, enam perkara dinyatakan berlanjut ke tahap pembuktian, termasuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Pesawaran dengan nomor 20.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Soroti Strategi Kampanye Lewat Pasar Murah, Shalawatan, hingga Pesta Rakyat di Pilkada

“Dari 58 perkara yang dipanggil hari ini, 52 sudah diputuskan, sedangkan enam lainnya akan dilanjutkan ke tahap pembuktian berikutnya,” ujar Hakim MK, Saldi Isra.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali, Ahmad Handoko, menyambut baik keputusan MK tersebut.

Baca Juga :  Benny Puspanegara Warning Pemkot Bandar Lampung, Jangan Menyimpang dari Program Presiden

“Alhamdulillah, putusan ini sesuai dengan harapan kami. MK telah melihat permohonan kami secara objektif. Kami telah menyiapkan ahli, saksi, serta bukti tambahan untuk sidang pembuktian selanjutnya,” ujarnya melalui pesan singkat.

Berita Terkait

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Aktivis 98 Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB

Pemerintahan

Gubernur Lantik Rendi dan Anang, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah

Kamis, 18 Sep 2025 - 21:28 WIB