Mau Jadi Pendamping Desa 2025, berikut syarat dan link resmi pendaftarannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pendamping desa. Dok: Ist

Ilustrasi Pendamping desa. Dok: Ist

Berandalappung.com – Pendamping Desa merupakan salah satu jabatan strategis di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Posisi ini diatur melalui Undang-Undang Desa, dengan tujuan utama membantu pemberdayaan masyarakat desa dan mendukung pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 19 Tahun 2020, Pendamping Lokal Desa (PLD) memiliki tanggung jawab untuk:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melakukan pendataan desa.

Membantu perencanaan pembangunan desa.

Mengawasi pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Pendamping Desa bekerja sebagai tenaga profesional yang ditunjuk langsung oleh Kemendes PDTT.

Baca Juga :  Diperintahkan Langsung Oleh Presiden, Pj Gubernur Lampung Kunjungi PDIP

Dalam menjalankan tugasnya, mereka bersinergi dengan Pendamping Lokal Desa untuk memastikan setiap program desa berjalan efektif dan tepat sasaran.

Meskipun statusnya berbasis kontrak tahunan, kehadiran pendamping desa memiliki kontribusi besar terhadap kemajuan desa.

Mereka menjadi penghubung antara pemerintah pusat dan desa dalam implementasi program-program prioritas, termasuk pemberdayaan ekonomi, pengelolaan dana desa, dan peningkatan kualitas infrastruktur.

Bagi masyarakat yang tertarik menjadi bagian dari Pendamping Desa, informasi resmi mengenai rekrutmen dapat diakses melalui situs berikut:

https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.

Saat ini, jadwal pendaftaran untuk tahun 2025 belum diumumkan secara resmi. Namun, calon pelamar diharapkan untuk terus memantau situs resmi tersebut guna mendapatkan informasi terbaru.

Baca Juga :  TP PKK Pekon Margodadi Sukses Gelar Lomba Baduta Sehat

1. Persiapkan Dokumen Pribadi: Pastikan semua dokumen seperti KTP, ijazah terakhir, dan dokumen pendukung lainnya sudah lengkap.

2. Pelajari Tugas dan Tanggung Jawab: Memahami peran Pendamping Desa akan membantu Anda menjawab pertanyaan saat seleksi.

3. Perbarui CV dan Surat Lamaran: Tampilkan pengalaman yang relevan dengan bidang pemberdayaan masyarakat.

Dengan menjadi Pendamping Desa, anda turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat desa serta mendukung pembangunan daerah yang lebih merata. Selamat mencoba sobat berandalappung.com

Berita Terkait

Komcad SPPI Siapa Mereka, Apa Tugasnya, dan Berapa Gajinya?
Tak Mampu Ikuti Ritme, Presiden Prabowo “Kami Tinggalkan di Pinggir Jalan”
AI Makin Canggih, Pekerja Makin Tergerus Siap-siap Tingkat Pengaguran Semakin Tinggi
Massa Aksi Bakal Bertolak Ke Jakarta Desak Kejagung Dan KPK Bongkar Kasus SGC & CSR BI
Malam Terakhir Pelaksanaan TMMD ke-124, Kodim 0422/Lampung Barat Laksanakan Lembur untuk Penyelesaian Target
Wujudkan Kemanunggalan, Komandan SSK TMMD Kodim 0422/LB Turun Langsung Bantu Warga Cor Jalan
Sebanyak 7.046 Calon Haji Lampung Berada di Tanah Suci, Pemerintah Siapkan Skema Khusus untuk Lansia
Bersama TNI, Warga Pekon Pemerihan Wujudkan Jalan Impian Lewat TMMD ke-124
Berita ini 392 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:17 WIB

Komcad SPPI Siapa Mereka, Apa Tugasnya, dan Berapa Gajinya?

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:20 WIB

Tak Mampu Ikuti Ritme, Presiden Prabowo “Kami Tinggalkan di Pinggir Jalan”

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:59 WIB

AI Makin Canggih, Pekerja Makin Tergerus Siap-siap Tingkat Pengaguran Semakin Tinggi

Senin, 9 Juni 2025 - 08:57 WIB

Massa Aksi Bakal Bertolak Ke Jakarta Desak Kejagung Dan KPK Bongkar Kasus SGC & CSR BI

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:49 WIB

Malam Terakhir Pelaksanaan TMMD ke-124, Kodim 0422/Lampung Barat Laksanakan Lembur untuk Penyelesaian Target

Berita Terbaru