Manuver Hukum Kepala BKPSDM Metro Dinilai Sebagai Strategi Pengalihan Isu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manuver Hukum Kepala BKPSDM Metro Dinilai Sebagai Strategi Pengalihan Isu

 

berandalappung.com — Metro, Langkah hukum yang diambil KepalaBKPSDM Kota Metro,Welly Adiwantra, dengan laporan dugaan pemalsuan dokumen Surat Keputusan (SK) tenaga kontrak ke Mapolres Kota Metro pada 5 Juni lalu, justru menimbulkan lebih banyak tanda tanya daripada jawaban. Bagi sebagian pihak, ini bukanlah bentuk klarifikasi melainkan manuver.

Welly mengklaim pelaporan itu sebagai cara menjaga nama baik dari serbuan pemberitaan media yang terlibatnya dalam dugaan manipulasi tenaga honorer di lingkungan Pemkot Metro. Namun, bagi pengamat politik dan pemerintahan daerah, Rosim Nyerupa, gerakan ini terkesan reaktif, bahkan mencerminkan ketakutan.

“Kalau memang tidak terlibat, kenapa baru melapor sekarang? Bukankah dugaan pemalsuan itu sudah mencuat sejak 20 Februari 2025? Ini bukan soal siapa yang menggugat siapa, tapi di mana keterbukaan seorang pejabat publik saat institusinya dipertaruhkan?” ujar Rosim tajam.

Menurut Rosim, Welly yang kini disebut sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah tengah berada dalam sorotan sorotan. Manuver hukum tersebut, katanya, tidak lebih dari upaya memainkan peran korban sebagai korban, guna mengalihkan perhatian publik dari substansi persoalan: skandal rekrutmen honorer yang diduga sarat pelanggaran.

“Dengan laporan ke polisi, Welly bisa membalik narasi, seolah-olah ia korban fitnah atau kriminalisasi. Padahal, publik menantikan klarifikasi, bukan gugatan. Data, bukan drama,” sindir Rosim.

Tak kurang dari dua kasus besar yang telah menyeret nama Kepala BKPSDM itu ke permukaan sepanjang tahun 2025. Pertama, dugaan penipuan rekrutmen honorer yang muncul pada Maret lalu. Sejumlah warga mengaku telah menyetor puluhan juta rupiah untuk memperoleh SK honorer yang disebut-sebut ditandatangani Welly. Namun SK itu ternyata fiktif. Salah satu korban bahkan menyebut nama oknum yang mengaku kerabat Kepala BKPSDM sebagai pelaku.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Kampanye Bulan K3 2025, Tekankan Pentingnya Budaya Keselamatan Kerja

Kedua, dugaan lebih sistemik: mengeluarkan ratusan tenaga honorer baru dengan memanfaatkan mekanisme “SK Perpanjangan”, padahal banyak dari mereka belum pernah tercatat sebelumnya sebagai honorer. Praktik ini tidak saja mencurigakan, tapi juga diduga menghalangi regulasi, terutama pasal-pasal dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN yang secara tegas melarang pemberhentian honorer baru setelah tahun 2023.

“Modusnya diduga cerdik: SK-nya ditulis sebagai perpanjangan, tapi penerimanya adalah orang baru. Ini manipulasi administratif, cara licik untuk mengakali sistem,” tegas Rosim.

Salah satu contohnya adalah tenaga kontrak berinisial E*****a, yang memiliki SK bertanggal 2 Januari 2025, padahal diketahui baru bekerja pada tahun yang sama. Fakta ini, menurut Rosim, sudah cukup kuat menjadi pintu masuk bagi penyelidikan hukum yang lebih dalam. Terlebih, kabarnya sejumlah tenaga honorer dan pejabat di Metro telah diperiksa oleh penyidik ​​Direktorat Reskrimsus Polda Lampung.

Yang membuat publik semakin gelisah, justru adalah ketidakhadiran Welly dalam ruang dialog terbuka. Alih-alih memberi klarifikasi ke media, ia memilih jalur hukum. Ketika wartawan mencoba menghubunginya untuk mendapatkan keterangan langsung, tidak ada tanggapan.

“Seorang pejabat publik tidak boleh hanya hadir saat menggugat, tapi harus hadir saat dimintai penjelasan. Welly seharusnya memeriksa langsung nama-nama kehormatan dengan SK perpanjangan itu. Itu tanggung jawab administratif dan moral, bukan pilihan,” tandas Rosim.

Baca Juga :  Dinasti Politik di Lampung Tengah: Isyarat Bahaya Bagi Demokrasi Lokal

Kasus ini semakin rumit karena berkaitan dengan dinamika politik lokal. Sebagai adik ipar Bupati Lampung Tengah dan calon kuat Sekda, langkah-langkah Welly bukan hanya dilihat sebagai tindakan birokrat, tapi juga sebagai manuver politik. Terlebih lagi, di belakangan muncul dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang mengapresiasi langkah Polda Lampung mengungkap praktik ini—dari karangan bunga hingga desakan agar menyelidiki banyak hal.

“Kalau Polda serius, ini bisa jadi momentum bersih-bersih. Jangan berhenti di level pelaksana. Siapa pun yang bermain dalam skema rekrutmen ilegal ini harus bertanggung jawab,” ujar Rosim.

Ia pun mendesak Kementerian Dalam Negeri, KASN, hingga Gubernur Lampung untuk turun tangan. Terutama mengingat nama Welly tengah yang digodok dalam seleksi calon Sekda. Menurut Rosim, proses seleksi itu tidak boleh buta terhadap catatan integritas dan rekam jejak kandidat.

“Kita tidak bicara soal siapa yang menang atau kalah dalam opini publik. Tapi bagaimana seorang pejabat menyikapi krisis dengan akuntabilitas, bukan reaksi defensif. Welly seharusnya tahu, publik bisa memaafkan kesalahan, tapi tidak bisa menerima pengelakan tanggung jawab,” pungkas Rosim.

Kini, masyarakat Metro menanti: apakah Polda akan membongkar skema rekrutmen honorer yang diduga menyimpang ini hingga ke akar-akarnya? Atau, seperti banyak kasus serupa, kembali menguap tanpa arah?

Satu hal yang pasti: manuver hukum boleh dilakukan, tapi kepercayaan publik tidak bisa dibangun di atas gugatan. Ia hanya bisa tumbuh di ruang terang tempat di mana kebenaran tidak diseret, tapi diungkap.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Gubernur Lantik Rendi dan Anang, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
Erick Thohir Digeser Jadi Menpora, Djamari Chaniago Resmi Menko Polkam
RSUD Abdul Moeloek Siap Gelar Fellowship Kardiologi Intervensi
Bupati Egi Tunjuk Intji Indriati Jadi Plt Kadis Pariwisata Lampung Selatan
Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Perkuat Komitmen Layanan dan Kolaborasi BPJS Kesehatan di Tahun 2025
Sekdaprov Lampung Ingatkan Disiplin Membayar Pajak
Bertemu Menteri KKP, Gubernur Mirza Dorong Revitalisasi Tambak dan Mangrove
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:28 WIB

Gubernur Lantik Rendi dan Anang, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah

Kamis, 18 September 2025 - 05:59 WIB

Erick Thohir Digeser Jadi Menpora, Djamari Chaniago Resmi Menko Polkam

Rabu, 17 September 2025 - 14:45 WIB

RSUD Abdul Moeloek Siap Gelar Fellowship Kardiologi Intervensi

Jumat, 12 September 2025 - 14:09 WIB

Bupati Egi Tunjuk Intji Indriati Jadi Plt Kadis Pariwisata Lampung Selatan

Kamis, 11 September 2025 - 20:10 WIB

Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB