Minim Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Bandar Lampung Ajak Warganet Aktif Berpartisipasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Bandar Lampung Hasanuddin alam disaat diskusi bersama KPU Bandar Lampung. Foto: Wildan hanafi/berandalappung.com

Anggota Bawaslu Bandar Lampung Hasanuddin alam disaat diskusi bersama KPU Bandar Lampung. Foto: Wildan hanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Anggota Bawaslu Bandar Lampung, Hasanuddin Alam, mengungkapkan fenomena unik dalam pengawasan pemilu dan pilkada di Kota Bandar Lampung.

Ia menggambarkan tugas Bawaslu saat ini sebagai “seperti hantu mencari hantu,” mengingat minimnya laporan pelanggaran pemilu yang diterima.

Pernyataan ini disampaikan Hasanuddin dalam acara Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Segmentasi Warganet yang digelar oleh KPU Bandar Lampung di Cafe Djaya House, Kedaton, pada Selasa (12/11/2024).

“Apakah warga Bandar Lampung sudah benar-benar menaati aturan pemilu atau sudah memahami aturan main, terutama terkait Pasal 73 Undang-Undang Pemilihan?” ujar Hasanuddin, menanggapi tidak adanya laporan pelanggaran yang masuk hingga saat ini.

Menurut Hasanuddin, meskipun survei menunjukkan bahwa di beberapa daerah di Indonesia, sekitar 50% masyarakat cenderung menunggu money politics atau praktik politik uang, situasi berbeda tampak di Bandar Lampung.

Baca Juga :  Ada Nama Bayana dan Thomas Amirico Yang Akan Dirotasi Jabatan Eselon II Oleh Pj. Gubernur Lampung Samsudin

“Kami tidak menemukan satu pun kasus yang menunjukkan indikasi pelanggaran di sini,” jelasnya.

Upaya Sosialisasi dan Strategi Pengawasan Bawaslu

Hasanuddin juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Bandar Lampung telah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya politik uang, isu SARA, dan penyebaran hoaks.

Bawaslu aktif turun ke seluruh kelurahan di Bandar Lampung untuk menyampaikan pesan tersebut, termasuk pentingnya menjaga netralitas pemilih.

Dalam upaya pengawasan, Bawaslu Bandar Lampung menerapkan tiga strategi utama dalam mengawasi potensi praktik politik uang, yaitu:

1. Pengawasan Melekat

Pengawasan dilakukan secara intensif dan berkala terhadap setiap tahapan pemilu guna mencegah terjadinya pelanggaran.

Baca Juga :  Catat ! Jika ada Pembagian bahan Kampanye diluar Dari Regulasi, Bawaslu akan Bertindak

2. Penindakan Tegas

Bawaslu akan mengambil tindakan tegas jika menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan politik uang.

3. Sanksi Hukum

Larangan dan sanksi pidana terkait politik uang ditegakkan sesuai dengan undang-undang guna memberikan efek jera.

Hasanuddin menambahkan bahwa partisipasi warganet juga menjadi faktor penting dalam mengawal jalannya pemilu yang bersih dan jujur.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membangun kesadaran warga, khususnya pengguna media sosial, untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran.

“Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Bandar Lampung berharap masyarakat semakin sadar dan berkomitmen dalam menjaga integritas demokrasi, sehingga pemilu dan pilkada serentak 2024 di Kota Bandar Lampung dapat berjalan dengan tertib dan sesuai peraturan,” pungkas Hasanuddin Alam.

Berita Terkait

Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Hangatkan Kebersamaan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Sholat Iduladha 1447 H dengan Hikmat
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Tiga Asosiasi Media Lampung Satukan Barisan, Awasi Implementasi MBG
Air Mati, Fasilitas Nihil Developer Perumahan Batara Satu Disorot Warga
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:49 WIB

Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Senin, 1 Juni 2026 - 21:53 WIB

Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:13 WIB

Hangatkan Kebersamaan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Sholat Iduladha 1447 H dengan Hikmat

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Berita Terbaru

DPRD

DPRD Tuding Dewan Pendidikan Mirip LSM

Selasa, 23 Jun 2026 - 19:07 WIB