Lampung Rawan Kasus Kekerasan Seksual di Tingkat Nasional, Anggota DPR Komisi 3 Beri Atensi Khusus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taufik Basari saat jumpa pers usai kunjungan kerja reses DPR RI Komisi 3 ke Lampung. Foto : (Liputan6.com/ Ardi)

Taufik Basari saat jumpa pers usai kunjungan kerja reses DPR RI Komisi 3 ke Lampung. Foto : (Liputan6.com/ Ardi)

Bandar Lampung, (berandalappung.com) – Tingginya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Provinsi Lampung menjadi atensi khusus oleh Anggota DPR RI Komisi 3, Taufik Basari. Hal itu disampaikan Taufik usai kunjungan kerja reses Komisi 3 DPR RI di Lampung, Senin (29/4/2024).

Taufik mengatakan, Provinsi Lampung adalah daerah yang menjadi perhatian nasional karena angka kasus kekerasan seksual cukup tinggi terjadi.

“Karena Lampung adalah salah satu daerah yang menjadi perhatian nasional terkait dengan tingginya angka kekerasan seksual dan termasuk juga beratnya kekerasan seksual terjadi,”kata Taufik, pada Senin (29/4/2024).

Dengan maraknya angka kekerasan seksual yang terjadi, Taufik menyampaikan, sudah seharusnya menjadi perhatian bagi stakeholder terkait khususnya pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

Baca Juga :  Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Dia menjelaskan, banyak kasus kekerasan seksual di Lampung yang menarik perhatian di tingkat nasional. Seperti kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 10 remaja terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Lampung Utara.

“Kita juga memberikan atensi terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Lampung Utara,”tegas Taufik.

Dia menegaskan, mendorong Polda Lampung untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual tersebut secara tegas, sehingga pelaku kejahatan bisa jera dan angka tindak pidananya menurun.

“Kita mendorong agar pihak Polda Lampung supaya bisa mengusutnya untuk bisa menuntaskan kasus kekerasan seksual ini dan kasus kekerasan seksual lainnya yang banyak terjadi di Lampung ini,”terangnya.

Baca Juga :  Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Selain penindakan, kata dia, polisi juga diharapkan bisa melakukan upaya pencegahan terhadap kasus kekerasan seksual ini.

“Yang kita harapkan tidak hanya penindakan saja yang dilakukan, tapi juga bisa dilakukan pencegahan terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Provinsi Lampung ini,”pintanya.

Kemudian, Taufik juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Lampung beberapa bulan terakhir. Beberapa upaya pencegahan tindak pidana pun dirasa berhasil,terlihat dengan menurunnya angka kriminalitas di Lampung.

“Kita juga mengapresiasi upaya Polda Lampung untuk menanggulangi kejahatan dengan melakukan pencegahan pencegahan. Karena berdampak terhadap turunnya kasus kejahatan di Lampung,”pungkasnya

Berita Terkait

Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro
PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin
Pencairan Gaji Guru PAI ke 13 dan 14 Dimintai Setoran?
Dinilai Lambat Usut Kasus Proyek SPAM, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan: “Kami Masih Bekerja dan Terus Dalami”
Pledoi Eks Kadiv HK: Rizal Sutjipto Dinilai Tak Bisa Dipidana
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:55 WIB

Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro

Minggu, 12 April 2026 - 07:40 WIB

PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur

Senin, 6 April 2026 - 21:09 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:54 WIB

Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:05 WIB

Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin

Berita Terbaru

Humaniora

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:51 WIB

Pemerintahan

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:39 WIB

Peristiwa

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:18 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com