Mau Jadi Pendamping Desa 2025, berikut syarat dan link resmi pendaftarannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pendamping desa. Dok: Ist

Ilustrasi Pendamping desa. Dok: Ist

Berandalappung.com – Pendamping Desa merupakan salah satu jabatan strategis di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Posisi ini diatur melalui Undang-Undang Desa, dengan tujuan utama membantu pemberdayaan masyarakat desa dan mendukung pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 19 Tahun 2020, Pendamping Lokal Desa (PLD) memiliki tanggung jawab untuk:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melakukan pendataan desa.

Membantu perencanaan pembangunan desa.

Mengawasi pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Pendamping Desa bekerja sebagai tenaga profesional yang ditunjuk langsung oleh Kemendes PDTT.

Baca Juga :  Eva-Deddy di Ujung Jabatan Janji Kampanye Gagal, Bandar Lampung Kian Sankat

Dalam menjalankan tugasnya, mereka bersinergi dengan Pendamping Lokal Desa untuk memastikan setiap program desa berjalan efektif dan tepat sasaran.

Meskipun statusnya berbasis kontrak tahunan, kehadiran pendamping desa memiliki kontribusi besar terhadap kemajuan desa.

Mereka menjadi penghubung antara pemerintah pusat dan desa dalam implementasi program-program prioritas, termasuk pemberdayaan ekonomi, pengelolaan dana desa, dan peningkatan kualitas infrastruktur.

Bagi masyarakat yang tertarik menjadi bagian dari Pendamping Desa, informasi resmi mengenai rekrutmen dapat diakses melalui situs berikut:

https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.

Saat ini, jadwal pendaftaran untuk tahun 2025 belum diumumkan secara resmi. Namun, calon pelamar diharapkan untuk terus memantau situs resmi tersebut guna mendapatkan informasi terbaru.

Baca Juga :  100 Hari Kerja Mirza-Jihan: Fokus Sinergi, Infrastruktur dan Desa

1. Persiapkan Dokumen Pribadi: Pastikan semua dokumen seperti KTP, ijazah terakhir, dan dokumen pendukung lainnya sudah lengkap.

2. Pelajari Tugas dan Tanggung Jawab: Memahami peran Pendamping Desa akan membantu Anda menjawab pertanyaan saat seleksi.

3. Perbarui CV dan Surat Lamaran: Tampilkan pengalaman yang relevan dengan bidang pemberdayaan masyarakat.

Dengan menjadi Pendamping Desa, anda turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat desa serta mendukung pembangunan daerah yang lebih merata. Selamat mencoba sobat berandalappung.com

Berita Terkait

Muhammad Junaidi Perjuangkan Hak Siswa, Ratusan Ijazah Akhirnya Bisa Diambil
Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung
Turnamen Open Handicap 2025, Lampung Tumbang, Palembang Melenggang
Akar Lampung Bongkar Dugaan Bancakan CSR BI, Desak KPK Seret Marwan, Junaidi, dan Bupati Lamtim Ela Nuryamah
Gubernur Lampung Terpilih Mirza, Ditunjuk Langsung oleh Presiden Prabowo Bacakan Teks Pancasila
IKA Sylva Unila Tanam 2.025 Bibit Mangrove untuk Konservasi Pesisir
Janji Pengkolkan Kali Gagal, Eva Dwiana Malah Hamburkan Rp20,5 Miliar untuk JPO
Berita ini 333 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 21:49 WIB

Muhammad Junaidi Perjuangkan Hak Siswa, Ratusan Ijazah Akhirnya Bisa Diambil

Senin, 17 Februari 2025 - 18:34 WIB

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Februari 2025 - 13:47 WIB

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Februari 2025 - 10:56 WIB

Turnamen Open Handicap 2025, Lampung Tumbang, Palembang Melenggang

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:28 WIB

Gubernur Lampung Terpilih Mirza, Ditunjuk Langsung oleh Presiden Prabowo Bacakan Teks Pancasila

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS M.Syukron Muchtar menemui masa aksi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Nasional

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Feb 2025 - 18:34 WIB

Ratusan Mahasiswa Aliansi Lampung gelar aksi damai di depan halaman DPRD dan Pemprov Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Mahasiswa

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Feb 2025 - 13:47 WIB