Mau Jadi Pendamping Desa 2025, berikut syarat dan link resmi pendaftarannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pendamping desa. Dok: Ist

Ilustrasi Pendamping desa. Dok: Ist

Berandalappung.com – Pendamping Desa merupakan salah satu jabatan strategis di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Posisi ini diatur melalui Undang-Undang Desa, dengan tujuan utama membantu pemberdayaan masyarakat desa dan mendukung pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 19 Tahun 2020, Pendamping Lokal Desa (PLD) memiliki tanggung jawab untuk:

Melakukan pendataan desa.

Membantu perencanaan pembangunan desa.

Mengawasi pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Pendamping Desa bekerja sebagai tenaga profesional yang ditunjuk langsung oleh Kemendes PDTT.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Sebut Ada Tiga Nama Diusulkan Pj Gubernur

Dalam menjalankan tugasnya, mereka bersinergi dengan Pendamping Lokal Desa untuk memastikan setiap program desa berjalan efektif dan tepat sasaran.

Meskipun statusnya berbasis kontrak tahunan, kehadiran pendamping desa memiliki kontribusi besar terhadap kemajuan desa.

Mereka menjadi penghubung antara pemerintah pusat dan desa dalam implementasi program-program prioritas, termasuk pemberdayaan ekonomi, pengelolaan dana desa, dan peningkatan kualitas infrastruktur.

Bagi masyarakat yang tertarik menjadi bagian dari Pendamping Desa, informasi resmi mengenai rekrutmen dapat diakses melalui situs berikut:

https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.

Saat ini, jadwal pendaftaran untuk tahun 2025 belum diumumkan secara resmi. Namun, calon pelamar diharapkan untuk terus memantau situs resmi tersebut guna mendapatkan informasi terbaru.

Baca Juga :  Alumni Fakultas Pertanian Unila Moncer dipanggung Politik Lampung

1. Persiapkan Dokumen Pribadi: Pastikan semua dokumen seperti KTP, ijazah terakhir, dan dokumen pendukung lainnya sudah lengkap.

2. Pelajari Tugas dan Tanggung Jawab: Memahami peran Pendamping Desa akan membantu Anda menjawab pertanyaan saat seleksi.

3. Perbarui CV dan Surat Lamaran: Tampilkan pengalaman yang relevan dengan bidang pemberdayaan masyarakat.

Dengan menjadi Pendamping Desa, anda turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat desa serta mendukung pembangunan daerah yang lebih merata. Selamat mencoba sobat berandalappung.com

Berita Terkait

Bantuan Menyusut, Warga Afghanistan Terpaksa Jual Anak Kandung
Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan
Antisipasi Banjir Camat Teluk Betung Utara, Turun Bersih-bersih 
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
Gendang Persadaan Ginting Mergana Sukses Digelar, Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya Karo di Lampung
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten: Pangdam Tekankan Iman sebagai Fondasi Pengabdian
IKATRI Hiswana Migas Lampung Salurkan Puluhan Paket Bantuan di TPA Masjid Baitul Kirom
Jeep, Ramadan, dan Jalan Kepedulian di Gunung Terang
Berita ini 505 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 22:14 WIB

Bantuan Menyusut, Warga Afghanistan Terpaksa Jual Anak Kandung

Kamis, 16 April 2026 - 20:51 WIB

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Selasa, 7 April 2026 - 14:47 WIB

Antisipasi Banjir Camat Teluk Betung Utara, Turun Bersih-bersih 

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Senin, 30 Maret 2026 - 17:24 WIB

Gendang Persadaan Ginting Mergana Sukses Digelar, Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya Karo di Lampung

Berita Terbaru

Olahraga

Tenis Meja Cabor Andalan Lampung Bandarlampung, 6 Juni 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:54 WIB