Kukuhkan Pengurus LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Sinergi Tangani Kelompok Rentan

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung masa bakti 2025-2030, di Balai Keratun Lt.3, Rabu (21/05/2025).

Dalam sambutannya sebagai Pembina LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah penentuan komitmen dan panggilan jiwa untuk mengabdi.

“Amanah ini adalah bentuk kepercayaan dari masyarakat sekaligus tanggung jawab mulia yang harus diemban dengan ketulusan, integritas, dan semangat kolaborasi,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh untuk memastikan tidak ada masyarakat yang luput dari sentuhan pembangunan dan perhatian. Gubernur juga menyoroti masih adanya kelompok rentan yang belum terdata dan terjangkau oleh program pemerintah.

“Saya pernah menemukan ada ratusan orang di Bandar Lampung yang tidak punya keluarga, tempat tinggal, penghasilan, bahkan KTP. Ini menjadi PR besar kita bersama,” tambahnya.

Baca Juga :  Dinas KPTPH Lampung Penuhi Kewajiban Temuan BPK Tahun 2022

Oleh karena itu, kolaborasi kuat dengan LKKS dan berbagai organisasi sosial sangat diperlukan untuk mengisi celah-celah tersebut, memastikan prinsip “no one left behind” dalam pembangunan dapat terwujud.

Sementara itu, Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung masa bakti 2025-2030, Jihan Nurlela, menyampaikan rasa bangga atas kepengurusan yang baru dilantik.

“Kami berharap kepengurusan hari ini akan menjadi yang terbaik, yang akan melanjutkan kerja-kerja sosial luar biasa dari kepengurusan sebelumnya,” kata Jihan.

Jihan Nurlela juga menekankan peran strategis LKKS sebagai mitra pemerintah. Dengan masih tingginya angka masyarakat miskin ekstrem (desil 1 dan 2) di Provinsi Lampung yang belum sepenuhnya terakses program formal seperti BPJS dan PKH, LKKS hadir untuk menjembatani dan memenuhi kebutuhan mereka.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Ajak Dunia Usaha Bersinergi Bangun Ekonomi Lampung

“Kita harus hadir di celah-celah yang tidak terjangkau oleh pemerintah, memberikan bantuan nyata, dan menjadi center of sinergy bagi masyarakat yang termarjinalkan,” tegasnya.

Jihan Nurlela mengajak seluruh anggota LKKS, baik yang berasal dari OPD maupun masyarakat umum, untuk menjadi influencer kebaikan di lingkungan masing-masing.

“Saya percaya dengan semangat gotong royong dan dedikasi tulus, kita dapat mewujudkan visi Lampung di Indonesia Emas melalui kesejahteraan sosial yang merata,” harapnya.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap, dengan kepengurusan LKKS yang baru ini, upaya penanganan ketimpangan sosial dan peningkatan akses kualitas pelayanan sosial dapat semakin masif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!
Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung
Sekdaprov Lampung Rotasi Lima Pejabat Eselon II
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:32 WIB

Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Selasa, 14 April 2026 - 07:02 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 08:40 WIB

Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab

Minggu, 5 April 2026 - 05:31 WIB

Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com