Bandar Lampung (berandalappung.com) – Anggota Bawaslu Bandar Lampung, Hasanuddin Alam, mengungkapkan fenomena unik dalam pengawasan pemilu dan pilkada di Kota Bandar Lampung.
Ia menggambarkan tugas Bawaslu saat ini sebagai “seperti hantu mencari hantu,” mengingat minimnya laporan pelanggaran pemilu yang diterima.
Pernyataan ini disampaikan Hasanuddin dalam acara Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Segmentasi Warganet yang digelar oleh KPU Bandar Lampung di Cafe Djaya House, Kedaton, pada Selasa (12/11/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apakah warga Bandar Lampung sudah benar-benar menaati aturan pemilu atau sudah memahami aturan main, terutama terkait Pasal 73 Undang-Undang Pemilihan?” ujar Hasanuddin, menanggapi tidak adanya laporan pelanggaran yang masuk hingga saat ini.
Menurut Hasanuddin, meskipun survei menunjukkan bahwa di beberapa daerah di Indonesia, sekitar 50% masyarakat cenderung menunggu money politics atau praktik politik uang, situasi berbeda tampak di Bandar Lampung.
“Kami tidak menemukan satu pun kasus yang menunjukkan indikasi pelanggaran di sini,” jelasnya.
Upaya Sosialisasi dan Strategi Pengawasan Bawaslu
Hasanuddin juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Bandar Lampung telah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya politik uang, isu SARA, dan penyebaran hoaks.
Bawaslu aktif turun ke seluruh kelurahan di Bandar Lampung untuk menyampaikan pesan tersebut, termasuk pentingnya menjaga netralitas pemilih.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu Bandar Lampung menerapkan tiga strategi utama dalam mengawasi potensi praktik politik uang, yaitu:
1. Pengawasan Melekat
Pengawasan dilakukan secara intensif dan berkala terhadap setiap tahapan pemilu guna mencegah terjadinya pelanggaran.
2. Penindakan Tegas
Bawaslu akan mengambil tindakan tegas jika menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan politik uang.
3. Sanksi Hukum
Larangan dan sanksi pidana terkait politik uang ditegakkan sesuai dengan undang-undang guna memberikan efek jera.
Hasanuddin menambahkan bahwa partisipasi warganet juga menjadi faktor penting dalam mengawal jalannya pemilu yang bersih dan jujur.
Sosialisasi ini diharapkan dapat membangun kesadaran warga, khususnya pengguna media sosial, untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran.
“Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Bandar Lampung berharap masyarakat semakin sadar dan berkomitmen dalam menjaga integritas demokrasi, sehingga pemilu dan pilkada serentak 2024 di Kota Bandar Lampung dapat berjalan dengan tertib dan sesuai peraturan,” pungkas Hasanuddin Alam.