Rekrutmen Pendamping Desa 2025, Berikut Syarat dan Informasi Lengkap

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi:Net

Ilustrasi:Net

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Rekrutmen Pendamping Desa 2025 kini resmi dibuka, memberikan peluang bagi tenaga profesional untuk mendukung pembangunan di tingkat desa.

Program ini berada di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Pendamping Desa memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan lancar, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut informasi lengkap mengenai peran, tugas, serta persyaratan pendaftaran Pendamping Desa 2025.

Peran dan Tugas Pendamping Desa

Pendamping Desa akan bertugas langsung di lapangan bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan desa.

Beberapa tugas utamanya meliputi:

Mengawasi dan mendampingi pelaksanaan kebijakan serta proyek pembangunan pemerintah di desa.

Baca Juga :  Pekon Margoyoso Salurkan BLT DD Tahap Ketiga

Memastikan program-program desa berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Bertugas di satu hingga empat desa dalam wilayah kecamatan tertentu.

Meski berstatus kontrak, masa kerja Pendamping Desa dapat diperpanjang setiap tahun, selama memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemendes PDTT.

Syarat Pendaftaran Pendamping Desa 2025

Bagi calon pendaftar, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pendidikan minimal D3 dari jurusan relevan (sosial, ekonomi, pembangunan, atau bidang terkait).

3. Usia 25-45 tahun pada saat pendaftaran.

4. Sehat secara fisik dan mental.

5. Bersedia bekerja di lapangan dengan medan yang menantang.

6. Mampu bekerja secara individu maupun tim.

Baca Juga :  Gaji pendamping desa 2025 naik, segini besaran nilainya

7. Pengalaman dalam pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun lebih diutamakan.

8. Memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) menjadi nilai tambah.

9. Menguasai penggunaan komputer dasar (Word, Excel, PowerPoint) dan media sosial.

10. Sanggup bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi tugas.

11. Diutamakan bagi warga desa setempat di kecamatan penugasan.

Cara Mendaftar

Bagi Anda yang memenuhi persyaratan dan berminat berkontribusi dalam pembangunan desa, rekrutmen ini adalah kesempatan tepat untuk berkarir.

Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan seleksi dapat diakses melalui situs resmi Kemendes PDTT.

Tetap ikuti perkembangan informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran dan detail lainnya.

Berita Terkait

Mirza-Jihan Berada di Barisan Depan dalam Gladi Kotor Pelantikan di Monas
Muhammad Junaidi Perjuangkan Hak Siswa, Ratusan Ijazah Akhirnya Bisa Diambil
Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung
Turnamen Open Handicap 2025, Lampung Tumbang, Palembang Melenggang
Akar Lampung Bongkar Dugaan Bancakan CSR BI, Desak KPK Seret Marwan, Junaidi, dan Bupati Lamtim Ela Nuryamah
Gubernur Lampung Terpilih Mirza, Ditunjuk Langsung oleh Presiden Prabowo Bacakan Teks Pancasila
IKA Sylva Unila Tanam 2.025 Bibit Mangrove untuk Konservasi Pesisir
Berita ini 907 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:07 WIB

Mirza-Jihan Berada di Barisan Depan dalam Gladi Kotor Pelantikan di Monas

Senin, 17 Februari 2025 - 21:49 WIB

Muhammad Junaidi Perjuangkan Hak Siswa, Ratusan Ijazah Akhirnya Bisa Diambil

Senin, 17 Februari 2025 - 18:34 WIB

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Februari 2025 - 13:47 WIB

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Februari 2025 - 10:56 WIB

Turnamen Open Handicap 2025, Lampung Tumbang, Palembang Melenggang

Berita Terbaru

Olahraga

Bhayangkara Presisi FC Resmi Berkandang Di Lampung

Rabu, 23 Apr 2025 - 05:40 WIB

Hukum

KPK Geledah Kantor Perkim Lampung Tengah

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:32 WIB